SUARA PEMBARUAN DAILY

Pembatasan Pinjaman Luar Negeri

Pande Radja Silalahi

Pembahasan tentang perlu tidaknya monitoring dan atau pembatasan penciptaan pinjaman luar negeri dalam beberapa waktu belakangan ini kembali mengemuka. Banyak orang mulai mempertanyakan motif dari para pejabat Bank Indonesia yang mengemukakan perlunya pemantauan terhadap perkembangan pinjaman yang dilakukan perusahaan swasta.

Bukankah selama ini telah diketahui dan sering dikemukakan termasuk oleh pejabat Bank Indonesia sendiri bahwa bank-bank pelaksana tidak dapat menjalankan fungsi intermediary-nya secara baik. Bila pengusaha swasta berhasil mendapatkan pinjaman dari luar negeri untuk menggerakkan sektor riil, bukankah hal itu suatu prestasi yang perlu diacungi jempol?

Jangan-jangan pernyataan perlunya pemantauan, monitoring tersebut dimaksudkan untuk menciptakan ketidakpastian baru sehingga pada gilirannya akan menyebabkan roda perekonomian Indonesia ngadat dengan segala akibatnya. Sebelum perkembangannya bergerak ke arah yang buruk ada baiknya kita menelah masalah ini.

Setelah mencapai puncaknya pada 1998, yaitu sebesar 150,886 miliar dolar AS, posisi pinjaman luar negeri Indonesia terus menurun. Di penghujung 2000 lalu jumlahnya mencapai 141,693 miliar dolar AS dan pada akhir 2006 turun hingga menjadi 125,256 miliar dolar AS.

Kalau dilihat lebih jauh ternyata penurunan pinjaman swasta adalah lebih cepat dan ini dapat dilihat dari pangsa pinjaman pihak swasta dibanding posisi pinjaman secara keseluruhan. Pada 1998 pinjaman pihak swasta merupakan 55,38 persen dari seluruh pinjaman luar negeri. Kemudian pada 2000 mencapai 47,1 persen, dan selanjutnya pada akhir 2006 turun hingga 40,8 persen.

Dengan perkembangan seperti itu dapat dipahami mengapa swasta merasa tersinggung dan geram dengan adanya pernyataan agar kegiatan penciptaan utang mereka dipantau secara lebih baik. Bagi mereka pernyataan-pernyataan yang tidak didasarkan pada fakta yang benar justru akan menyebabkan kreditur di luar negeri akan mempertanyakan keadaan perekonomian Indonesia, dan yang lebih ditakutkan adalah kalau pihak Indonesia sendiri tidak percaya atau ragu terhadap pengusahanya maka para kreditur dan investor asing boleh jadi akan takut berhubungan dengan pengusaha Indonesia.

Tidak dapat dimungkiri dampak dari krisis ekonomi yang terjadi pada paruh kedua 1997, sangat besar, multidimensi dan pemulihannya memakan waktu sangat panjang. Untuk menghindari hal seperti itu terulang, kehati-hatian khususnya dari pembuat keputusan ekonomi sangat diperlukan.

Penciptaan utang luar negeri yang jumlahnya di luar daya pikul ekonomi dapat dipastikan akan menyebabkan ekonomi Indonesia terpuruk. Namun di lain pihak kalau kebutuhan dana untuk menggerakkan ekonomi tidak tersedia di dalam negeri, pengelola perusahaan akan mencari alternatif lain seperti halnya meminjam dari luar negeri atau menciptakan utang terhadap pihak luar negeri.

Dengan demikian tampaknya yang lebih penting dewasa ini bukan memantau, memonitor pihak swasta yang menciptakan utang di luar negeri, tetapi bagaimana menjadikan bank-bank pelaksana dapat menjalankan fungsi intermediarinya secara optimal. Sudah sering dikemukakan bank-bank nasional kelebihan likuiditas yang besar dan tidak dapat disalurkan ke sektor riil.

Penciptaan Lokomotif

Sampai saat ini bank-bank nasional belum menjalankan fungsinya secara baik. Tingkat efisiensi perbankan Indonesia masih jauh dari optimal dan ini dapat dilihat dari biaya operasi yang relatif masih tinggi. Sebagai ilustrasi sepuluh bank besar yang telah memberikan Laporan Keuangannya kepada Bank Indonesia per 31 Desember 2006 (BNI, BRI, Bank Mandiri, Bank Niaga, BTN, BCA, Bank Danamon, BII, Bank Lippo, Bank Permata) ternyata BOPO (Perbandingan Biaya Operasional dan Pendapatan Operasional) yang terkecil adalah 68 persen dan yang terbesar adalah 90 persen.

Loan to Deposit Ratio dari sepuluh bank terbesar tersebut berkisar 44 persen sampai dengan 83 persen. Dari data itu kiranya menjadi jelas, bank-bank tersebut dapat memperoleh keuntungan yang relatif besar karena mengenakan tingkat bunga kredit relatif tinggi.

