SUARA PEMBARUAN DAILY

Pengelolaan "Capital Inflow" untuk Pengembangan Sektor Riil

Soy M Pardede

Beberapa tahun terakhir ini, khususnya sejak awal 2006 hingga saat ini, Indonesia menjadi sasaran emas bagi masuknya portofolio asing, baik dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), obligasi, maupun saham. Hal itu membuat jumlah cadangan devisa RI pun meningkat menjadi US$ 48,1 miliar pada pertengahan April 2007. Bahkan menurut Budi Mulya, Direktur Perencanaan Strategis dan Humas BI, derasnya capital inflow tidak hanya di SBI, juga di instrumen investasi lainnya seperti obligasi negara (SUN).

Pendapat senada disampaikan Rachmat Waluyanto, Dirjen Pengelola Utang Depkeu yang dikutip Investor Daily, 18 April 2007. Ia menyebutkan saat ini Indonesia masuk radar investasi lembaga keuangan internasional, termasuk dana pensiun AS, Capers, karena total return dari obligasi negara (SUN) RI tertinggi di antara local currency bond di dunia. Bahkan jika dihitung dari bunga plus capital gain yang didapat, total return dari SUN bisa mencapai 15 persen. Selain itu pengelolaan utang pemerintah saat ini cukup prudent yang ditunjang pula stabilnya makroekonomi.

Mencermati fenomena di atas, sekilas seolah menunjukkan semakin sehat dan positifnya gerak pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, bila dikaji mendalam, hal ini justru bisa menjadi bumerang bagi pembangunan ekonomi Indonesia.

Di satu sisi derasnya dana jangka pendek yang mengisi cadangan devisa ini juga akan memperkuat nilai tukar rupiah, di sisi lain malah akan membahayakan pembangunan ekonomi jika mereka secara serentak akan melakukan penarikan secara besar-besaran dalam waktu singkat. Dana- dana itu hanyalah untuk mencari keuntungan sesaat belaka tanpa menimbulkan pengaruh langsung bagi pengembangan sektor riil yang justru akan memberi manfaat berganda bagi pembangunan ekonomi nasional.

Dampak Negatif

Data mutakhir yang dikeluarkan BI, dana asing yang diinvestasikan di SBI menunjukkan kecenderungan terus meningkat dari Rp 18,07 triliun pada akhir Desember 2006 menjadi Rp 22 triliun pada pertengahan April 2007, atau meningkat 22,22 persen dari total dana SBI yang mencapai Rp 253 triliun pada akhir minggu kedua April 2007.

Sedangkan dana asing yang diinvestasikan dalam instrumen obligasi negara juga meningkat pesat. Pada akhir Desember 2006, dana asing yang parkir di SUN Rp 54,02 triliun, menjadi Rp 67,00 triliun pada awal minggu ketiga April 2007.

Komposisi dana asing yang diinvestasikan pada instrumen saham juga menunjukkan tren menaik. Pada akhir 2006, total dana asing yang masuk ke bursa saham mencapai Rp 523 triliun, diper- kirakan menjadi sekitar Rp 530 triliun pada akhir minggu III April 2007.

Derasnya masuk capital inflow ini melejitkan nilai cadangan devisa Indonesia yang hingga akhir minggu ketiga ini mencapai US$ 49,2 miliar. Diperkirakan fenomena ini berlanjut hingga akhir 2007, di mana cadangan devisa RI bisa mendekati US$ 100 miliar.

Masalahnya, cadangan devi- sa sebesar itu, yang mungkin untuk pertama kalinya dimili- ki republik ini, akan dialokasikan ke mana? Bagaimana cara mengelola dan mengawasinya secara efektif? Inilah tugas rumah pejabat di otoritas moneter dan fis- kal yang perlu mendapat dukungan berbagai instansi dan pihak terkait lainnya.

Melimpahnya dana ini jika tidak dikelola baik, tepat, dan hati-hati, justru akan menimbulkan bahaya bagi stabilitas dan perkembangan ekonomi Indonesia. Capital inflow yang mengalir deras untuk instrumen jangka pendek dan spekulatif ini selain meningkatkan cadangan devisa, meningkatkan nilai tukar mata uang domestik, juga bisa memicu inflasi dan mengguncang neraca perdagangan.

Soalnya, jumlah uang beredar akan melonjak tajam dan meningkatnya nilai tukar domestik, yang justru akan menurunkan daya saing produk kita di pasar ekspor dan meningkatkan nilai impor nasional secara berarti.

Bahkan menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, derasnya arus modal yang masuk akan menimbulkan kompleksitas dalam pengelolaan kebijakan makro. Dengan capital inflow yang begitu besar, berarti jumlah uang beredar akan meningkat. Jadi, persoalan yang dilematis untuk bank sentral adalah seberapa cepat bisa melakukan sterilisasi.

