
Tiga orang Thailand membawa spanduk yang bertuliskan selamat datang di SEA Games XXIV, mereka membawa spanduk ini saat penutupan SEA Games XXIII di Luneta Park, Manila, Filipina, Desember 2005. [Foto: Antara]
inggal sembilan bulan lagi kontingen Indonesia akan bertarung di arena SEA Games XXIII di Thailand Desember mendatang. Target kontingen Indonesia, seperti dicabangkan oleh pemerintah, melalui Mennegpora, adalah mempertahankan posisi empat besar. Pertanyaan yang menghantui 36 cabang olahraga yang tengah dipersiapkan di Pelatnas SEA Games adalah mampukah kontingen Indonesia meraih target tersebut dengan perolehan medali emas sekitar 80-an ini?
Menjawab pertanyaan itu tentu tidaklah sulit. Semua ada indikasi, dan alat ukurnya agar dapat melihat kemungkinan kontingen Indonesia meraih 80-an medali emas atau mencapai posisi empat besar di arena SEA Games nanti. Alat ukur yang paling valid adalah sejauh mana persiapan yang dilakukan oleh kontingen Indonesia. Apakah persiapannya berjalan dengan mulus, dengan materi atlet yang berkualitas, dukungan kemampuan pelatih yang bisa diandalkan, serta sejauh mana kita menggunakan peralatan olahraga yang menggunakan Iptek canggih? Inikah alat ukurnya? Berbicara tentang ketiga hal tersebut, rasanya persiapan kontingen Indoensia masih jauh dari cukup.
Dari segi atletnya, keseluruhan kontingen Indonesia yang dipersiapkan ini membutuhkan latihan lebih lama dengan intensitas ujicoba yang jauh lebih memadai dari persiapan Asian Games di Doha, Qatar 2006 yang lalu. Dari segi pelatih, di sejumlah cabang membutuhkan pelatih-pelatih berkualitas dengan bayaran yang cukup mahal, demikian halnya dari segi penggunakan Iptek khususnya peralatan olahraga yang semakin canggih, dan semakin mahal.
Apakah kesemuanya ini bisa dipenuhi oleh Indonesia? Jawabannya kalau kebutuhan pokok di atas dapat terpenuhi, logikanya posisi empat besar ini bisa diraih. Namun, apabila beberapa pos yang dibutuhkan itu, yakni kualitas persiapan atlet, pelatih dan Iptek peralatan olahraganya tidak terpenuhi dengan baik maka otomatis kontingen Indonesia sulit bisa berhasil mencapai target empat besar. Untuk dapat memprediksikan hasil tesebut, marilah kita melihat pelaksanaan persiapan dari 36 cabang olahraga yang pengelolaannya (manajerial) dilakukan oleh Satgas (Satuan Tugas) SEA Games XXIII.
Persiapan untuk pelaksanaan SEA Games sesungguhnya telah dimulai tahun 2006 lalu. Pada waktu itu KONI mengajukan anggaran sebesar Rp 303 miliar. Pengajuan anggaran tersebut sesuai dengan keinginan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, yaitu menginginkan agar Indonesia dapat meraih kembali posisi tiga besar.
Namun berbagai pertimbangan, akhirnya, target tersebut diturunkan menjadi empat besar seperti pada SEA Games sebelumnya. Mennegpora Adyaksa Dault ketika meresmikan Pelatnas SEA Games meminta kepada para atlet agar tidak perlu khawatir tentang perhatian pemerintah khususnya mengenai persiapan pelantas. Pemerintah, kata Adyaksa, akan membantu sepenuhnya dalam hal pendanaan persiapan pelatnas. Janji tersebut membuat KONI Pusat, tidak lagi berpikir untuk mencari dana tambahan.
KONI hanya berpikir semuanya pasti akan ditangani oleh pemerintah. Itulah kira-kira anggapan orang-orang di dunia olahraga pada waktu itu. Ternyata janji Mennegpora itu hanya sekadar retorika belaka. Yang terjadi adalah pemerintah hanya sanggup memberikan dana untuk pelatnas sebesar Rp 70,5 miliar dari pengajuan sebesar Rp 303 miliar. Artinya pemerintah hanya memberikan dana sebesar 25 persen dari anggaran normal yang diajukan oleh KONI Pusat agar bisa mencapai target empat besar.
Apa yang terjadi di pelatnas SEA Games saat ini dengan dana Rp 70,5 miliar. Yang terjadi adalah Satgas kepanikan sendiri. Paniknya Satgas, selain karena umumnya para anggota Satgas termasuk ketuanya belum terbiasa menangani Pelatnas, juga karena Satgas mengalami kesulitan menyesuaikan anggaran yang ada dengan kebutuhan minimal dari 36 cabang olahraga.
Menurut Sutjipto, dengan anggaran semula sekitar Rp 303 Miliar seperti yang diajukan KONI Pusat, Satgas memang sudah menargetkan kontingen Indonesia bisa memperoleh sekitar 83 medali emas. Perinciannya adalah untuk olahraga terukur (dari 130 nomor), target raihan medali emas adalah 31 keping.
Kategori olahraga konsentrasi, dari 54 nomor yang akan diikuti, diperkirakan bisa meraih 20 medali emas. Sedangkan dari cabang olahraga beladiri, dari 111 nomor yang diikuti, diharapkan bisa meraih 23 medali emas. Untuk cabang olahraga bola besar, 8 nomor yang diikuti ditargetkan hanya 1 emas. Selanjutnya untuk cabang-cabang olahraga bola kecil terdapat 32 nomor ditargektan 8 emas. Jumlah keseluruhan 83 medali emas.
