SUARA PEMBARUAN DAILY

Dampak Lumpur Lapindo

Pemerintah Siap Bebaskan Lahan untuk Bangun Jalan

SP/Charles Ulag

Menteri Negara Badan Perencana Nasional Kepala Bappenas, Paskah Suzeta (kiri), berjalan bersama Ketua Komisi XI DPR, Awal Kusumah, sebelum mengikuti rapat kerja di Gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta, Selasa (22/5).

[JAKARTA] Pemerintah melalui Departemen Pekerjaan Umum menyiapkan tanah untuk pembangunan infrastruktur jalan arteri sepanjang 10 kilometer (km) dan jalan tol sepanjang 5 km di wilayah Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Sedianya, anggaran pembebasan lahan itu akan dimasukkan dalam perhitungan APBN Perubahan 2007.

Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Paskah Suzetta, mengatakan hal itu saat dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (22/5). Menurut dia, pemerintah sudah menganggarkan biaya pembebasan tanah untuk pembangunan jalan arteri Porong-Gempol sepanjang 10 km dan jalan tol sepanjang 5 km.

"Untuk rel kereta api memang belum dialokasikan. Akan tetapi, alokasi yang pemerintah usulkan untuk kepentingan relokasi infrastruktur tentunya akan sangat tergantung pada persetujuan pembahasan nanti di DPR pada APBN Perubahan 2007," kata Paskah.

Menurutnya, pembebasan tanah itu akan dilaksanakan Departemen Pekerjaan Umum melalui dinas Bina Marga. Namun, untuk pembangunan jalan tol dilakukan PT Jasa Marga. Namun, Paskah tidak menyebutkan berapa besar nilai pembebasan lahan yang rencananya dianggarkan dalam APBN-P 2007.

Sebelumnya, dalam laporan awal penilaian kerusakan dan kerugian akibat luapan lumpur panas di Porong, Sidoarjo, Bappenas memperkirakan kerusakan dan kerugian yang secara langsung diakibatkan semburan lumpur panas itu mencapai Rp 7,3 triliun. Bila memperhitungkan biaya relokasi infrastruktur utama akan mencapai Rp 11 triliun.

Kerusakan infrastruktur yang dimaksud diantaranya untuk sektor perhubungan darat yakni jalan, jembatan, jalan tol dan rel KA, akibat bocornya tanggul penahan lumpur panas itu maka jalan tol Porong tidak beroperasi sejak Juni 2006. [L-10]


Last modified: 23/5/07