
Saleh Husin
evitalisasi perikanan yang dikumandangkan tahun 2005 silam tentunya merupakan iktikad baik pemerintah yang harus didukung. Program tersebut dikembangkan mencakup revitalisasi sumber-sumber pertumbuhan ekonomi yang ada, berupa berbagai kegiatan usaha di bidang penangkapan ikan dan budidaya perikanan, serta mengoptimalkan operasional unit usaha pengolahan ikan dalam negeri.
Program ini juga mencangkup penciptaan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru berupa pemanfaatan peluang usaha perikanan yang masih memiliki prospek baik. Selain itu, program ini juga mengemban misi percepatan implementasi pembangunan perikanan untuk mengatasi pemulihan ekonomi menuju Indonesia yang lebih sejahtera melalui pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan secara optimal, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Diakui bahwa program revitalisasi perikanan ini tidak bisa berdiri sendiri tanpa keterlibatan pihak swasta sebagai salah satu sumber investasi di sektor perikanan. Mengharapkan Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) untuk mengerjakan semuanya sama saja seperti "menunggu godot". DKP tentunya memiliki keterbatasan, baik dari segi pendanaan maupun jaringan. Meski itu seharusnya bukan alasan, namun tetap saja keterlibatan swasta harus terus distimulasi.
DKP mungkin bisa saja berperan dalam mempermudah izin investasi bagi swasta sekaligus sebagai pengawas dalam proyek yang dikerjakan supaya hasilnya mak- simal dan sesuai prosedur yang berlaku.
Upaya DKP dengan menata ulang armada penangkapan ikan di laut Nusantara mungkin bisa jadi satu langkah bijak dalam merangsang munculnya investor baru, sekaligus melindungi potensi ekonomis laut kita dari kapal-kapal asing yang mencoba merampoknya.
Kebijakan melarang kapal berbendera asing menangkap ikan di laut kita harus didukung penuh. Sebab sebagaimana diketahui selama ini kapal berbendera asing begitu mudah wara-wiri sambil seenaknya mengeruk potensi perikanan kita. Diperkirakan negara dirugikan sekitar Rp 36 triliun per tahun akibat pencurian ikan (illegal fishing).
Salah satu target revitalisasi perikanan adalah memanfaatkan potensi perikanan untuk kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kebijakan yang mengharuskan perusahaan penangkapan ikan asing bekerja sama dengan perusahaan atau pengusaha lokal mutlak dilakukan. Termasuk juga dalam soal pemanfaatan hasil tangkapan dengan mengolahnya men- jadi produk siap edar seperti ikan kaleng.
Mayoritas produk ikan kaleng kita diekspor keluar negeri. Sementara kebutuhan dalam negeri hanya berkisar 5-10 persen. Ini tentu sangat membanggakan karena berarti kebutuhan ikan kaleng sangat besar. Tapi jika dilihat secara global, kita kalah jauh dengan Thailand dan Filipina. Berdasarkan data DKP, kedua tetangga kita itu menguasai industri pengalengan internasional. Rata-rata ekspor mereka ke pasaran Amerika dalam tiga tahun terakhir di atas 15 ribu ton, sedangkan Indonesia di bawah 10 ribu ton.
Seharusnya kita bisa menjadi jawara di sektor ini, apalagi Indonesia menjadi jalur migrasi ikan-ikan jenis pelagis seperti tuna atau marlin. Mulai dari utara Pulau Sulawesi, Ambon, Papua, NTT, selatan Jawa, dan bagian barat Sumatera adalah jalur yang kerap dilewati kelompok ikan tersebut. Kondisi tersebut berlangsung sepanjang tahun dengan konsentrasi jumlah ikan yang sangat besar. Karena itu, pembangunan pelabuhan besar seperti di Bitung dan Tual memang menjadi keharusan guna menampung hasil tangkapan nelayan. DKP pun kini mulai mengarahkan agar selepas tahun 2007, akan ada banyak perusahaan penangkapan ikan yang membuka pabrik pengolahan untuk ikan hasil tangkapannya.