Dalam rangka mengencangkan tali ikat pinggang ke-36 cabang olahraga itulah Satgas mengeluarkan sejumlah keputusan yang menjadi kebijakan baru agar pelatnas tetap berjalan dengan dana yang ada. Tjipto telah menyiapkan tiga opsi atau pilihan.
"Opsi pertama memberangkatkan 264 atlet. Perinciannya 132 atlet utama dan 132 cadangan. Opsi ini hanya berorintasi pada emas. Opsi kedua 396 atlet dengan target pencapaian 83 emas, 79 perak. Opsi ketiga untuk kontingen normal 551 atlet. Target pencapaian tidak hanya medali emas tapi juga perak dan perunggu. Ini yang nantinya akan kita bawa ke pemerintah," paparnya.
![Kontingen Indonesia berparade saat SEA Games XXIII di Manila, Desember 2005. [Pembaruan/Bernadus Wijayaka]](01seaga1.gif)
Realistis
Sutjipto meminta agar pemerintah mau berpikir jernih dan realistis untuk mendukung target yang telah ditetapkan. "Meskipun demikian saya optimistis pemerintah akan bertindak bijaksana untuk mengatasi persoalan ini,"ujarnya. Apapun harapan Tjipto, nyatanya pemerintah seperti tak menggubris.
Yang terjadi adalah para atlet dan pelatih resah. Mereka tidak terbiasa dengan ketidakpastian anggaran . Mereka terbiasa dengan sesuatu yang pasti, yang membuat mereka tenang berlatih, konsentrasi penuh untuk target yang dicanangkan oleh pemerintah itu.
Di sejumlah cabang olahraga yang menjadi tambang medali emas tampak mengalami kesulitan untuk menentukan ujicoba mereka. Contohnya seperti karate. Di cabang ini, hingga saat ini mereka belum bisa menentukan mau melaksanakan ujicoba ke negara mana. Mau ke Jerman atau Jepang, khawatir anggarannya tidak cukup. Sementara karateka-karateka di ASEAN umumnya sudah berprestasi mendunia. Mau tidak mau harus ujicoba di Jerman, minimal tiga bulan.
Kalau anggarannya hanya Rp 1 miliar secara keseluruhan, rasanya kita tidak bisa melakukan ujicoba di luar negeri. Kalau itu tidak dilakukan berarti target empat medali emas itu bisa melayang semuanya tutur Madju Daryanto, Sekjen PB Forki (Federasi Olahraga Karate-do Indonesia). Menurut dia, DPR berkewajiban untuk memperjuangkan tambahan anggaran Pelatnas.
Menurut dia dana sebesar itu, selain tidak cukup juga membuat semua cabang olahraga tidak bisa berbuat maksimal. Jangankan berpikir untuk meraih target medali emas, untuk mendapatkan medalipun belum tentu bisa. Mungkin kita hanya sekadar berpartisipasi saja tutur Madju, agar tidak kehilangan muka di arena pesta olahraga antar-bangsa ASEAN. Menurut dia, inilah persiapan SEA Games yang paling kelabu.
Karena itu dia meminta agar DPR ikut memperjuangkan tambahan dana tersebut. Selain meminta memperjuangkan dana untuk jangka pendek, dia juga meminta agar DPR bisa memperjuangkan supaya Mennegpora tidak lagi berada di bawa Departemen Kebudayaan dan Pariwisata. Mennegpora harus berada di bawah Departemen Diknas (Pendidikan Nasional).
Mengapa harus di bawah Diknas, kata dia, karena anggaran Diknas cukup besar yaitu 20 persen dari APBN. Kalau DPR bisa memperuangkan pengalihan status Mennegpora itu berarti olahraga tidak akan mengalami kesulitan anggaran lagi di masa yang akan datang.
Berbeda dengan Madju Daryanto, tokoh boling nasional, Drs. Erwin Pohe, melihat bahwa kesalahan pokok permasalahan anggaran ini terletak pada kurangnya kerjasama yang baik antara Mennegpora dan KONI. Menurut dia, KONI seharusnya menjadi lembaga non profit yang bertanggungjawab penuh terhadap pencarian dana. Sebab, kata dia, Undang-Undang tentang Sistem Keolahragaan Nasional nomor 3 tahun 2005 sudah mengamatkan bahwa semua kegiatan olahraga multievent dilaksanakan oleh KONI Pusat.
Pada pasal 44 ayat 2 disebutkan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam pekan olahraga internasional dilaksanakan oleh Komite Olimpiade Indonesia atau National Olympic Committee atau badan yang menjadi anggota IOC (International Olympic Committee). Karena yang menjadi anggota IOC dari Indonesia adalah KONI maka secara otomatis otoritas pencarian dana tambahan adalah kewenangan KONI.
Pada pasal 69 ayat 1 tentang pendanaan keolahragaan disebutkan bahwa pendanaan keolahragaan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Pada ayat 2 disebutkan lagi, bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib mengalokasikan anggaran keolahragaan melalui APBN, dan APBD. Dana yang diperoleh dari masyarakat dilakukan dari berbagai cara di antaranya melalui kerja sama yang saling menguntungkan (sponsor), dan lain-lain.
Menurut Erwin, dana untuk olahraga multievent internasional seperti SEA Games, perlu ada dari pemerintah, namun berdasarkan UU, tidak semua dibiayai oleh pemerintah. Pemerintah bisa menjadi fasilitator agar KONI bisa memperoleh dana tambahan dari BUMN. Menurut Erwin agak keliru apabila KONI Pusat tidak ditempatkan pada posisinya untuk mencari dana tambahan. Namun hal ini hanya berlaku untuk periode pelaksanaan multievent berikutnya, bukan untuk pelaksanaan multievent SEA Games di Bangkok Desember 2007 mendatang. [W-6/M-17]