SUARA PEMBARUAN DAILY

TAJUK RENCANA I

Senjata Api Polisi

Ajun Komisaris Pol (AKP) Rony Pasaribu menembak mati seorang anggota polisi Brigadir Satu (Briptu) Hidayat di Hotel Asmat, Merauke, Papua, Selasa (22/5) pagi. Rony kemudian bunuh diri menggunakan senjata yang dipakainya untuk menembak Hidayat.

Mengejutkan. Seorang abdi hukum membunuh sejawatnya. Lebih dari itu, kasus penyalahgunaan senjata api oleh polisi serupa ini telah terjadi sekurangnya tiga kali dalam hitungan waktu kurang dari tiga bulan. Luar biasa!

Pada 14 Maret 2007 lalu, Wakil Kapolwiltabes Semarang AKBP Lilik Purwanto tewas ditembak anggotanya, Briptu Hance, anggota Provos Polwiltabes Semarang. Hance tewas ditembak oleh anggota polisi lainnya yang mencoba melumpuhkannya.

Pada 30 April 2007, anggota Reserse Narkoba Polres Surabaya Utara, Briptu Deni Bagus Hariyono menembak istrinya, Vita Puspita, hanya gara-gara dugaan selingkuh.

Menurut catatan harian ini, selama tahun 2007 sekurangnya ada enam kasus penyalahgunaan senjata oleh polisi hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang yang bukan tersangka atau pelaku kriminal. Rapor merah itu belum termasuk penggunaan senjata api dalam sejumlah kasus konflik antara polisi dan TNI. Sejumlah kasus itu sudah harus menjadi alarm bagi institusi Polri.

Kita meyakini ada sesuatu yang salah di tubuh Polri. Ada hal yang perlu dievaluasi sehingga tak terulang kasus serupa. Sehingga masyarakat tak lagi keder. Pelindung atau pengayom serta pelayan masyarakat itu tidak malah jadi momok. Setelah kasus penembakan terhadap AKBP Lilik Purwanto di Semarang, Mabes Polri menginstruksikan adanya tes psikologi ulang bagi anggotanya yang memegang senjata api.

Kalau mau tunduk pada aturan, tes seperti ini sebenarnya berlaku bagi semua pemegang senjata api, termasuk warga sipil. Bahkan, tes psikologi itu tak bisa berdiri sendiri melainkan perlu diikuti dengan tes penyegaran secara berkala. Kemudian, bagi polisi, pemberian senjata api disesuaikan dengan tugas masing-masing. Demikian pula dengan butir peluru, disesuaikan dengan tugas yang diemban, apakah menggunakan peluru hampa, peluru karet atau peluru tajam.

Masalahnya adalah apakah aturan yang sudah dibuat itu dilaksanakan secara benar? Kita lihat fakta -seperti pernah diberitakan- sebanyak 101 dari 254 peserta tes psikologi anggota sebuah Polres di Jawa Timur, dinyatakan tidak lulus. Kita bersyukur ada tes psikologi sehingga ketahuan mana yang layak dipersenjatai dan mana yang tidak.

Tes psikologi memang bukan segalanya namun kita yakin prosedur ini bukan kecil gunanya. Jangan kita berpi-kiran muluk mengatasi masalah penyalahgunaan senjata ini bila hal standar dalam prosedur saja tidak atau lalai di-lakukan.

Pada sejumlah kasus di atas, kita sepakat bahwa satu kasus dan lainnya berbeda modus. Cinta segitiga, selingkuh, alasan ekonomi sampai dendam karena dipindahtugaskan adalah masalah-masalah yang perlu diselesaikan dengan pendekatan individu.

Kita juga sepakat adanya pendekatan individual tanpa melupakan ketegasan dalam hal pembinaan oleh atasan kepada bawahan. Dari hal semacam ini diharapkan kondisi psikologi atau pribadi bawahan bisa dideteksi sedini mungkin.

Lalu aparat berseragam cokelat ini pasti juga punya masalah atau beban hidup yang sama dengan anggota masyarakat lainnya. Karena itu, sesuai tugas berat mereka, tak ada salahnya para pimpinan di kepolisian menerapkan kegiatan yang sifatnya menghilangkan stres apakah rekreasi atau bentuk lainnya. Yang terakhir ini memang terla- lu muluk, namun harus diingat bahwa polisi juga manusia.


Last modified: 23/5/07