SUARA PEMBARUAN DAILY
Jakarta Jelang Pagi

Rumah Kontrakan Jadi Markas Penipuan SMS

SUASANA hiruk-pikuk di tempat tinggal Adi, warga Perum Duta Harapan VII, Bekasi Utara, Jawa Barat, berlangsung setiap hari, mulai pukul 09.00 WIB sampai dini hari. Hal itu dinilai warga setempat merupakan hal biasa. Sebab, rumah tersebut memang dikontrak oleh banyak orang, yang berasal dari luar kota.

Kesibukan di tempat tersebut, kian meyakinkan lagi, setelah di antara penghuni rumah sewa itu, menyatakan diri sebagai konsultan. Juga ada yang mengklaim menjadi sales perusahaan. Warga semula maklum dengan kesibukan di rumah itu, apalagi para penghuninya pada umumnya berusia produktif, antara 20 - 40 tahun.

Namun, betapa terkejutnya tetangga Adi, saat rumah tersebut didatangi puluhan petugas dari Polres Bekasi, yang langsung menggerebek rumah kontrakan itu dengan tuduhan dijadikan markas penipuan SMS. Operasi pemberantasan cyber crime ini, akhirnya mengamankan tujuh penghuni rumah itu. Mereka adalah, Yon, Dik, Rod, Heri, Rus, Yen, dan And.

Menurut Kapolres Bekasi, Kombes Pol Chairul Anwar, melalui Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ketut Untung Yoga, sampai Senin (7/5) pagi, ketujuh orang tersangka tersebut, masih diperiksa Polres Bekasi, dengan tuduhan terlibat kasus penipuan SMS atau melanggar Pasal 378 KUHP.

Barang bukti yang disita di rumah Adi, yang digunakan sebagai sarana penipuan, antara lain delapan buah telepon genggam, 17 kartu Simpati, tujuh kartu Star One, 114 kartu Pro XL, lima ATM BCA, lima ATM Bank Mandiri, dua ATM BNI, dua ATM Bank Batara, satu ATM BRI, satu ATM Bank Lipo, satu ATM Bank Permata, dan tiga unit TV berwarna.

Modus kejahatan cyber itu, mereka mengirim SMS berhadiah kepada warga, seolah mendapatkan hadiah berupa uang tunai bernilai puluhan juta. Setelah menerima transferan uang, mereka pun tak bisa dihubungi lagi. Kelompok penipu Adi Cs diperkirakan telah meraup dana miliaran rupiah, sejak beroperasi di markas tersebut, tahun 1996 lalu.

Adi, yang dinyatakan buron itu, juga mendesain rumah kontrakan bagian dalamnya seolah mirip kantor telekomunikasi. Jika menerima telepon, seolah ada suara sibuk percakapan atau bel telepon, sehingga seperti kantor benaran.

Namun, suara-suara di tempat tersebut, tidak terdengar oleh lingkungan setempat. Tetangga Adi hanya mencurigai bahwa penghuni "Markas SMS" tersebut karena pada umumnya mereka jarang bergaul. Mereka juga dinilai misterius, karena jarang bertegur sapa, dan dialeknya sering diucapkan mirip logat Melayu.

Juru bicara Polda Metro Jaya membenarkan, pengembangan penyidikan dilakukan setelah polisi memperoleh laporan dari sembilan korban kejahatan penipuan SMS itu, semuanya warga Bekasi. Mereka yang telah dimintai keterangan di Polres Bekasi, mengaku tidak menyangka menjadi korban penipuan. Korban itu berinisial S, (50), EH (40), EW (27), MN (65), BP (43), Yr (52), MH (50) dan VY (28).

Selama ini mereka pun tak menyangka bahwa penipu mereka berada di depan mata. [SP/Gardi Gazarin]


Last modified: 7/5/07