
Wakil Ketua DPR, Soetardjo Soerjogoeritno (kiri) dan Zainal Ma'arif (tengah) menerima seekor kambing dari aktivis Front Anti-Intervensi Amerika yang memakai topeng Presiden Amerika Serikat di Gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta. Pemberian kambing ini merupakan bentuk kekecewaan atas sikap Pemerintah Indonesia yang mendukung resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa kepada Iran. [Pembaruan/Charles Ulag]
[JAKARTA] Interpelasi yang digagas sejumlah anggota DPR atas sikap Pemerintah Indonesia di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) soal nuklir Iran tidak tepat. Indonesia dinilai justru berhasil memasukkan poin kawasan bebas senjata pemusnah massal di Timur Tengah dengan turut menyetujui Resolusi PBB Nomor 1747 tersebut.
Demikian anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Djoko Susilo kepada wartawan, di ruang kerjanya, Gedung DPR, Selasa (27/3). Menurut Djoko, usulan interpelasi, yang sampai kemarin ditandatangani 135 anggota DPR dari beberapa fraksi, dikhawatirkan out of date ketika harus dijawab pe- merintah pada waktunya nanti.
"Pengalaman saya ketika mengajukan interpelasi soal Sipadan-Ligitan, baru dijawab pemerintah satu tahu kemudian, itu pun oleh menteri," kata Djoko. Jika hal itu terjadi, dipastikan isu yang dipermasalahkan sudah berubah. Djoko menilai, sebenarnya lebih tepat jika interpelasi tersebut berisikan agar Indonesia mendorong PBB membuat resolusi baru tentang kawasan bebas senjata pemusnah massal di Timur Tengah.
Djoko menyebutkan, dalam Resolusi Nomor 1747 tersebut terdapat klausul yang berbunyi, "Recalling the resolution of the IAEA Board of Governors (GOV/2006/1) with states that a solution to the Iranian nuclear issue would contribute to global non-proliferation efforts and to realizing the objective of a Middle East free of weapon of mass destruction, including their means of delivery." Klausul tersebut, kata Djoko adalah usulan Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB.
Menurutnya, justru klausul ini yang terus didorong untuk menjadi resolusi tersendiri dan DPR melalui hak interpelasinya bisa berperan. Dengan resolusi tersebut, diharapkan kawasan Timur Tengah benar-benar bebas senjata nuklir, termasuk Israel yang harus menaatinya. "Dengan begitu peran Indonesia untuk ikut mewujudkan perdamaian dunia, sesuai Pembukaan UUD 1945 menemukan bentuk konkretnya," kata Djoko.
Konsistensi
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS) Jeffrey Massie mengatakan, terkait interpelasi, yang ingin didapat adalah kejelasan konsistensi sikap pemerintah. "Bukan hanya karena soal Iran dan nuklirnya saja, tapi lebih pada konsistensi sikap pemerintah di dunia internasional yang terkesan belum tergambar selama ini dalam kharakter pemerintah Indonesia," katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Anas Urbaningrum kepada Pembaruan di Jakarta, Kamis (28/3), mengatakan, interpelasi tidak urgen, tidak representatif dan hanya gagah-gagahan. Masalah interpelasi itu tidak terkait langsung dengan kebutuhan riil dan kepentingan rakyat yang diwakili.
"Urgensi kerakyatannya kurang, karena yang diurus adalah kepentingan negara lain. Interpelasi sebagai hak DPR mustinya digunakan untuk mengurus dan membela kepentingan dari rakyat yang diwakili. Karena itu interpelasi tersebut kurang representatif terhadap kepentingan riil rakyat banyak," kata Anas.
Mantan Ketua MPR Amien Rais justru merasa pesimistis terhadap langkah sejumlah anggota DPR menggulirkan hak interpelasi. "Tanpa mengurangi rasa hormat saya, teman-teman di DPR biasanya hangat-hangat tahi ayam," katanya sebelum berbicara dalam peluncuran buku "Freeport" di Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Senayan Jakarta, Rabu.
Berbeda dengan Amien Rais, mantan Ketua PBNU, Chalid Mawardi justru menyayangkan sikap RI yang mendukung resolusi DK PBB tersebut, dan tidak mempertimbangkan hak-hak setiap negara untuk mengembangkan teknologi termasuk nuklir untuk misi sipil. [Y-3/A-21/E-5]