SUARA PEMBARUAN DAILY

SUARA PEMBACA

Suara pembaca dikirim melalui email opini@suarapembaruan.com atau Faks ke redaksi, disertai alamat lengkap dan fotocopy

identitas yang masih berlaku

Kekecewaan Pelanggan StarOne

Saya pelanggan StarOne pascabayar di Surabaya sejak 2004, juga berlangganan paket internet dengan quota 1 GB. Untuk pengecekan penggunaan internet saat bulan berjalan disediakan fasilitas melalui SMS ke 777. Sayangnya, sering tidak ada respons dari 777 atau dijawab "Data pemakaian Anda tidak ada".

Bulan September 2006 mendapat tanggapan dan diberikan solusi oleh petugas dari Galeri Indosat Kayoon, Bpk Eko Yanuarianto dan Customer Service Manager, Bpk Bambang Sunaryoko untuk melakukan pengecekan penggunaan internet melalui e-mail eko.yanuarianto@indosat.com.

Dikatakan pula, terkadang data dari 777 tidak update sehingga lebih baik melakukan pengecekan melalui e-mail saja. Saya pun melakukan pengecekan melalui e-mail tersebut sekaligus menanyakan hal lain. E-mail tersebut memang dibalas dengan jawaban untuk pertanyaan saya, tetapi khusus untuk pertanyaan tentang penggunaan internet tidak direspons. Beberapa kali saya mengulangi pertanyaan yang sama tentang penggunaan internet, tetapi tetap tidak direspons.

Kemudian, Administrator Forum Pelanggan di www.mystarone.com memberikan alternatif lain untuk melakukan pengecekan penggunaan internet melalui Call Centre 111 jika SMS ke 777 tidak berfungsi. Selama bulan Maret 2007, saya mencoba melakukan pengecekan melalui Call Centre 111 dan SMS ke 777, ternyata informasi penggunaan internet yang saya dapatkan adalah sama.

Berdasarkan SMS dari 777, pengecekan terakhir saya lakukan tanggal 26 Maret 2007 pukul 16:08:01, pemakaian bulan ini s/d 25/3/2007:12:44:06 adalah 502.2 Mb. Sayangnya, ketika tagihan bulan April 2007 datang, ternyata ada over usage internet sebesar Rp 623,936 (setara dengan over usage sebesar 1,247.872 Mb dengan perhitungan Rp 500/Mb).

Tanggal 19 April 2007 saya ke Galeri Indosat Kayoon menanyakan tentang tagihan tersebut dengan membawa bukti SMS dari 777 dan catatan pengecekan penggunaan internet melalui Call Centre 111. Hasilnya, memang ada kesalahan penagihan. Kata petugas Customer Service, sebenarnya kelebihan penggunaan internet saya hanya Rp 112,286. Jawaban ini pun masih sangat janggal.

Menurut print out, tanggal 25/3/2007:12:44:06 (sesuai SMS terakhir yang saya terima dari 777), penggunaan internet saya sudah melebihi quota 1 GB dan mereka tidak mau bertanggung jawab atas informasi yang saya peroleh melalui SMS 777 atau Call Centre 111.

Dikatakan, sistem mereka memang belum optimal sehingga informasi sering tidak akurat dan yang paling akurat adalah data pada billing system, tetapi sudah terbukti pada tagihan April 2007 billing system mereka juga tidak akurat.

Jadi, saat ini tidak ada satu pun yang dapat dipercaya untuk pengecekan penggunaan internet. Informasi SMS dari 777 dan Call Centre 111, tidak diakui. Tagihan yang katanya paling akurat, ternyata juga salah. Petugas StarOne sendiri menawarkan pengecekan melalui e-mail, ternyata tidak direspons.

Di sini sangat jelas bahwa StarOne melakukan jebakan agar pelanggan merasa bahwa penggunaan internet masih di bawah kuota, tetapi saat tagihan datang muncul tagihan atas over usage. Seingat saya, sudah lebih satu tahun StarOne mengatakan bahwa SMS 777 belum optimal, mana mungkin perusahaan sebesar Indosat tidak mampu untuk membenahi sistem mereka begitu lama?

KL - Surabaya

Buron BLBI Sekarang Ketar-ketir

Kerja sama ekstradisi Indonesia-Singapura telah ditanda tangani 27 April 2007 lalu. Artinya ada harapan baru bagi Kejaksaan Agung RI untuk menyeret para koruptor

BLBI selama ini berlindung di Singapura. Di satu pihak masyarakat Indonesia berharap aset negara bisa dikembalikan dan krisis pulih. D ipihak lain, para buron BLBI ketar-ketir kalau benar-benar mereka diuber dan ditangkap di Singapura.

Selama ini gerak-gerik para buron kasus korupsi di Singapura tak terpantau karena belum ada perjanjian ekstradisi dengan negara itu. Berdasarkan data yang ada di Kejagung 2006, setidaknya ada18 buronan yang kabur ke luar negeri.

Saya berharap aparat keamanan khususnya kejaksaan dan kepolisian telah mempersiapkan langkah teknis untuk mengantisipasi kemungkian kaburnya para buron dari Singapura, sebelum perjanjian itu diratifikasi.

Oleh karena itu, parlemen kedua negara sebaiknya segera membahas perjanjian tersebut dan kemudian meratifikasinya, agar aparat yang berwenang bisa segera bekerja.

Rico Graisnanda - Bumi Panggugah, Ciomas, Bogor

Peluang Tangkap Koruptor Semakin Besar

Kini peluang untuk menangkap para koruptor yang melarikan diri ke Singapura semakin besar setelah penandatanganan kerja sama ekstradisi Indonesia-Singapura 27 April 2007. Sekarang tinggal bagaimana pihak-pihak terkait melaksanakan kesepakatan tersebut.

Pertama-tama hasil perjanjian tersebut harus diratifikasi. Dalam hal ini peran DPR sangat penting khususnya Komisi I DPR untuk membahas masalah tersebut. Langkah cepat DPR untuk meratifikasi perjanjian ini sangat diperlukan guna mempercepat upaya pemerintah menindaklanjuti secara konkret perjanjian tersebut. Khususnya untuk menang- kap koruptor dan mengembalikan aset-asetnya ke Indonesia.

Saya berharap DPR proaktif menjalin komuni- kasi intensif dengan parlemen Singapura. Langkah ini penting agar Singapura juga segera meratifikasi perjanjian tersebut.

Sehingga perjanjian ini dapat segera dilaksanakan oleh kedua belah pihak.

Saya juga setuju dengan poin rektroaktif 15 tahun dalam perjanjian tersebut karena memungkinkan Indonesia menjangkau pelaku korupsi yang menguras aset negara dalam jangka waktu 15 tahun lalu, terutama para pembobol BLBI. Mudah-mudahan dengan adanya perjanjian ekstradisi itu bermanfaat bagi bangsa Indonesia.

I Nyoman Tantra - Jl. Raden Saleh, Jakarta


Last modified: 8/5/07