Masuknya capital inflow yang sangat besar juga akan memicu penguatan mata uang secara drastis, sehingga neraca perdagangan terutama ekspor akan terancam. Kondisi seperti itu sudah terjadi di Thailand, di mana mata uang baht terapresiasi sangat tinggi.

Pembangunan Sektor Riil

Untuk menghindari kambuhnya bencana ekonomi yang kemungkinan akan membawa bangsa kita ke arah krisis multidimensi kembali sebagaimana terjadi pada 1998, yang hingga saat ini belum juga berakhir, diperlukan langkah-langkah tepat dan strategis untuk mengelola (manajemen) capital inflow tadi agar mampu secara efektif dan maksimal untuk pengembangan sektor riil.

Selama ini, terjadinya pertumbuhan ekonomi yang moderat dan tercapainya stabilitas moneter justru tidak terlihat dalam perbaikan tingkat kesejahteraan masyarakat, sehingga terjadi diskoneksi antara keberhasilan indikator makroekonomi dan persoalan pembangunan di sektor riil. Padahal yang diharapkan masyarakat adalah adanya hubungan yang linear dan simetris antara pertumbuhan di sektor makro dan pertumbuhan sektor riil yang kelak memberikan manfaat bagi pertumbuhan berbagai sektor ikutan lainnya.

Sektor riil ini memang perlu menjadi fokus utama pembangunan ekonomi masa depan karena sektor inilah yang mampu memberikan efek multiplier sangat besar bagi pengembangan berbagai sumber daya ekonomi, bahkan terhadap berbagai sektor kehidupan lainnya.

Sektor ini juga mampu menyerap puluhan juta tenaga kerja, dan mengatasi pengangguran yang kini mencapai 60 persen angkatan kerja kita (terdiri atas 11 persen pengangguran terbuka dan sisanya pengangguran terselubung atau disebut juga disguised unemployment).

Sektor riil juga mampu mengembangkan berbagai potensi sumber daya bangsa yang selama ini belum tergarap optimal, mengatasi kemiskinan dan juga meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk di pasar ekspor. Yang tidak kalah pentingnya, sektor ini mampu menjadi pendukung utama peningkatan kinerja dan pertumbuhan pasar modal, dan tentu saja pasar uang. Sektor ini juga mampu bertahan dari hantaman krisis yang melanda berbagai kawasan selama ini.

Karena itu, aliran masuk investasi ke dalam perekonomian nasional diharapkan tidak semata-mata melalui portofolio investment semata, tetapi harus diupayakan juga melalui investasi langsung ke sektor riil, baik dari penanaman modal langsung dari investor domestik (DDI), maupun dalam bentuk foreign direct investment (FDI) dari luar negeri.

Pengelolaan

Ada beberapa langkah dan kebijakan yang dapat ditempuh untuk keberhasilan pengelolaan capital inflow ke arah pengembangan sektor riil secara efektif. Pertama, perlu perubahan mind-set dalam mekanisme kebijakan moneter. Bank Indonesia sebagai otoritas utama dalam penentuan langkah dan kebijakan moneter di Indonesia perlu mengubah paradigma dan mind-set dalam mekanisme kerjanya.

Selama ini untuk menjaga stabilitas moneter BI sering melakukan pendekatan open market operation dengan salah satu instrumen utamanya menerbitkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Akibatnya mudah ditebak, selain mampu mengendalikan inflasi, menurunkan tingkat suku bunga deposito, juga ikut mendongkrak jumlah dana masyarakat yang diinvestasikan dalam instrumen SBI.

Hingga akhir April, diperkirakan mencapai sekitar 260 triliun rupiah. Dana menganggur itu selain sangat mengganggu pembangunan sektor riil, juga menjadi beban tersendiri bagi negara yang setiap tahun harus membayar bunga SBI tersebut bagi perusahaan dan deposan sekitar 30 triliun per tahunnya.

Sebenarnya banyak instrumen kebijakan moneter lain yang bisa ditempuh BI untuk membantu percepatan penyaluran kredit ke sektor rill seperti Reserve Requirement Policy, Selective Used of Credit Policy, Rediscount Policy, Differential Rate Policy, dan lain-lain. BI juga perlu proaktif mengarahkan penyaluran kredit ke sektor riil melalui koordinasi dan arahan kepada pejabatnya untuk menyukseskan program itu.

Kedua, perlunya akselerasi kebijakan fiskal yang prosektor riil. Untuk mendukung pengembangan sektor riil secara maksimal, ada lima hal yang perlu segera dilakukan. Kesatu, perlu penajaman strategi menumbuhkembangkan sektor riil untuk pemerataan kesempatan kerja, stabilitas pertumbuhan ekonomi, pemerataan kesempatan berusaha, juga pemerataan pembangunan antarwilayah. Kedua, perlu reformulasi kebijakan belanja negara yang sesuai dengan paradigma mutakhir untuk dapat mengembalikan fungsi-fungsi anggaran dalam rangka pembangunan nasional.

