Syarat pendirian partai politik (parpol) yang ketat dinilai sebagai rekayasa partai-partai berkuasa agar tidak disaingi oleh partai-partai yang baru muncul. Padahal cara-cara ini bertentangan dengan demokrasi. Demikian pengamat politik dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Indra J Piliang di Jakarta, Senin (26/3.
Parpol-parpol yang sedang berkuasa saat ini, kata dia, sangat berkepentingan dengan RUU Parpol yang baru. Mereka berupaya menghalangi masuknya parpol baru dalam ranah politik. Namun demikian dia sepakat dengan gagasan RUU Parpol yang sedang dipersiapkan pemerintah, tetapi tidak untuk Pemilu 2009, melainkan Pemilu 2014. Sedangkan RUU Pemilu Legislatif, RUU Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, dan RUU Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD cukup realistis untuk Pemilu 2009. [A-21]
Mantan Bupati Rokan Hulu (Rohul), Ramlan Zas SH hingga Rabu (28/3) masih berada di tahanan LP Pasir Pangaraian, Rohul. Ramlan bersama mantan Sekda Rohul, Syafruddin Nasution ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana tak terduga APBD sebesar Rp 9,5 miliar. Keduanya dijerat UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau, Wirzal Yanuar kepada Pembaruan mengatakan Ramlan dalam keadaan sehat selama di LP. Ramlan dan Syafruddin ditahan sejak Kamis (22/3) lalu. "Secepatnya kasus ini akan diajukan ke pengadilan," ujar Wirzal.
Ramlan dan Syafruddin menjabat Bupati dan Sekda Rohul periode 2001-2006. Selasa (27/3) malam, Bupati Indragiri Hulu, Tamsir Rahman menjenguk Ramlan di LP Rohul. Sedangkan beberapa hari sebelumnya mantan Gubernur Riau, Saleh Djasit, juga datang ke LP tersebut dan bertemu dengan Ramlan. Kasus ini mencuat karena dari dana APBD sebesar Rp 9,5 miliar, ada aliran dana sebesar Rp 3,57 miliar yang diberikan untuk kepentingan lain, seperti bantuan LSM dan permohonan untuk 227 proposal. Padahal, dana tersebut seharusnya dikucurkan untuk korban banjir. [MUL/A-16]
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Damai Sejahtera (PDS), Jeffrey Massie, di Jakarta, Rabu (28/3), mengajukan sebuah program konkret penghematan nasional, termasuk di dalamnya bukan hanya pelarangan penggunaan laptop, tetapi seluruh pejabat tidak perlu lagi ada mobil dinas. "Kalau memang negara harus berhemat, saya rasa tidak hanya pengadaan laptop saja yang harus distop, tapi komitmen seluruh anak bangsa untuk betul-betul mengencangkan ikat pinggang secara konkret," katanya
Ia menambahkan, upaya penghematan nasional tidak perlu dengan menyerang satu kelompok atau lembaga dan mendiskreditkannya, sebagaimana sering terjadi saat ini. "Saya pikir bikin move secara nasional saja. Mari kita sama-sama melakukannya dengan tulus," ujarnya. [Ant/L-8]
Keuskupan Agung Jakarta dan Ikatan Keluarga Besar Manggarai se-Jabobatek menerima bantuan untuk para korban bencana tanah longsor di Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Bantuan senilai Rp 150 juta diberikan oleh pedagang jamu yang dihimpun oleh Direktur PT Sido Muncul, Irwan Hidayat di Gereja Katherdal Jakarta, Selasa (27/3). Sejumlah artis turut hadir menyaksikan penyerahan bantuan, seperti Anna Maria, Ari Lasso, Rieke Dyah Pitaloka dan Donny Kusuma. [E-5]
Malaysia telah menyatakan permintaan maaf atas kejadian di kawasan Ambalat beberapa waktu lalu yang melibatkan Angkatan Laut Kerajaan Malaysia. Permintaan maaf Malaysia tersebut disampaikan Menteri Pertahanan (Menhan) Malaysia Dato' Hj Zainal Abidin bin Hj Zin secara informal kepada Menhan Juwono Sudarsono, dalam pertemuan di Bali, pekan lalu.
Juwono kepada pers di Jakarta, Rabu (28/3), mengatakan, Zainal Abidin berjanji akan lebih mengendalikan dan mengarahkan anak buahnya. Para menteri pertahanan di ASEAN, pekan lalu, mengadakan pertemuan di Bali. Agenda pembicaraan dalam pertemuan itu, menurut Juwono, antara lain penegasan komitmen untuk membentuk ASEAN Security Community pada 2015. "Ini berarti maju lima tahun dari sasaran awal 2020," kata Juwono. [Y-3]

Gerakan Mahasiswa Anti-Manipulasi BUMN berunjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Rabu (28/3). Mereka menuntut profesionalitas lembaga ini dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. [Pembaruan/YC Kurniantoro]