[JAKARTA] Pemprov DKI dan jajarannya dinilai gagal mencegah penyakit demam berdarah dengue (DBD), yang terus saja memakan korban. Di RSUD Tarakan saja, selama tahun 2007 sudah 18 orang korban meninggal akibat DBD.
Dari jumlah tersebut, lima orang di antaranya adalah warga Jakarta Pusat. Demikian dikatakan Kepala Seksi Penanggulangan Penyakit Menular Suku Dinas Kesehatan Masyarakat Jakarta Pusat, Endang ER, Selasa (8/5).
Sementara itu, di seluruh DKI Jakarta, korban meninggal selama 2007 ini sudah mencapai 52 orang. Sementara secara keseluruhan, tercatat sudah sekitar 18.000 warga DKI yang dirawat di sejumlah rumah sakit karena terserang DBD.
Jakarta Timur yang sudah menerapkan program Combi, bekerja sama dengan WHO saja, jumlah pasien DBD terus saja meningkat. Padahal, program dengan dana besar itu dimaksudkan untuk mencegah DBD secara lebih intensif.
Namun, Kepala Subdinas Pemasaran Sosial dan Informasi Kesehatan, Dinas Kesehatan Jakarta, Tini Suryanti membantah korban DBD di DKI kian meningkat. Secara kumulatif se-DKI Jakarta, pasien DBD memang makin menurun. "Jika sebelumnya per hari 200-300 pasien, saat ini 100 - 120 pasien," ujarnya.
Gagal
Masih tingginya jumlah korban DBD di DKI Jakarta, menurut Guru Besar Kesehatan UI, Prof Azrul Azwar, menunjukkan gagalnya penanganan kesehatan masyarakat di Jakarta.
"Kebijakan penanganan kesehatan lebih merespon kasus yang muncul, ketimbang dirancang dalam sebuah perencanaan yang baik. Akibatnya, masyarakat tidak mendapatkan layanan kesehatan secara layak dan manusiawi karena semua kebijakan dilakukan situasi panik," katanya kepada SP Selasa pagi.
Angka korban sejak Januari sampai Mei 2007, yang mencapai lebih dari 18.000, dengan 52 kematian, sangat memprihatinklan. Terlihat peningkatan yang signifikan bila dibandingkan dengan tren bulanan tahun 2003-2006.
Jumlah penderita DBD bulan Januari 2007 mencapai 2.459 orang, di bawah angka maksimal, yaitu 2.535. Bulan Februari 3.554, di atas angka maksimal 2.484. Bulan Maret 4.032 di atas angka maksimal 3.038, dengan prediksi KLB sebanyak 3.107 kasus.
Menurut Azrul, seharusnya kebijakan penanganan kesehatan masyarakat di DKI dibuat spesifik, sesuai dengan karakteristik DKI sebagai kawasan urban.
Sementara itu, dari sisi pelayanan dan pembiayaan, kebijakannya didominasi pelayanan kesehatan perorangan dengan pendapatan sebagai pertimbangan utama.
Dalam hal pembiayaan, alokasi dana untuk belanja pegawai dan belanja barang, jauh di atas belanja publik, yang dikeluarkan dalam bentuk layanan kesehatan masyarakat. Hal itu terlihat nyata di seluruh puskesmas yang ada di lima wilayah DKI.
Data belanja pegawai dan barang dibandingkan belanja publik (layanan kesmas) sangat timpang. Sebagai contoh di Jakarta Selatan, perbandingannya 42,7 berbanding 14,4 persen, sedangkan di Jakarta Timur 41 berbanding 14,7 persen. "Sudah saatnya kebijakan penanganan kesehatan masyarakat di DKI diubah," ujar Azrul. [L-11]