[BANDUNG] DPR mengaku sangat kecewa dan gerah melihat tindak kekerasan yang kembali terjadi di IPDN yang merenggut nyawa praja Cliff Muntu beberapa waktu lalu.
DPR menilai, peristiwa itu terjadi akibat kelalaian rektor IPDN dan Departemen Dalam Negeri (Depdagri) dalam menerapkan sistem pendidikan yang manusiawi seperti yang direkomendasikan oleh Komisi II DPR beberapa waktu lalu. Untuk itu, DPR memutuskan akan memanggil mantan rektor IPDN dan Mendagri dalam waktu dekat dan membentuk panitia kerja (Panja) untuk menyelidiki kekerasan yang terjadi di IPDN.
Demikian rangkuman pendapat anggota Komisi III DPR dari FPPP, Lukman Hakim Saifuddin, Ketua DPR Agung Laksono, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) Saifullah Ma`sum, Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD), Syarief Hassan dan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suharso Monoarfa, di Jakarta, Rabu (11/4).
Lukman Hakim Saifuddin mengusulkan agar DPR RI membentuk Panja DPR, karena kekerasan di IPDN itu sudah melewati batas kemanusiaan. Langkah pemerintah yang hanya membekukan IPDN selama setahun tidak cukup menyelesaikan masalah. "Harusnya pemerintah mengevaluasi IPDN secara total, mulai dari pimpinan sampai model dan sistem pendidikan yang ada.
Tentang rencana memanggil mantan rektor IPDN dan Mendagri, Agung Laksono mengatakan, itu akan dilakukan pada bulan April 2007 setelah reses DPR. Menurut Agung, DPR perlu untuk mendapatkan informasi dan keterangan langsung dari kedua unsur pimpinan lembaga yang bertanggung jawab terhadap pendidikan dan pengasuhan di IPDN itu.
Saifullah Ma`sum mengatakan, DPR sangat kecewa terhadap rektor IPDN karena rekomendasi yang diberikan beberapa waktu lalu tidak dijalankan. "Karena rekomendasi DPR tidak dijalankan, maka tak ada sanksi yang lebih tegas kecuali pembubaran IPDN," katanya.
Syarief Hasan mengatakan, tanggung jawab semua persoalan di IPDN ada di tangan rektor. Karena itu, pihaknya mendukung rencana DPR memanggil rektor IPDN.
Sedangkan Suharso Monoarfa menginginkan DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menginvestigasi kasus kekerasan di IPDN. "Kami segera membentuk panja IPDN dengan target utama mengevaluasi eksistensi institut ini dari berbagai sisi serta kepentingan bangsa," katanya.
Sementara itu, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) memiliki sikap yang sama soal kasus IPDN. Mereka mendesak pemerintah agar membubarkan IPDN.
"Saya kira yang sangat penting yang menjadi persoalan di IPDN adalah masalah kekerasan. Kami dan Presiden Yudhoyono sepakat agar kekerasan tidak terjadi lagi di dunia pendidikan, khususnya di IPDN," kata Ketua Pengurus Besar PMII Fadil dan Ketua Umum PB HMI, Fajar Zulkarnain. [Ant/E-5/L-8]