
Pengurus Majelis Pendidikan Kristen Periode 2007-2012 diutus melaksanakan tugas dalam kebaktian pengutusan yang dipimpin Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pdt AA Yewangoe, di GKI Gunung Sahari, Jakarta, Sabtu (24/3). [Permbaruan/Erwin Lobo]
[JAKARTA] Status Badan Hukum Milik Negara (BHMN) untuk setiap perguruan tinggi negeri (PTN) yang akan diperkuat melalui Undang-Undang (UU) Badan Hukum Pendidikan/ BHP (masih dalam bentuk rancangan undang-undang), dikhawatirkan akan menciptakan perguruan tinggi bersifat elitis. PTN akan menjadi lembaga pendidikan yang mahal, sehingga makin tidak terjangkau bagi mahasiswa yang miskin.
Pengamat pendidikan, Prof Dr Aris Pongtuluran, di sela-sela pengutusan Pengurus Majelis Pendidikan Kristen (MPK) di Jakarta, Sabtu (24/3) mengatakan, jika RUU BHP tersebut disahkan, perguruan tinggi berlomba-lomba menarik dana dari mahasiswa.
Mantan Rektor Universitas Kristen Petra, Surabaya itu mengatakan, BHMN akan sangat merugikan peserta didik yang kemampuan ekonominya lemah.
"Pemerintah harus bertanggung jawab terhadap mereka ini. Mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi, tetapi pintar harus mendapat kesempatan untuk belajar. Kalau Negara lepas tangan, maka yang punya uang saja yang sekolah," ujar guru besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu.
Menurutnya, keberadaan perguruan tinggi negeri harus tetap menampung mahasiswa dari keluarga miskin dan seluruh kegiatannya dibiayai pemerintah. Karena dengan demikian, PTN yang bersangkutan tidak perlu memikirkan lagi sumber-sumber dana dari mahasiswa dan berkonsentrasi memajukan pendidikan.
Sebelumnya, pengamat pendidikan Darmaningtyas mengatakan, BHMN yang telah diterapkan di beberapa PTN, menutup akses dan kesempatan bagi siswa-siswa dari keluarga miskin. Karena itu, kebijakan tersebut harus ditinjau ulang atau setidaknya jangan di- terapkan pada PTN lain- nya yang belum berstatus BHMN (Pembaruan, 14/3).
Darmaningtyas lebih lanjut mengatakan, BHMN cenderung membuat PTN lebih berpacu pada komersialisasi pendidikan, dibanding pengembangan ilmu secara murni. Buktinya, biaya pendidikan di PTN menjadi lebih sangat mahal dan berakibat menutup kesempatan bagi siswa berprestasi dari kalangan keluarga kurang mampu atau miskin.
Pengurus Majelis Pendidikan Taman Siswa itu menegaskan, sejak awal dia menolak keberadaan BHMN itu yang berimplikasi negatif bagi dunia pendidikan nasional.
Dengan BHMN ini kata Darmaningtyas, peran PTN untuk melahirkan cendekiawan murni yang jumlahnya masih sangat terbatas. Banyak cendekiawan yang justru muncul dari kalangan kurang mampu.
Peduli Pendidikan
Sementara itu, Pdt AA Yewangoe yang memimpin kebaktian pengutusan pengurus Majelis Pendidikan Kristen (MPK) periode 2007-2012, Sabtu siang, mengatakan, orang Kristen harus perduli terhadap pendidikan. Menurut dia, kepedulian orang Kristen melalui gereja dan lembaga-lembaga Kristen terhadap pendidikan mutlak dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Saat ini masih banyak lembaga pendidikan Kristen yang sangat miskin, sementara di pihak lain ada lem-baga yang memiliki modal besar.
"Coba lihat sekolah-sekolah di Alor, NTT, betapa miskin mereka sementara ada sekolah yang berlomba-lomba membangun rumah ibadah. Sekolah seperti di Alor itulah yang memerlukan keperdulian kita semua," katanya.
Ketua Umum MPK, Robert Robianto, mengaku sangat prihatin dengan perkembangan sekolah dan yayasan Kristen yang jumlahnya saat ini merosot. "Kita akan membangkitkan lagi dengan mencari sumber-sumber dana alternatif," katanya.
Dia juga meminta agar jika pemerintah bisa memberikan 20 persen anggaran untuk pendidikan, orang Kristen bisa menyisihkan penghasilannya 10 persen melalui gereja sebesar 10 persen untuk pendidikan. [E-7]