
Potensi Indonesia sebagai negara tujuan investasi sangat diminati oleh kalangan pengusaha Swiss. Selain kaya sumber daya alam, Indonesia juga dinilai memiliki potensi besar di bidang sumber daya manusia.
Tetapi, potensi tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan ketersediaan perangkat hukum dan perundang-undangan yang menunjang iklim investasi. Duta Besar Swiss untuk Indonesia Bernardino Regazzoni mengatakan, hubungan kemitraan Indonesia-Swiss di bidang ekonomi dan perdagangan dapat dinilai berlangsung sangat baik.
Banyak perusahaan besar Swiss beroperasi di Indonesia dan sudah tidak asing lagi di telinga publik, seperti Holcim dan Roche.
Pada 2006, nilai investasi Swiss di Indonesia mencapai US$ 2,5 miliar. Nilai ekspor-impor Indonesia-Swiss tahun lalu baru mencapai setengah miliar dolar AS. "Jumlah itu belum besar dan dapat terus ditingkatkan," kata Dubes Regazzoni saat berdiskusi dengan redaksi SP di Jakarta, Jumat (4/5).
Pemerintah Indonesia dan Swiss telah menempuh berbagai inisiatif untuk meningkatkan angka ekonomi, perdagangan, dan investasi. Hukum adalah masalah utama yang diupayakan untuk diatasi oleh pemerintah dua negara dalam mendukung kerja sama ekonomi yang semakin kuat.
"Kita telah menandatangani kesepakatan untuk menghindari pajak berganda (double taxation). Kita berusaha agar sebuah kesepakatan ekonomi yang komprehensif antara Indonesia-Swiss dapat diwujudkan sekaligus juga dapat dilaksanakan," kata mantan Dubes Swiss di Sri Lanka dan Maladewa itu.
Kesepakatan-kesepakatan untuk mempermudah arus ekonomi dan perdagangan itu, kata dia, seja- lan dengan terbentuknya ASEAN Free Trade Area (AFTA) serta berbagai bentuk kerja sama perdagangan global.
Menurut dia, ada berbagai kendala ekonomi dan perdagangan yang perlu segera diselesaikan. Selain diperlukan UU Investasi dan UU komprehensif yang menghindari pajak berganda, kalangan investor asing juga menantikan UU Ketenagakerjaan yang kondusif bagi iklim investasi. Selain itu, minat para investor asing sangat terkait dengan komitmen pemerintah Indonesia di bidang pemberantasan korupsi.
Dikatakan, secara bila-teral hubungan Swiss-RI sangat positif. "Kedatangan Presiden kami (Presiden Konfederasi Swiss Micheline Calmy-Rey, Red) dua bulan lalu adalah puncak harmonisasi hubungan dua negara," kata Regazzoni.
Mitra
Di masa lalu, Indonesia sudah menjadi mitra yang sangat penting bagi Swiss. Kerja sama kuat telah berlangsung selama 30 tahun sejak 1970-an hingga 1990-an. Kerja sama itu masih tetap kuat hingga kini meski kini lebih didorong ke arah penguatan kemitraan ekonomi.
Kunjungan Presiden Calmy-Rey ke Indonesia pada 8-10 Februari bisa dianggap sebagai kunjungan yang sangat bersejarah dalam hubungan bilateral RI-Swiss. Pasalnya, itu adalah kunjungan kepala negara Swiss yang pertama ke Indonesia sejak dua negara membuka hubungan diplomatik pada 1952.
Calmy-Rey juga berkunjung ke Lambaro, Aceh, untuk menyaksikan proyek sanitasi air yang dibiayai oleh pemerintah Swiss. Instalasi air bersih di Banda Aceh, yang pembangunannya dibiayai dari sumbangan pemerintah dan masyarakat Swiss, mulai dioperasikan setelah diresmikan oleh Presiden Calmy-Rey pada 10 Februari 2007.
Regazzoni berharap, kemitraan RI-Swiss dapat diperkuat, termasuk di sektor pariwisata. "Indonesia sejauh ini tetap menjadi negara berdaya tarik tinggi di bidang pariwisata bagi turis Swiss," kata Regazzoni.
Ia mengakui, daya tarik pariwisata di Indonesia sempat terhempas ketika terjadi Bom Bali 2002 yang menewaskan ratusan orang. Tetapi, dengan upaya serius yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, minat wisata-wan asing, khususnya dari Swiss, untuk kembali berkunjung ke Indonesia perlahan-lahan mulai pulih.
Bank Swiss
Regazzoni menuturkan pula, ketertarikan masyarakat dunia untuk menyimpan dana di bank-bank Swiss dilandasi sebuah prinsip yang diterapkan perbankan, yakni kerahasiaan bank. Namun, kerja sama di bidang hukum bisa dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah perbankan Swiss dijadikan mata rantai kejahatan.
"Banyak kabar menyebutkan kalau harta hasil kejahatan banyak disimpan di bank-bank Swiss. Memang, confidentiality yang terkait dengan pelanggan merupakan hal yang utama. Tetapi, bank-bank kami juga sangat mencermati identitas pemilik uang. Upaya ini dilakukan agar bank tidak dijadikan tempat penyimpanan uang hasil kejahatan, seperti pencucian uang," kata dia. [SP/Elly Burhaini Faizal]