BERKAT pesan singkat (SMS) di telepon genggam milik almarhumah Ana Suryaningsih (30), jajaran Polres Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berhasil mengungkap kasus jamu pelangsing yang menewaskannya dan adik iparnya, Setyo Aji Baskoro (17).
Pesan yang berbunyi: jamu pelancar haid sudah dibelikan, itu langsung mengarah pada dugaan bahwa Ana sengaja dibunuh untuk melindungi kasus perselingkuhan. Pesan singkat dari seseorang yang isinya meminta agar Ana mengambil jamu yang dibelinya dari seorang tabib dan segera meminum jamu yang sudah diseduhkan.
Jamu seduhan yang ada dalam gelas dan yang masih berupa bubuk maupun kapsul, diletakkan di sebuah tempat di bawah pohon jambu di belakang rumah Ana.
Setelah menerima pesan singkat itu, Ana mengambil kemudian meminumnya. Beberapa menit setelah meminum jamu tersebut, Ana yang ditinggal suaminya untuk bekerja di Brunei Darussalam itu tewas.
Akhirnya, polisi berhasil mengetahui seseorang pengirim SMS yakni Sarwono (32), yang warga Dusun Manggungsari, Desa Wonokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman. Sarwono kemudian digelandang ke markas kepolisian setempat.
Menutup Aib
Menurut Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sleman, AKB Idris Kadir, Selasa (3/4) malam, setelah melakukan pemeriksaan secara maraton, akhirnya Sarmono pada Senin dini hari sekitar pukul 04.00 WIB mengakui perbuatannya. Sarmono akan dijerat dengan pasal-pasal pembunuhan dan bahkan bisa juga pembunuhan berencana.
Dalam pengakuannya, Sarmono mengatakan, perbuatan itu dilakukan untuk menutup aib. Sebab, antara Sarmono dengan Ana terlibat perselingkuhan yang sudah berlangsung selama empat bulan.
Ana akhirnya mengandung dan saat dibunuh usia kandungannya sudah enam minggu.
Kepada polisi, Sarmono mengakui racun itu yang dimasukkan dalam seduhan jamu dibeli dari sebuah kios penjualan perlengkapan pertanian di Pasar Tempel, Sleman.
Racun serangga tanpa label itu, lanjut Idris Kadir, dibeli sekembalinya dari Muntilan untuk membeli jamu pada seorang tabib. Jamu itu bukan pelangsing, melainkan jamu terlambat bulan, namun informasi awal yang beredar adalah jamu pelangsing.
Di depan petugas, Sarmono mengaku mengenal Ana, karena selain tetangga dusun di satu desa, keduanya juga teman sekolah saat mereka duduk di bangku sekolah dasar (SD) di Wonokerto. Dari kisah masa lalu itulah, akhirnya keduanya menjalin hubungan asmara. Akibat perbuatannya itu kini Sarmono meringkuk di sel Polres Sleman, untuk menjalani pemeriksaan.
Hubungan antara Ana dengan tersangka berawal dari rasa kasihan. Sudah empat tahun suami Ana merantau bekerja di Brunei Darussalam. Sarmono yang juga sudah berkeluarga dan memiliki dua anak, menjalin hubungan asmara secara sembunyi-sembunyi dengan Ana.
Hubungan itu ternyata bukan sekadar teman "curhat". Bahkan, Sarmono sempat mengakui perbuatannya dan pernah melakukan hubungan intim empat kali. Namun, ketika tahu Ana hamil, Sarmono bingung.
Mulanya, dia dan Ana sepakat akan menyudahi kandungannya. Bahkan, sehari sebelum Ana tewas, keduanya sempat melakukan konsultasi di sebuah lembaga yang biasa menangani kasus semacam itu.
Dari konsultasi itu makin pasti Ana sudah terlambat bulan enam minggu. Sarmono mengaku mendengar sebuah iklan di siaran radio, yang menyebutkan seorang tabib di Magelang biasa menangani perkara terlambat bulan.
Sepulang dari rumah tabib, dia mampir ke sebuah toko pertanian untuk membeli apotas, kemudian mengoplosnya. Saking percaya dan yakin kalau sang 'pacar' berniat baik, Ana tidak curiga apa pun dan langsung menenggak oplosan jamu dan apotas itu. Akhirnya, Ana pergi untuk selama-lamanya. [152]