Ketiga, perlu reformasi sistem perpajakan lebih kondusif dan juga memungkinkan pemberian insentif perpajakan bagi dunia usaha untuk menghasilkan dampak ekonomi lebih luas, tentu saja dengan pertimbangan realistis, masuk akal, komprehensif. Keempat, perlu peningkatan keefektifan pengalokasian dan pemanfaatan anggaran dengan aturan-aturan yang berlaku di pasar agar berbagai tujuan pembangunan dapat optimal. Kelima, perlu peningkatan efisiensi pengelolaan dan pengawasan anggaran APBN dengan administrasi lebih lugas dan sederhana.

Ketiga, perlu percepatan pengesahan paket UU dan regulasi yang prosektor rill. Dari serangkaian regulasi dan UU yang dapat memicu dan memacu percepatan pertumbuhan skctor riil, baru UU Penanaman Modal yang disahkan parlemen Maret 2007. Serangkaian UU yang kini masih sangat dinantikan pelaku bisnis sektor riil domestik maupun mancanegara adalah seperti UU Tenaga Kerja, UU Perpajakan, UU Penggunaan Lahan, UU Pertambangan, dan UU Pembiayaan Syariah.

Keempat, perlu peningkatan penegakan hukum untuk menjamin kepastian usaha. Keluhan akan kurang adanya keadilan dan ketegasan dalam penegakan hukum tentu akan mempengaruhi iklim bisnis yang berkembang dan selanjutnya menyebabkan sektor riil dan sektor mikroekonomi Indonesia tidak berkembang baik, bahkan cenderung mati suri.

Kelima, ke depan perlu juga dipikirkan pembentukan Badan Pengelola dan Pengawasan Cadangan Devisa Nasional. Badan itu berfungsi mengelola penyaluran cadangan devisa ke sektor pembangunan ekonomi, sekaligus mengawasi mekanisme anggaran tersebut sesuai target yang diharapkan. Badan seperti itu kini banyak diadopsi negara-negara ekonomi maju seperti AS, RRT, Jepang, dan Singapura.

RRT yang cadangan devisanya saat ini mencapai US$ 1,25 triliun, melalui badan yang dibentuk untuk mengelola cadangan devisanya, menggunakan cadangan devisanya untuk pembelian bahan baku industri yang kini tumbuh pesat dari berbagai negara.

Dengan menggunakan cadangan devisa yang melimpah itu, RRT juga kini aktif melakukan ekspansi perusahaan dan merger serta akuisisi berbagai perusahaan multinasional di berbagai negara untuk memperkuat jaringan pemasaran produk ekspornya. Hal yang sama juga dilakukan Singapura melalui Temasek Inc dan Jepang melalui Sogo-Soshanya.

Indonesia akhir 2007 diperkirakan cadangan devisa nasional mendekati US$ 100 miliar, sangat potensial mengikuti pola pembangunan tersebut di atas. Jika badan pengelola cadangan devisa bisa dibentuk diharapkan cita-cita membangun Indonesia Incorporated yang diwacanakan sejak 20 tahun lalu dapat diwujudkan secara riil dan efektif.

Keenam, perlu peningkatan sinergi pasar modal dan pasar uang untuk mendorong pertumbuhan sektor riil. Selama ini, kelihatannya telah terjadi decoupling (tidak adanya hubungan yang simetris antara peranan sektor moneter dan sektor riil) dalam mekanisme pembangunan ekonomi nasional. Padahal diharapkan berkembang pesatnya pasar modal akhir-akhir ini mampu mempercepat pertumbuhan sektor riil pula.

Pesatnya pertumbuhan pasar uang (sektor moneter) pun diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan perekonomian secara menyeluruh, sehingga mampu menumbuhkembangkan sektor riil ke arah lebih maju lagi. Man- faatnya, akan dirasakan masyarakat melalui meningkatnya penyerapan tenaga kerja, mengurangi kemiskinan, meningkatkan ke- sejahteraan dan kemakmuran nasional.

Untuk itu hubungan sinergi pasar uang dan pasar modal diharapkan dapat terjalin baik dalam menyalurkan berbagai potensi dana yang nilainya ratusan triliun rupiah tersebut ke arah pengembangan sektor riil. Tidak semata-mata untuk mengejar gain, bunga, ataupun perolehan laba jangka pendek melalui portofolio investment semata.

Penulis adalah Ketua Komisi Etika Usaha, GCG, dan Gerakan Bersih, Transparan, Profesional (BTP); Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia; dan Anggota KPPU 2000-2006


Last modified: 8/5/07