SUARA PEMBARUAN DAILY

Disperindag Jateng Minta Produsen Gelar OP

Harga Minyak Goreng Masih Tinggi

[SEMARANG] Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) meminta produsen minyak goreng untuk menggelar operasi pasar (OP) guna mengendalikan harga minyak goreng di pasaran yang masih tinggi.

Disperindag Jateng, Senin (7/5), melakukan rapat koordinasi dengan enam produsen minyak goreng untuk kebutuhan Jateng yang tergabung dalam Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Jateng. Mereka yakni PT Wilmar Group, PT BES, PT Sari Argo Utama Persada, PT Asia Argo, PT Bonanza serta PT Inti Benua Perkasa.

Kasubdin Perdagangan Dalam Negeri, Edison Ambarura mengatakan, komoditas minyak goreng berbeda dengan komoditas beras yang sepenuhnya dikendalikan pemerintah. Namun, untuk komoditas minyak goreng banyak dikelola produsen swasta. Sesuai komitmen Departeman Perindustrian dan Perdagangan dalam menyikapi kenaikan harga minyak goreng, OP harus dilakukan produsen di seluruh wilayah Jateng.

Di Kabupaten Magelang, Purworejo, Tegal dan Purwokerto, kenaikannya sudah sangat terasa dalam dua pekan terakhir. Namun, soal berapa jumlah minyak goreng yang bakal disiapkan untuk OP, dia enggan menjawab. OP harus dilaksanakan sampai harga minyak goreng kembali normal pada kisaran harga Rp 6.500 per kilogram (kg).

Para produsen minyak goreng menyatakan bersedia menggelar OP. Hanya saja untuk menurunkan harga OP dilakukan dengan bertahap. Hingga saat ini, baru satu produsen yang melakukan OP, yakni PT Wilmar. Namun, pekan depan PT BES menyusul dengan harga Rp 6.700 per kg.

Dalam kenaikan harga ini Disperindag belum melihat adanya upaya penimbunan atau permainan harga. Namun, kenaikan harga ini akibat dari membaiknya pasar crude palm oil (CPO) sebagai bahan minyak goreng di pasar internasional. Dengan tingginya permintaan, wajar jika terjadi kenaikan harga, sehingga ada dua kemungkinan impor CPO mahal dan komoditas CPO lokal dialihkan untuk pasar internasional yang lebih bagus harganya.

Sementara itu, harga minyak goreng di sejumlah pasar tradisional di Kota Semarang belum terkendali. Sejumlah warga yang ingin mendapatkan komoditas tersebut di penjual pengecer, terpaksa masih harus menebus dengan harga Rp 7.750 hingga 7.800 per kg. Padahal, harga normal sebelumnya, hanya Rp 6.500 per kg. Di Pasar Johar Semarang, para pedagang menjual minyak goreng dengan harga Rp 7.750 per kg.

Kepala Dinas Pemasaran Kabupaten Kediri, Andes Erwanto mengatakan, OP minyak goreng curah tanpa merek akan segera dilakukan sekitar satu ton setiap hari di seluruh pasar-pasar besar di kota Kediri, untuk menekan harga jual di tingkat eceran yang sudah mencapai Rp 9000 per kg.

"Disperindag Provinsi Jatim sudah menyatakan akan memberikan jatah OP minyak sebesar 1 ton per hari untuk mengatasi kenaikan harga yang sudah di atas kewajaran," katanya.

Bervariasi

Harga minyak goreng curah tanpa merek itu dilepas seharga Rp 7.000 per kg. Harga eceran minyak goreng saat ini bervariasi Rp 8000 per kg di pasar-pasar tradisional di pusat kota, sementara wilayah terpencil seperti Kecamatan Semen dan Mojo yang terletak di lereng Gunung Wilis, sekitar Rp 9.500 per kg.

Operasi hingga batas waktu tak ditentukan, karena jatah 1 ton ini jauh lebih besar dibandingkan beberapa daerah lain sesuai banyaknya kecamatan mencapai 23 kecamatan. Untuk pelaksanaan operasi sendiri masih akan dikoordinasikan dengan dinas terkait di Pemkab Kediri.

Sementara itu, Wali Kota Padang, H Fauzi Bahar kepada SP mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Selasa (8/5), menggelar OP minyak goreng di kawasan Pasar Raya Padang, tepatnya di samping Balaikota Padang. OP akan berakhir sampai 2 Juni dan akan terus diperluas sampai ke 11 pasar pembantu di Kota Padang. Kemudian harga minyak goreng OP hanya Rp 6.500 per liter.

"Kita sangat merespons keluhan masyarakat, khususnya dalam satu minggu belakangan yang resah akibat kenaikan harga minyak goreng di pasaran. Setidaknya, kita berharap OP minyak goreng selama 11 hari ke depan, mampu meringankan beban masyarakat," katanya.

Sementara itu, Pemerintah Daerah Sumatera Barat (Sumbar) sepertinya tak dapat berbuat banyak atas kenaikan harga minyak goreng yang mencapai Rp 7.500 per kg. OP pun tidak dapat dilakukan, sebab persoalan kenaikan harga bukan karena stok minyak goreng langka di pasaran, tapi justru karena harga bahan baku minyak sawit mentah CPO yang naik drastis.

Saat ini, pemerintah pusat melalui Menteri Perindustrian telah melakukan pertemuan dengan asosiasi produsen minyak goreng dan pengusaha kelapa sawit untuk mengupayakan solusi pemecahan masalah ini, sehingga pasokan harga di tingkat pabrik tidak mengalami peningkatan.

"Jika memungkinkan, pemerintah akan menaikkan pajak ekspor sehingga pasokan bahan baku untuk lokal lebih diutamakan," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumbar, Yenifra.

Disebutkan, bukan hanya di tingkat lokal saja harga CPO yang naik, melainkan juga harga di tingkat dunia. Kenaikan CPO ini dipicu karena turunan dari CPO yang relatif cukup banyak. Bahkan, turunannya mencapai 50 hingga 60 persen. "Makanya, harga di tingkat dunia juga mengalami peningkatan, pemanfaatan CPO bukan hanya satu jenis," katanya. [142/029/BO/148]


Last modified: 8/5/07