SUARA PEMBARUAN DAILY

Diserahkan, Bantuan Mensos untuk Korban Gempa Sumbar

[PADANG] Bantuan pertama pemerintah pusat dalam masa pemulihan pascagempa bumi berkekuatan 6,2 skala richter di Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (6/4) malam, diterima Pemerintah Provinsi Sumbar dengan jumlahnya sekitar Rp 60 miliar. Bantuan itu berasal dari Departemen Sosial untuk tiga daerah, yakni Kota Solok, Kabupaten Solok dan Tanah Datar. Selain itu juga bantuan Rp 137 juta santuan untuk seluruh korban meninggal akibat gempa.

Pemerintah provinsi juga menerima bantuan senilai Rp 720 juta untuk korban tanah longsor di Air Dingin, Kabupaten Solok. Bantuan diserahkan Menteri Sosial, Bachtiar Chamsyah kepada Gubernur Sumbar Gamawan Fauzi. Mensos mengatakan, pemerintah sangat komit terhadap janjinya saat berkunjung sehari setelah gempa 6 Maret lalu. Waktu itu, disampaikan akan segera menyerahkan bantuan, dan itu dipenuhi.

"Saya telah menepati janji untuk menyerahkan bantuan gempa. Cepatnya penyerahan bantuan akan cepat pula mengurangi penderitaan korban," kata Mensos saat memberikan sambutan singkat seusai penyerahan bantuan di gubernuran.

Bantuan diterima Gubernur Gamawan didampingi,

Sekdaprov Sumbar Drs. H. Yohannes Dahlan, Wakil Kepala Dinas Sosial Sumbar Akmal, SH., Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Dr Ir Rahmat Syahni, MSc dan sejumlah pejabat lainnya.

Penyerahan Surat Kuasa Pengguna Anggaran (SKPA) lebih cepat bisa mempercepat daerah mengambil tindakan, terutama untuk membangun kembali rumah penduduk yang hancur dan rusak akibat gempa. "Penggunaan anggaran ini kita serahkan kepada daerah. Kita harapkan tidak ada yang me-mark up dana itu," katanya.

Mensos yang turut didampingi isterinya menyarankan, agar daerah bisa bekerjasama dengan TNI untuk membangun kembali pemukiman penduduk. Depsos sudah melakukan Nota Kesepakatan dengan Panglima TNI untuk melakukan Manunggal TNI. "Kalau dikerjakan bersama dengan TNI, saya rasa lebih cepat, tergantung berat ringannya medan dan jumlah rumah yang akan dibangun. Tapi, rata-rata satu kawasan bisa dikerjakan antara empat sampai lima bulan," katanya. Selain itu, untuk membangun kembali rumah penduduk rusak, bisa dilakukan dengan penunjukkan langsung (PL). Ini menurut Mensos sudah digariskan oleh Presiden dalam keputusannya.

"Pembangunan rumah penduduk bisa dilakukan melalui penunjukan langsung, tidak perlu ditenderkan. Sudah sesuai dengan Keppres," katanya. Jumlah bantuan yang diserahkan, menurut Mensos sudah disesuaikan dengan data yang diterima dari Gubernur Sumbar. "Santunan bagi korban meninggal akibat gempa, masing-masing Rp 2 juta. Kemudian 65 rumah yang terkena bencana tanah longsor di Air Dingin Solok dengan total Rp 720 juta," ujarnya. [BO/W-8]


Last modified: 7/4/07