SUARA PEMBARUAN DAILY

Tiga Orang Tersangka Ditahan

[JAKARTA] Tiga warga telah ditetapkan oleh Polres Jakarta Selatan, Rabu (23/5), sebagai tersangka kasus bentrokan antardua kelompok massa yang menewaskan dua orang, di Pasar Kebayoran Lama Jakarta Selatan, Selasa (22/5) siang. Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial Ma, Fi, dan As yang ditangkap pada lokasi terpisah di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Ketiga orang tersebut kini diperiksa dan ditahan petugas setempat guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Ma, Fi, dan As disinyalir sebagai pelaku yang terlibat langsung kasus keributan sampai menewaskan dua orang dan melukai seorang lainnya, yang kini dalam kondisi luka parah dan di rawat di sebuah rumah sakit di Jakarta.

Aksi bentrok massal melibatkan kubu dua organisasi massa di Jakarta itu tidak saja menimbulkan ketakutan warga di sekitar tempat kejadian tetapi juga membuat sejumlah toko di sekitar lokasi kejadian terpaksa ditutup karena khawatir menjadi sasaran penyerangan atau aksi kriminal lainnya. Namun, Rabu pagi ini, situasi di seputar Pasar Kebayoran Lama yang sempat menjadi ajang keributan sudah normal. Aktivitas warga dan pedagang di sana telah pulih. Beberapa petugas dari Polres Jakarta Selatan dan Polsek Kebayoran Lama tampak berjaga-jaga di sana.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Williardi Wizar kepada SP, di Jakarta, Rabu (23/5) pagi mengatakan, ketiga warga yang disinyalir sebagai pelaku keributan sampai saat ini masih diperiksa intensif di Mapolres Jakarta Selatan. Menurut Kapolres, motif keributan antardua kelompok warga yang bertikai sampai menelan korban tewas sia-sia, terjadi karena rebutan lahan parkir. Namun, petugas juga terus mengembangkan penyelidikan mengenai kemungkinan adanya hal lain dengan tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah.

Beberapa barang bukti yang berhasil disita dari tangan kedua kelompok itu antara lain, senjata tajam, kendaraan bermotor, dan beberapa benda keras yang digunakan sebagai alat menyerang lawan di lokasi keributan. [G-5]


Last modified: 23/5/07