SUARA PEMBARUAN DAILY

25 Kelurahan di Jaktim Zona Merah DBD

[JAKARTA] Sebanyak 25 kelurahan di Jakarta Timur (Jaktim) dinyatakan masuk zona merah DBD, atau sekitar 28 persen dari total 88 kelurahan zona merah, yakni ada korban DBD yang meninggal dunia, di seluruh DKI Jakarta. Ke-25 kelurahan itu, terdiri dari 15 kelurahan yang dilanda banjir, 10 yang bebas banjir.

Wali Kota Jakarta Timur, Koesnan A Halim, di Jakarta Kamis (12/4) berjanji akan melakukan pengasapan massal di 25 kelurahan zona merah itu. Dana yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp 5 miliar.

Koesnan berharap, masalah dana pengasapan dimasukkan ke dalam Anggaran Biaya Tambahan (ABT) tahun ini. Namun, Koesnan meminta masyarakat untuk tidak mengandalkan pengasapan sebagai upaya memberantas DBD, namun harus terus mengaktifkan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 30 menit, setiap hari Jumat di sekitar lingkungan tempat tinggalnya masing-masing.

Jumlah warga Jakarta Timur yang menderita DBD sejak Januari hingga saat ini mencapai 3.130 orang, tujuh orang meninggal dunia. Terbanyak berada di Kecamatan Kramatjati 463 kasus dan seorang meninggal.

Hingga kini, jumlah pasien DBD yang dirawat di RSUD Budhi Asih mencapai 95 orang, di RSUD Pasar Rebo 83 orang, dan Di RS Pesahabatan mencapai 87 orang.

Sedangkan di RSUD Tarakan saat ini dirawat sebanyak 77 pasien.

Sementara itu, dalam kurun waktu empat bulan terakhir, 10 warga Kota Bekasi meninggal dunia karena terkena DBD. Korban terakhir, Nurhayati (8), warga Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. "Jenazahnya langsung dibawa keluarga untuk dimakankan di Brebes, Jawa Tengah," ujar Kepala Humas RSUD Kota Bekasi, Agus Sumarjoko, di Bekasi, Rabu (11/4).

Dijelaskan, bocah perempuan kelas dua sekolah dasar itu, sempat menjalani perawatan di ruang ICU selama beberapa jam, sebelum menghembuskan nafas terakhir.

"Waktu masuk rumah sakit, kondisinya cukup parah dengan tubuh yang menggigil dan demam tinggi. Trombositnya berada di bawah angka 15.000," tambahnya. Anak perempuan Syarifudin itu, mengalami dengue shock syndrome (DSS) yang berakibat kekuatan tubuhnya merosot drastis.

Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit dan Kesehatan Lingkungan (P2KL) Dinas Kesehatan Kota Bekasi, dr Anne Nurchandrani mengatakan, pihaknya baru akan melakukan focus fogging di satu lokasi. Selama ini, Dinkes selalu berusaha tanggap setiap kali ditemukan kasus DBD.

Jika dibandingkan data tahun lalu, ungkap dr Anne, jumlah penderita DBD di Kota Bekasi meningkat. Hingga masuk catur wulan pertama 2007, angka penderita DBD di Kota Bekasi sudah mencapai 105 pasien, padahal tahun lalu hanya 70 pasien.

Anggaran

Sementara itu, DPRD DKI Jakarta merasa heran atas status kejadian luar biasa (KLB) DBD di DKI Jakarta. Sebab, Pemprov tidak pernah kekurangan dana untuk pengasapan (fogging) massal guna pemberantasan nyamuk penyebab DBD.

"Tiga tahun terakhir, anggaran yang diajukan untuk pemberantasan DBD mencapai puluhan miliar, sekitar 90 persen digunakan untuk kegiatan fogging. Kami tidak pernah memotong anggaran untuk pemberantasan DBD, jadi bagaimana mungkin Pemprov bilang kekurangan biaya untuk fogging," kata Ketua Komisi B (Bidang Perekonomian), Dani Anwar, kepada Pembaruan, di Jakarta, Kamis (12/4).

Menurut dia, hampir setiap puskesmas kecamatan di lima wilayah DKI mengajukan anggaran ratusan juta, bahkan miliaran rupiah untuk pemberantasan DBD. Sebagian besar dana tersebut, digunakan untuk kegiatan focus fogging di lingkungan penderita DBD positif atau yang meninggal, dan fogging massal, juga untuk pembelian obat fogging.

Sebagai contoh, dalam APBD 2006, Puskesmas Jatinegara, Jakarta Timur, menganggarkan biaya penanggulangan DBD Rp 798,93 juta, sekitar 92 persen atau Rp 724,37 juta untuk kegiatan fogging.

Bahkan, di Puskesmas Duren Sawit, Jakarta Timur, anggaran untuk pelaksanaan focus fogging mencapai Rp 1,056 miliar. Jumlah tersebut, sekitar 95 persen dari total anggaran penanganan DBD yang mencapai Rp 1,100 miliar.

Selain puskesmas, lanjut Dani, Suku Dinas Pelayanan Kesehatan (Sudin Yankes) di tiap wilayah DKI juga memiliki anggaran tersendiri untuk pemberantasan DBD dan sebagian besar untuk kegiatan fogging.

"Jadi aneh, kalau Gubernur bilang bahwa DKI kekurangan dana untuk melakukan fogging massal. Saya rasa, ada informasi yang salah disampaikan pihak Dinas Kesehatan, sampai Gubernur ngomong begitu," ujar Dani.

Dalam rapat pimpinan Pemprov DKI, terkait penanganan KLB DBD di DKI, Selasa (10/4), Dinkes memaparkan adanya kekurangan biaya dan bahan untuk kegiatan fogging massal. Di 135 kelurahan yang masuk kategori merah, dibutuhkan waktu antara empat sampai 30 hari untuk pelaksanaan fogging massal.

Dijelaskan oleh Kepala Dinkes DKI, Wibowo Sukijat, biaya operasional untuk fogging massal, masih kurang Rp 15,897 miliar, dengan perincian tiap kelurahan merah Rp 117,75 juta.

Diusulkan, anggaran untuk pemberantasan DBD, tersedia secara multi years (tahun jamak), guna mengantisipasi kebutuhan penanggulangan wabah DBD di awal tahun. [J-9/L-11/P-11]


Last modified: 12/4/07