Persoalan laptop (komputer jinjing) bagi para wakil rakyat Indonesia, DPR, berujung pada dibatalkannya proyek pengadaan peralatan senilai Rp 12,1 miliar untuk 550 anggota DPR tersebut. Alasan sensitivitas kondisi sosial dan ekonomi rakyat, dijadikan salah satu alasan tuntutan pembatalan proyek.

Sejumlah pegawai parlemen menggunakan laptop saat mengikuti rapat komisi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/3). [Foto: Antara/Ismar Patrizki]
elembar surat dari DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), berisi pernyataan resmi yang ditujukan kepada pimpinan DPR, Selasa (27/3), agar tidak mengalokasikan dana pengadaan laptop bagi 109 anggota partai berlambang banteng itu, ternyata ampuh untuk mendesak digelarnya rapat pimpinan (rapim) DPR.
Ketua DPR Agung Laksono, serta tiga wakilnya, Muhaimin Iskandar, Soetardjo Soerjogoeritno, dan Zaenal Ma'arif, dalam rapim dadakan itu memutuskan proyek laptop dibatalkan. Agung yang bersikeras menyatakan proyek laptop diteruskan, akhirnya berubah pendapat.
Sebelumnya, setiap ditanya mengenai proyek laptop, Agung menyebut proyek itu harus jalan terus karena telah diputuskan rapat paripurna DPR. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Faisal Djamal, yang mendapat angin dengan sikap bos DPR itu, juga ikut bersikeras proyek itu tidak bisa dibatalkan.
Dalam proyek tersebut muncul indikasi penyimpangan. Syafrin Romas, anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), mengungkapkan adanya ketidakberesan penetapan spesifikasi laptop.
Disebut Syafrin, spesifikasi yang diajukan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR adalah layar berukuran 10-11 inci, prosesor harus Intel Core Solo, serta kamera terintegrasi. "Sebagian besar anggota BURT memang tidak mengerti soal spesifikasi seperti itu, sehingga kami setuju saja saat diputuskan," katanya.
Syafrin justru baru tahu kalau dengan spesifikasi itu, hanya beberapa merek laptop saja yang memenuhi syarat. Hanya 4 merek laptop yang bisa memenuhi ketentuan ukuran layar. Kalau ditambah syarat memiliki kamera terintegrasi, dipastikan satu merek laptop saja yang lolos.
Menurut sumber Pembaruan, salah satu kontraktor yang menjadi peserta tender, akan menyodorkan merek Fujitsu dengan tipe P-7230. Situs resmi Fujitsu (www.fujitsu.com), menyebutkan spesifikasi Fujitsu P-7230, antara lain prosesor Core Solo U1400 (1.2GHz), layar 10,6 inci, dan memiliki kamera terintegrasi.
Sebelumnya, Setjen DPR mempunyai proyek pengadaan televisi layar datar bernilai puluhan juta per unit, yang saat ini hanya tergantung di beberapa titik di gedung DPR. Televisi layar datar yang selama ini tidak tampak difungsikan itu juga bermerek Fujitsu.
Dibesar-besarkan
Sejak isu proyek bagi-bagi laptop untuk anggota DPR mencuat, wakil rakyat pun angkat bicara. Muncullah pro-kontra. Sebagian anggota menolak, sekaligus mengkritik adanya proyek itu. Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPR Zulkifli Hasan menyebut, proyek itu tidak sensitif dengan kondisi rakyat yang tengah didera kemiskinan dan rentetan bencana.
Tetapi ada juga anggota DPR yang menyatakan kekecewaan dengan pemberitaan proyek laptop. Masalah laptop seharga Rp 22 juta itu dianggap persoalan kecil yang dibesar-besarkan. "Pemberitaan media sudah tidak sesuai, terlalu dibesar-besarkan," ujar Wakil Ketua BURT DPR, Nizar Dahlan, dari Partai Bintang Bulan (PBB).
Terkait hal itu, pakar politik dari Universitas Indonesia, Arbi Sanit, menyebut laptop memang persoalan kecil, tapi tidak semestinya dianggap sepele. Pasalnya proyek laptop itu menggambarkan betapa para anggota DPR yang memunculkan proyek itu tidak memiliki karakter dan visi membangun bangsa ke depan.
"Ini lembaga (DPR) yang menyebabkan kegagalan negara ini. DPR lemah kinerjanya, lalu solusinya beli laptop, dan disuruh negara yang bayar. Parahnya ini dilakukan di atas penderitaan rakyat. Anggota DPR dibelikan laptop, tapi rakyatnya tidak bisa makan. Jadi bagaimana cara berpikir anggota DPR?" tanya Arbi.