Kesiapan Komprehensif
Pada sisi lain, percepatan revitalisasi perikanan ini menuntut adanya kesiapan yang komprehensif. Jika kita ingin investor betah menanamkan modalnya, maka segala kesiapan in-frastruktur dan turunannya harus segera di-bangun.
Membangun pabrik pengolahan ikan bukan perkara mudah karena harus memperhatikan banyak aspek seperti sanitasi dan kelengkapan peralatan.
Salah satu unsur yang berperan penting dalam proses pengolahan ikan yaitu ketersediaan cold storage atau lemari pendingin. Perangkat ini menjadi bagian paling krusial dalam proses pengolahan ikan. Cold storage sendiri termasuk dalam sistem rantai pendingin (cold chain system) yang memegang peranan penting guna menjaga kesegaran produk tangkapan.
Sistem ini merupakan sebuah proses yang bermula dari ditangkapnya hasil laut hingga diolah melalui proses-proses pendinginan. Berbagai jenis tangkapan bisa disimpan dalam cold storage ini seperti udang, tuna, kepiting, cakalang, dan lain sebagainya. Sebelum dimasukkan dalam cold storage, terlebih dulu ikan-ikan itu harus memasuki tahap yang disebut dengan Air Blast Freezer (pembekuan) selama sekitar 12 jam.
Tapi keberadaan cold storage ini juga menimbulkan masalah baru yaitu bagaimana ketersediaan air bersih yang akan digunakan untuk proses pendinginan. Sebagaimana diketahui, dalam proses pendinginan ini peran air bersih juga sangat penting untuk menjaga kualitas hasil pengolahan ikan.
Harus diakui bahwa ketersediaan air bersih di Indonesia timur belum merata. Iklim yang cenderung panas menyebabkan wilayah ini cukup sulit ditemukan sumber air bersih. Kalaupun ada, sangat jauh dari pelabuhan atau sifatnya yang tadah hujan.
Demi menyiasatinya, banyak perusahaan pengelolaan ikan yang mendatangkan balok-balok es dalam jumlah besar untuk membantu proses pendinginan. Tapi itu tidak cukup mengingat harga balok es semakin menanjak terlebih sejak kenaikan harga BBM.
Air bersih bukannya tidak ada, hanya saja keberadaannya terbilang langka. Kalaupun ada perlu menggali sumur cukup dalam serta dibutuhkan manajemen pengelolaan sumber air bersih yang baik dan memenuhi standar internasional. Sayangnya, pemerintah daerah seperti tidak berdaya menghadapi persoalan yang satu ini.
Maka mau tidak mau, sinergi dengan pemerintah pusat dan swasta perlu segera dilakukan. Persoalan ini harus segera disikapi dengan membangun sumur-sumur resapan yang bisa menghasilkan air bersih.
Pasokan Listrik
Persoalan lain yang tidak kalah pentingnya adalah berkaitan dengan pasokan tenaga listrik. Jujur, persoalan ketersediaan tenaga listrik di wilayah Indonesia timur masih sangat memprihatinkan. Contohnya saja di NTT yang bagian selatan lautnya merupakan jalur migrasi ikan pelagis.
Di wilayah ini pasokan listrik sangat minim. Ibarat mati segan hidup tak mau, setiap hari bisa dihitung berapa jam listrik menyala. Ini lantaran masih terbatasnya sumber tenaga untuk menghasilkan listrik yang selama ini diperoleh dari bahan bakar minyak. Padahal kalau kita jeli, sumber listrik bisa diha- silkan dengan tenaga angin atau ombak yang potensial di sana.
Pembangunan pusat pembangkit listrik tenaga angin maupun ombak bisa menjadi solusi alternatif. Langkah ini juga berdampak pada berkurangnya penggunaan BBM, dan kualitas hidup masyarakat setempat bisa meningkat.
Rasanya mustahil suatu daerah bisa berkembang tanpa listrik. Demikian juga dengan sektor perikanan yang harus disokong oleh ketersediaan tenaga listrik untuk menghidupkan berbagai peralatan yang berkaitan dengan proses pengelolaan industri perikanan.
Penulis adalah pemerhati industri maritim dan perikanan, alumnus Lemhannas KRA XXXIX