Selama ini waria sering dijadikan olok-olokan, ditiru cara bicara maupun gerak tubuhnya yang maksudnya sekadar sebagai banyolan. Dianggap lucu karena tidak normal. Dalam kenyataan pahit yang lain, waria sering pula diidentikkan dengan penjaja seks komersial (PSK). Ungkapan yang juga sering keluar dari masyarakat bahwa waria sebagai sampah masyarakat, sehingga tidak perlu diperhatikan haknya sebagai manusia dan warga negara. Padahal banyak waria yang memiliki potensi sumber daya yang cukup handal.

ulianus Rettoblaut, Ketua Umum Persatuan Waria Republik Indonesia, yang masuk nominasi menjadi calon anggota Komnas HAM, memiliki banyak obesesi dan harapan tentang nasib kaumnya itu, dan inilah petikan wawancaranya dengan SP baru-baru ini.
Pernahkah Anda berpikir dilahirkan menjadi seorang waria?
Pada awalnya saya tidak mengetahui bahwa saya memiliki kelainan dan tidak berpikir akan menjadi waria. Namun sejak duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas V, saya mulai merasakan adanya kelainan. Seperti suka berteman dengan perempuan, berpakaian perempuan dan juga memiliki perasaan seperti halnya seorang perempuan. Dan siapa sih yang ingin memiliki kehidupan yang tidak jelas? Tapi apa boleh buat hal itu harus dijalani karena perasaan dan tingkah laku seperti perempuan datang dengan sedirinya dan tidak dibuat-buat.
Bagaimana tanggapan orang tua dan anggota keluarga melihat tingkah laku seperti perempuan?
Kondisi seperti itu tentu tidak disenangi oleh kedua orang tua dan lingkungan keluarga. Akibatnya saya selalu berada pada posisi yang salah sebab tanpa disadari, saya selalu bertingkah seperti perempuan dan tidak dibuat-buat. Akibat kurang disenangi di lingkungan keluarga dan sekitarnya, saya memutuskan dan pindah ke Jakarta pada akhir tahun 1976, untuk melanjutkan pendidikan dan sekaligus mencari suasana baru.
Kapan persisnya mengetahui ada memiliki kelainan?
Sejak duduk di tingkat SMP, lalu masuk ke lingkungan pergaulan waria. Setelah lulus SMA, saya melanjutkan ke perguruan tinggi di Universitas Atmajaya. Waktu menjadi mahasiswa, saya merasa benar-benar menjadi waria, karena didukung oleh lingkungan dan pergaulan sesama waria. Kondisi itu mengakibatkan saya dikeluarkan dari kampus. Selain kuliah saya ikut bekerja dengan teman sesama waria sebagai pekerja seks komersial (PSK) di jalanan. Di sinilah saya merasakan pedihnya perlakuan masyarakat terhadap waria. Masyarakat selalu menghina, merendahkan, mencaci, dan juga membuang kami seperti sampah. Namun pada saat dibutuhkan, waria disayang dan "dipakai" oleh lelaki hidung belang. Pada saat tidak dibutuhkan, waria diperlakukan dengan tidak wajar dan mengalami tindak kekerasan seperti ditangkap trantib, dibuang atau diturunkan di tengah jalan karena tidak ada uang dan sering mengalami tindak kekerasan.
Pengalaman apa yang paling menyedihkan?
Saya penah mengalami kesedihan luar biasa saat tiga orang rekan "mejeng" mencari mangsa di pinggir jalan ditembak mati oleh aparat Kepolisian pada tahun 2002. Namun dalam kasus itu tidak ada yang menuntut, dan kasusnya hilang begitu saja. Pada saat kami hendak mengambil jenazahnya dipersulit oleh aparat dan visum dari dokter juga tidak jelas.
Masalah rutinitas sehari- hari?
