SUARA PEMBARUAN DAILY

Presiden Tunjukkan Komitmen Pemberantasan Korupsi

SP/YC Kurniantoro

Menneg BUMN Sugiharto melambaikan tangan saat meninggalkan Istana Negara, Jakarta, Senin (7/5), seusai mengikuti evaluasi kinerja menteri. Sugiharto termasuk satu di antara lima menteri yang diberhentikan dalam perombakan kabinet yang diumumkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin sore.

[JAKARTA] Perombakan jilid kedua Kabinet Indonesia Bersatu (KIB), menunjukkan komitmen yang kuat dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pemberantaan korupsi. Hal itu tercermin dari pemberhentian Yusril Ihza Mahendra dari jabatan Menteri Sekretaris Negara, dan Hamid Awaludin dari Menteri Hukum dan HAM.

Selain itu, pemberhentian Abdul Rahman Saleh dari jabatan Jaksa Agung, juga dinilai sebagai langkah positif.

Demikian penilaian Ketua Badan Pengurus Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Johnson Panjaitan kepada SP di Jakarta, Selasa (8/5).

Johnson selanjutnya meminta Presiden Yudhoyono segera memerintahkan Jaksa Agung dan Kapolri untuk segera memeriksa Yusril Ihza Mahendra dan Hamid Awaludin, karena diduga melanggar hukum.

Langkah itu, menurut dia, diperlukan sebagai upaya untuk menunjukkan komitmen Presiden terhadap janji pemberantasan korupsi, sekaligus menepis isu tebang pilih dalam kasus-kasus pemberantasan korupsi selama ini.

Dia mengakui, sesuatu yang menggembirakan dari perombakan kabinet kali ini dan patut diapresiasi adalah dicopotnya Yusril dan Hamid.

Kedua mantan menteri itu selama ini telah menjadi buah bibir masyarakat. Yusril diduga melakukan korupsi pengadaan alat sidik jari otomatis di Departemen Hukum dan Perundang-undangan, serta diduga melakukan praktik pencucian uang dalam pencairan uang Tommy Soeharto.

Sedangkan mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin, sejak lama diduga ikut terlibat kasus korupsi di tubuh Komisi Pemilihan Umum, dan terakhir tersangkut kasus yang sama dengan Yusril, yakni dugaan praktik pencucian uang.

Jaksa Agung yang baru Hendarman Supandji, lanjutnya, dihadapkan pada pekerjaan rumah yang ditinggalkan Abdul Rahman Saleh yang telah mengendapkan kasus-kasus pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) masa lalu.

Selama kepemimpinan Abdul Rahman Saleh, tutur Johnson, tidak ada satu pun kasus pelanggaran berat HAM yang diselesaikan.

Pergantian sejumlah menteri juga mengundang reaksi dari warga masyarakat. Asih Sutiawati (30), warga Cimanggis, Depok, mengatakan, dia tidak memedulikan siapa pun yang menjadi menteri asalkan memperhatikan kepentingan rakyat banyak.

"Yang rakyat mau sekarang adalah perhatian pemerintah kepada rakyat dalam segala hal. Dengan kabinet hasil reshuffle, pemerintah diharapkan mulai menyelengarakan pemerintahan dan pembangunan nasional tanpa ragu dan dengan lebih terarah pada sasaran yang dituju untuk memenuhi apa yang menjadi kepentingan rakyat," ucapnya.

Tugas Menhub

Secara terpisah, peneliti LIPI bidang Perkeretaapian Taufik Hidayat mengungkapkan tugas utama Menhub Djusman Syafii Jamal adalah menurunkan frekuensi kecelakaan. Sebab, masyarakat melihat, Hatta diganti akibat kecelakaan transportasi.

Dia menilai, Hatta yang sama sekali tidak memiliki latar belakang di bidang transportasi, telah bekerja selama 2,5 tahun dengan hasil segudang kecelakaan. Sedangkan menteri yang baru berasal dari kalangan profesional dan dikenal intensif di manufaktur pesawat terbang.

Dengan pengalaman yang cukup memadai, Djusman harus mampu menunjukkan kinerjanya lebih baik dari Hatta.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pemilik Kapal Nasional Indonesia Oentoro Surya berharap, Menhub yang baru bisa cepat beradaptasi dan menyelesaikan beberapa persoalan dengan segera. Paling utama yang harus dikerjakan adalah mempercepat penerapan Inpres Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pemberdayaan Pelayaran Nasional.

Ketua Masyarakat Perhutanan Indonesia Sudradjat DP berharap Sofyan Djalil sebagai Menneg BUMN yang baru segera membenahi BUMN bermasalah. "Contohnya, BUMN yang dulu diprivatisasi pada saat Sofyan Djalil masih menjadi Deputi Menneg BUMN, sekarang malah bermasalah. Jadi itu harus menjadi bahan pelajaran bagi menteri yang baru bagaimana mengelola BUMN dengan baik," katanya.

[E-8/ROB/M-16/Y-4/H-13]


Last modified: 8/5/07