SUARA PEMBARUAN DAILY

Bank Wajib Terapkan IFRS Tahun 2010

[JAKARTA] Bank Indonesia (BI) menargetkan pelaporan keuangan bank sesuai standar akuntansi internasional atau yang dikenal dengan International Financial Reporting Standar (IFRS) mulai diterapkan tahun 2009, sehingga pada tahun 2010 semua bank wajib menerapkannya.

Sebagai konsekwensi dari penerapan sistem ini akan memengaruhi neraca perbankan di Indonesia, karena penilaian aset akan dinilai sesuai dengan harga pasar (mark to market)

Demikian dikemukakan, Deputi Gubernur BI, Siti Ch Fadjrijah seusai seminar internasional tentang instrumen akuntansi dan keuangan yang berlangsung di Jakarta, Senin (7/5).

"Kemungkinan begitu (ada pengaruh), karena penerapan IFRS akan memengaruhi penilaian, aset, dan liability. Jika terjadi penurunan aset maupun liability, bisa memengaruhi laba rugi perbankan," kata Fadjrijah.

Dia mengatakan, kalau selisih bersih penilaian aset itu positif, maka otomatis keuntungannya meningkat. Sebaliknya, jika selisihnya negatif, akan mengurangi profit. Untuk itu BI melalui Standar Akuntansi Indonesia (SAI) akan melihat aset yang disesuaikan dengan harga pasar.

Beberapa contoh aset yang harus menerapkan prinsip harga pasar misalnya, kredit valuta asing yang dirupiahkan. Aset lainnya seperti aset gedung yang dimiliki oleh perusahaan atau pemegang saham. Gedung menjadi nilai buku setelah penyusutan, namun tidak demikian nilai harga pasarnya.

"Saya tadi mencontohkan terhadap aset yang back assets itu sudah ada penyusutan. Nilai buku semakin turun, tapi kalau nilai pasar (market value) lain lagi. Harus dilakukan penilaian," katanya.

Fadjrijah menambahkan, pihaknya tidak akan mengeluarkan aturan khusus mengenai perhitungan penurunan aset (amortisasi) dan tetap mengacu pada standar akuntansi. Selain itu, BI telah mengeluarkan aturan (PBI) yang mendukung pedoman standar akuntansi keuangan (PSAK).

Sementara itu, Ketua SAI Jusuf Wibisana mengatakan dalam mengadopsi IFRS yang terpenting adalah penerapan nilai wajar akuntansi (fair value accounting). Indonesia bisa menerapkan IFRS, namun membutuhkan kehati-hatian, terutama keamanan dan dampaknya terhadap perekonomian nasional.

"Kita memiliki Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES) yang cukup aktif. Angka-angkanya bisa dipakai dan menjadi acuan penerapan IFRS. Itu adalah angka dan nilai yang wajar," kata Jusuf.

Penilaian

Untuk masalah penilaian, misalnya asset property valuation harus melihat properti yang nilai wajarnya mudah dicari. Contohnya adalah tanah dan gedung. Di sisi lain, ada nilai tertentu akibat lokasi atau sifat dari aset sangat sulit untuk dinilai harga wajarnya, seperti mesin yang khusus dibuat perusahaan tertentu.

Direktur IFRS, Paul Pacter dalam kesempatan itu mengutarakan, standar akuntansi global dibutuhkan karena beberapa faktor. Seperti investor mencari peluang investasi di negara lain dan perusahaan mencari dana di pasar uang murah. Sebab lain adalah penggabungan (merger) antarperusahaan dan perbedaan standar akuntansi setiap negara berbeda satu sama lain.

IFRS saat ini diterapkan secara penuh di 24 negara dan 14 negara yang menerapkannya secara terbatas. Selain itu ada 26 negara lain yang mengajukan permohonan dan 60 negara yang belum menerapkannya. [B-15]


Last modified: 7/5/07