Kami mengalami kesulitan pada saat berada di tempat umum dan ingin ke "belakang". Jika ke toilet laki-laki, maka laki-laki akan lari sementara ke toilet perempuan, mereka akan menjerit ketakutan. Selain itu pada saat harus dirawat di rumah sakit, perawat akan kebingungan menempatkan di ruangan lelaki atau perempuan. Seharusnya dimasukkan saja di ruang lelaki atau di ruang isolasi namun dengan perlakuan dan hak yang sama.
Apa latar belakangnya sehingga Anda ingin menjadi anggota Komnas HAM?
Dari pengalaman sebagai warga negara yang tidak diperhatikan itulah yang memotivasi saya. Saya ingin berjuang mencari cara agar hak sebagai warga negara kaum marginal khususnya waria dapat diperjuangkan. Sebab jumlah waria di seluruh Indonesia mencapai 6 juta jiwa lebih. Sebenarnya banyak yang sudah diperbuat agar hak waria diperhatikan seperti membentuk organisasi waria dan melakukan pendataan jumlah waria. Selanjutnya melakukan berbagai aktivitas sosial dan juga pertunjukan serta perlombaan seperti Miss Waria dan perlombaan merias rambut. Namun tetap saja waria dianggap sampah.
Pernahkah didata statistik?
Sesuai dengan data yang dimiliki Persatuan Waria Republik Indonesia jumlah waria yang terdata dan memiliki Kartu Tanda Penduduk mencapai 3,887 juta jiwa. Dari jumlah itu 5 persen di antaranya kawin dengan perempuan karena dipaksa oleh orangtua, namun 80 persen perkawinannya gagal dan kembali "kehabitatnya" sebagai waria.
Bagaimana upaya ke Komnas HAM?
Saya mencoba dan mendaftar untuk mengikuti seleksi calon anggota Komnas HAM. Hingga kini beberapa tahap sudah dilalui dengan baik dan sesuai dengan imformasi dalam waktu dekat ini akan mengikuti tes seleksi uji kepatutan dan kelayakan di DPR.
Tujuan utama menjadi anggota Komnas HAM
Agar bisa mewakili kaum waria dan ada yang memperjuangkan nasib serta hak untuk hidup sebagai warga negara. Jika perwakilan waria di berbagai lembaga tidak ada maka nasib waria akan tetap seperti sekarang ini di mana selalu dianggap sebagai sampah masyarakat. Padahal, kewajiban sebagai warga negara sama dengan masyarakat pada umumnya. Dalam pemilu ikut memilih, dan juga membayar pajak sementara hak untuk hidup sebagai warga negara tidak pernah di perhatikan. Jadi kesempatan ini adalah kesempatan yang paling tepat sebab secara spesifik memperjuangkan HAM.
Apa harapan Anda terhadap masyarakat yang selalu menganggap rendah kaum waria?
Semoga masyarakat tidak hanya mencaci, menghina dan menuduh waria sebagai sampah masyarakat tapi berikan solusi. Kami tidak menginginkan menjadi waria dan di antara kami banyak yang memiliki potensi dan sumber daya. Selama ini jika ingin mencari pekerjaan baik formal dan informal, selalu mendapat kesulitan. Apabila diketahui kami sebagai waria mereka sudah pasti tidak menerima.
Apa yang diharapkan dari pelaksanaan tes di tigkat DPR RI?
Agar para anggota DPR yang termasuk dalam tim seleksi hendaknya melakukan seleksi seperti yang dilaksanakan oleh anggota Komnas HAM, yang dilakukan secara profesional dan tidak ada unsur diskriminasi kehususnya terhadap kaum marginal. Saya juga sangat mengharapkan agar DPR dapat memperhatikan dan memberikan kesempatan bagi kaum marginal khususnya waria. Sebab dengan adanya keterwakilan waria di Komnas HAM, aspirasi waria yang jumlahnya mencapai 6 juta jiwa dapat diperjuangkan dan tersalurkan dengan baik. *
Pewawancara: Sahat Oloan Saragih