SUARA PEMBARUAN DAILY

Penggantian Yusril dan Hamid Tepat

Publik sudah menilai Yusril dan Hamid telah melakukan kesalahan, terutama dalam mencairkan uang Tommy. Jadi langkah Presiden mengganti keduanya sudah tepat. (Ahli Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada Denny Indrayana)

[JAKARTA] Keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberhentikan Yusril Ihza Mahendra dari jabatannya sebagai Menteri Sekretaris Negara, serta Hamid Awaludin dari jabatan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Kabinet Indonesia Bersatu, dinilai tindakan yang tepat.

"Publik menilai Yusril dan Hamid telah melakukan kesalahan, terutama dalam pencairan uang Tommy. Langkah Presiden mengganti keduanya sudah tepat," kata ahli hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada Denny Indrayana kepada SP, Senin (7/5) pagi.

Begitu pula Kepala Divisi Monitor Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan, Presiden memberhentikan Yusril dan Hamid dari jabatan mereka sebagai menteri sudah tepat. Namun, sambungnya, Presiden tidak cukup sampai di situ, tetapi segera memerintahkan Jaksa Agung yang baru agar memproses keduanya secara hukum, terkait keduanya mencairkan uang Tommy Soeharto melalui rekening Departemen Hukum dan HAM.

"Yang masyarakat minta selama ini tidak cuma memberhentikan mereka dari jabatan mereka, tetapi menghadapkan mereka ke depan hukum. Ini masalah penegakan hukum," tegasnya.

Pencopotan Jaksa Agung

Emerson juga menyambut baik langkah Yudhoyono memberhentikan Abdul Rahman Saleh sebagai Jaksa Agung. Sebab, selama dua tahun lebih pemerintahan Yudhoyono, Arman, sapaan untuk Abdul Rahman Saleh, tidak maksimal memberantas korupsi. "Banyak kasus megakorupsi tidak disentuh, perburuan koruptor yang gagal, tidak berjalannya pengusutan kasus korupsi yang melibatkan mantan Presiden Soeharto dan kroni-kroninya," paparnya.

Menurut dia, selama Arman menjabat sebagai jaksa agung, belum ada tindakan yang memulihkan kepercayaan publik terhadap kejaksaan yang memang sudah lama berenang dalam lautan mafia peradilan. "Arman rupanya kurang berani mengusut kasus megakorupsi," tukasnya.

Dia menyambut baik langkah Yudhoyono mengangkat Hendarman Supandji sebagai jaksa agung. "Dalam pengamatan kita, Hendarman adalah seorang pemberani. Jaksa Agung bukan hanya bersih dan cerdas tetapi harus juga pemberani," ucapnya.

Anggota Badan Pekerja ICW Adnan Topan Husodo berharap Jaksa Agung yang baru membuka kembali lima kasus mega korupsi yang sudah dihentikan penyelidikannya oleh Jaksa Agung.

Sampai sekarang, lanjutnya, Kejaksaan Agung masih diskriminatif dalam menegakkan hukum. Salah satu bentuk diskriminatif itu, tuturnya, ada tersangka perkara korupsi yang ditahan, dan ada yang tidak.

Banyaknya koruptor lari ke luar negeri, menurut dia, karena kelalaian kejaksaan dengan tidak langsung menahan tersangka. "Kita berharap semua tersangka korupsi, terutama kalau kerugian negaranya besar, harus segera ditahan," katanya.

Adnan berharap, ke depan Kejaksaan harus mengikuti langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan langsung menahan seseorang yang sudah dinyatakan sebagai tersangka.

Tidak Tepat

Secara terpisah, mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hamzah Haz, Sabtu (5/5), berpendapat, ancaman untuk menarik dukungan yang disampaikan DPP PPP terkait dengan pencopotan Saifullah Yusuf, bukan sikap yang baik.

"Jika akan menarik dukungan, tegas, tarik saja. Tapi tidak tepat kalau itu dilakukan karena ada kader yang dicopot. Semestinya politisi memiliki kearifan," katanya. [E-8/B-14]


Last modified: 7/5/07