Wakil Ketua BURT, Ebby Djauharie dari Fraksi Partai Golkar (FPG) menyebut munculnya proyek laptop itu merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Tim Kajian Peningkatan Kinerja (TKPK) DPR. Laptop, disebutnya bertujuan untuk meningkatkan kinerja anggota DPR. Pendapat itu didukung Ketua TKPK, Zaenal Ma'arif, yang juga menjabat Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Bintang Reformasi (FPBR). Disebut Zaenal, anggota DPR membutuhkan laptop untuk menunjang pekerjaannya.
Tetapi sebaliknya, Wakil Ketua TKPK, Alvin Lie mengungkapkan hal sebaliknya. Menurut politisi PAN itu, tidak ada rekomendasi pembelian laptop dalam hasil kajian TKPK. Dia juga menegaskan penyebutan hasil rekomendasi TKPK, sangat aneh. "Aneh, sebab sampai sekarang hasil kajian TKPK juga belum dibacakan di rapat pari- purna," ujarnya.
Dengan demikian, lanjutnya, dalih adanya rekomendasi TKPK, sangat tidak mendasar. Proyek laptop yang masuk dalam anggaran Setjen DPR pada 2007, telah dibahas sejak pertengahan 2006, jauh sebelum hasil kajian TKPK dibuat. "Itu kreativitas Setjen saja untuk menghabiskan anggaran," ujar Alvin.
Terkait penilaian adanya upaya menghabiskan anggaran, proyek laptop memang persoalan kecil, tapi layak menjadi pelajaran. Apalagi kalau menyimak proyek-proyek lain di DPR, yang nilainya dianggap "kecil", tapi banyak jenisnya.
Selain proyek laptop, dalam anggaran Setjen DPR untuk 2007 dengan nilai total Rp 457,4 miliar, ada proyek pengadaan dua unit scanner seharga Rp 300 juta. Pakar telematika Roy Suryo bahkan menyebut tak tahu ada harga scanner semahal itu, bila mengacu pada harga scanner yang normal di pasaran.
Prosedur
Pembatalan proyek laptop melalui rapim DPR sebetulnya menarik disimak, khususnya terkait masalah prosedur. "Semestinya dia (Agung) tidak meng-cut begitu saja," kata Ferry Mursyidan Baldan dari Fraksi Partai Golkar (FPG). Menurut dia, seharusnya mekanisme pembatalan proyek laptop juga diperlakukan sama seperti produk DPR lainnya.
Dalam upaya menyelesaikan kasus-kasus HAM, seperti tragedi Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II, terlihat prosedur yang berbelit-belit. Penuntasan kasus-kasus HAM di DPR seolah begitu rumit. Rekomendasi Komisi III agar pimpinan DPR mengirimkan rekomendasi kepada Presiden untuk membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc, terganjal di Badan Musyawarah (Bamus) DPR, dengan dalih prosedur.
Berulang kali rekomendasi Komisi III gagal dibahas rapim DPR, lalu kemudian Agung Laksono menyebut pimpinan DPR tak bisa memutuskannya dan harus dibawa ke Bamus untuk diagendakan dalam paripurna.
Kalau pimpinan DPR tak bisa membuat keputusan atas nama DPR terkait kasus pelanggaran HAM, lalu bagaimana dengan pembatalan proyek laptop?
Untuk kasus-kasus HAM, DPR dituding tak memiliki hati nurani, sehingga tidak ada kemauan politik untuk menuntaskannya. Saat membatalkan proyek laptop, Agung menyatakan hal itu berdasarkan dorongan yang kuat dari masyarakat serta anggota DPR sendiri. Apakah selama ini tidak ada dorongan yang kuat untuk menuntaskan kasus HAM?
Disebut Ferry untuk membatalkan proyek laptop, semestinya ada prosedur yang harus dipatuhi. Bila diperlakukan seperti kasus HAM, proyek laptop bisa saja diminta dibahas kembali oleh BURT, kemudian dibawa ke Bamus, lalu diagendakan untuk mengambil keputusan pada rapat paripurna. Tetapi Agung Laksono memutuskan untuk membatalkannya melalui rapim dadakan.
Selain soal ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran di DPR, proyek pengadaan laptop menunjukkan inkonsistensi DPR, terutama Ketua DPR.
Proyek laptop tidak saja mencerminkan upaya memanipulasi anggaran DPR, tetapi juga menunjukkan inkonsistensi sikap lembaga legislatif terhadap berbagai persoalan yang mendera rakyat. [B-14]