Data Bank Indonesia yang ada menunjukkan selama tahun 2004-2006 tingkat bunga Modal Kerja berkisar 13,2 persen sampai dengan 16,4 persen dan tingkat bunga Kredit Investasi berkisar 13,6 persen sampai dengan 15,9 persen. Bagi pengusaha nasional tingkat bunga tersebut dianggap sangat tinggi, dan lebih tinggi dari tingkat bunga di pasar internasional.

Bank Indonesia telah berusaha keras membawa tingkat bunga ke level lebih rendah. Tetapi usaha tersebut masih belum berhasil secara penuh. Walapun BI telah dapat menurunkan tingkat bunga SBI (1 bulan) dari 12,75 persen pada akhir 2005 menjadi pada 9 persen sejak April 2007, tetapi tingkat bunga kredit perbakan tidak menurun secara berarti. Dengan perkembangan seperti itu sulit menghindari bila beberapa pengusaha, apalagi yang mempunyai jaringan dengan luar negeri, mencoba mencari dana dari luar negeri.

Kenyataan menunjukkan terdapat hal yang aneh pada ekonomi dan atau sektor perbankan di Indonesia. Di satu sisi LDR bank masih relatif rendah tetapi di sisi lain banyak pengusaha yang mengeluh karena kesulitan mendapatkan kredit. Di pihak lain, kredit yang telah disetujui pihak bank tetapi tidak dimanfaatkan oleh peminjam jumlahnya relatif besar, dan di sisi lainnya jumlah dana perbankan yang ditempatkan dalam bentuk SBI jumlahnya juga sangat besar dan terus bertambah.

Untuk mengatasi masalah perbankan dan ekonomi Indonesia dewasa ini semakin banyak orang yang menerima pendapat bahwa pemerintah harus melakukan terobosan, yaitu melalui menciptakan lokomotif ekonomi. Untuk itu pemerintah diharapkan menentukan bidang usaha yang dapat difungsikan sebagai lokomotif dan memfasilitasi kegiatan ekonomi tersebut secara sistematis. Bidang-bidang usaha yang dijadikan lokomotif tersebut dapat digolongkan ke dalam dua golongan, yaitu yang telah ada atau telah berproduksi dan bidang usaha yang belum ada atau belum berproduksi.

Terhadap lokomotif yang telah ada atau tersedia, kendala-kendala yang mereka hadapi secepat mungkin harus diatasi. Kalau kendalanya adalah ketidaktersediaan dana, secepatnya dana tersebut disediakan. Selanjutnya, bila kendala yang dihadapi adalah infrastruktur yang tidak mendukung, perbaikan dan atau penyempurnaan infrastruktur harus dilakukan.

Bagi kegiatan usaha yang belum ada atau belum berproduksi, pemerintah diharapkan menciptakan rangsangan tertentu agar pelaku usaha tergerak menggelutinya. Apa yang harus diberikan oleh pemerintah agar usaha tersebut dengan cepat dapat direalisasikan.

Menciptakan lokomotif ekonomi tampaknya semakin penting setelah mengamati kejadian ekonomi dalam beberapa waktu belakangan ini. Dalam beberapa waktu belakangan ini kegiatan akuisisi perusahaan-perusahaan nasional oleh perusahaan asing terus berlangsung dan semakin marak. Tidak jarang perusahaan nasional diakuisisi dengan harga sangat murah padahal perusahaan yang bersangkutan sangat cerah masa depannya. Perusahaan tersebut "terpaksa" dijual pemiliknya karena tidak mampu mengatasi masalah yang bersifat temporer seperti ketersediaan dana.

Sekarang waktunya sudah tidak tepat kalau tidak dikatakan terlambat melakukan assesment terhadap perusahaan-perusahaan nasional yang jatuh ke tangan asing. Yang perlu dilakukan secara cepat adalah menjaga agar perusahaan yang dibutuhkan oleh Indonesia tidak sampai jatuh penguasaannya kepada pihak asing.

Pengalaman dari beberapa negara menunjukkan bahwa agar kebijakan ekonomi dapat berjalan efeektif penguasaan perusahaan-perusahaan tertentu dijaga tidak sampai berada di tangan pihak asing. Ini harus ditafsirkan bahwa kita tidak harus dan tidak perlu menjadi antiasing untuk menciptakan kebijakan ekonomi yang baik dan dapat bergelinding sesuai yang diinginkan.

Namun, kita perlu lebih peka karena dalam beberapa waktu belakangan ini semakin banyak pengamat yang menyatakan kebijakan di bidang keuangan dan perbankan menjadi tidak akan efektif bahkan tumpul, karena sebagian bank yang beroperasi di Indonesia telah dimiliki asing. Sejauh mana pendapat ini mempunyai tempat berpijak tampaknya perlu pengkajian lebih dalam.

Dari yang dikemukakan di atas kiranya menjadi jelas bahwa pengusaha nasional tidak akan bersusah-payah mencari dana dari luar negeri manakala dana di dalam negeri tersedia secara kompetitif dengan dana dari luar. Ini memberi arahan, mari kita pusatkan perhatian mengatasi masalah yang ada.

Penulis adalah pengamat ekonomi


Last modified: 7/5/07