[SEMARANG] Indonesia kekurangan personel polisi hutan (polhut) yang bertugas melakukan pengamanan hutan dari aksi pencurian dan pembalakan liar (illegal logging). Saat ini rasio antara jumlah personel polhut dengan luas areal hutan yang harus diamankan tidak berimbang.
"Saat ini, satu orang polhut mengawasi sekitar 300 hektare (ha) hutan. Padahal, idealnya satu polhut mengawasi 50 ha hutan," kata Direktur Utama Perum Perhutani, Transtoto Handadhari, pada pembukaan Latihan Polhutmob Perhutani Unit I, II dan III se-Jawa, di Detasemen Pelopor A Mako Brimob Simongan, Semarang, Senin (7/5).
Saat ini, tambahnya, jumlah polhut yang dimiliki Perum Perhutani 7.700 orang, 7.000 orang di antaranya adalah polhut teritorial, sedangkan sisanya merupakan anggota polhut mobil. Oleh karena itu, 253 polhut sedang dilatih, selanjutnya secara bertahap akan ditambah jumlahnya sampai angka yang mendekati atau bahkan mencukupi rasio.
Dikatakan, meski rasio ini sangat tidak imbang, terobosan Perum Perhutani melalui Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) dan pendidikan hukum serta kesejahteraan mengenai lingkungan mampu meningkatkan tingkat keamanan hutan. Dengan kekuatan rasio satu polhut untuk 300 ha, sudah bisa melakukan pengawasan dan pengamanan.
Menanggapi penertiban penggunaan senjata api di kalangan polhut, Transtoto mengakui jika pembatasan penggunaan senjata api juga berlaku untuk anggota polhut. Senjata yang digunakan polhut memang masih ada. Namun, untuk pelurunya tidak dikeluarkan lagi sampai pada proses administrasi yang memungkinkan Perhutani untuk bisa menggunakan kembali.
Namun begitu, dia meyakinkan, tanpa senjata api pun pengamanan hutan tetap dapat dilaksanakan oleh Perhutani. [142]