[JAKARTA] Pemerintah menyalurkan dana sebesar Rp 3,1 triliun untuk pendanaan kredit Usaha Kecil dan Menengah kepada 33 BUMN Pengelola/Lembaga Keuangan Pelaksana (LKP). Dana tersebut diambil dari surat utang atau SU-005 yang memiliki plafon sebesar Rp 9,97 triliun.
Pemerintah juga melakukan persetujuan perubahan perjanjian pinjaman dan penambahan plafon pinjaman terhadap 9 dari 33 BUMN Pengelola/LKP tersebut. Direktur Jenderal Perbendaharaan Herry Purnomo, mengatakan hal itu di Jakarta, Kamis (8/3).
Menurutnya, sisa plafon SU-005 tidak diambil oleh Ditjen Perbendaharaan karena mendekati masa jatuh tempo dan harus mendapat persetujuan DPR.
Ia menambahkan, meski secara umum penyaluran kredit untuk UKM sudah menunjukkan kinerja yang baik, tetapi masih saja ada BUMN Pengelola/LKP yang mengalami hambatan dalam pelaksanaan penyaluran kredit.
"Kredit yang dikelola Bank BNI dan Bank Mandiri ditarik oleh pemerintah karena tidak efektif digunakan. Ini proses yang sudah cukup lama," ujarnya.
Dana kredit program yang tersimpan dalam SU-005 di Bank Indonesia digunakan untuk pembiayaan kredit program. Obligasi ini, jatuh tempo pada 2009 dan memiliki tingkat kupon yang ditetapkan berdasarkan tingkat bunga Sertifikat Bank Indonesia berjangka tiga bulan.
Menurut Herry, persetujuan perubahan perjanjian pinjaman dilakukan terhadap lima BUMN Pengelola/LKP yang mendapatkan tambahan plafon pinjaman. Yakni PT Penanaman Modal Madani (Persero) dari plafon pinjaman semula sebesar Rp 280 miliar ditambah Rp 60 miliar.
PT Bank Bukopin Tbk mendapat tambahan plafon pinjaman sebesar Rp 85 miliar, Perum Pegadaian mendapat tambahan plafon pinjaman sebesar Rp 100 miliar, BPD Bengkulu dengan tambahan plafon pinjaman Rp 10 miliar, BPD Yogyakarta sebanyak Rp 50 miliar tambahan plafon.
Kemudian BPD Jawa Timur mendapat tambahan plafon sebesar Rp 30 miliar dan BPD Sulawesi Selatan mendapat tambahan plafon sebesar Rp 15 miliar. Sementara BPD Sulawesi Selatan dan BPD Yogyakarta, mengajukan permintaan perubahan persyaratan pinjaman yang rencananya pekan depan masih akan dibahas dengan pihak terkait.
Herry mengatakan, dengan adanya persetujuan perubahan perjanjian pinjaman maka sisa plafon dan SU-005 yang belum ditarik sebesar Rp 350 miliar, dapat segera dicairkan untuk selanjutnya disalurkan bagi pendanaan usaha mikro dan kecil.
Di tempat terpisah, Direktur Utama Bank Mandiri Agus Martowardojo mengatakan, pada tahun 2005, Bank Mandiri berhasil mencapai pertumbuhan kredit 10,3 persen dari Rp106,7 triliun menjadi Rp117,7 triliun sehingga rasio pinjaman atas simpanan (LDR) naik dari 51,72 persen menjadi 57,2 persen.
Agus menjelaskan pinjaman non-korporasi mencapai 55,8 triliun atau 51 persen dari total kredit.
"Bank Mandiri berkomitmen penuh untuk mendukung pemulihan sektor riil dengan terus menyalurkan kredit ke sektor unggulan seperti CPO, migas, infrastruktur, telekomunikasi, dan barang konsumsi," kata Agus seperti dikutip Antara.
Pada tahun 2006 lalu, tambah Agus, pihaknya telah menyalurkan kredit kepada 5.426 nasabah baru melalui seluruh kantor cabang mereka.[L-10]