[JAKARTA] Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2-TKI) segera mengevaluasi kinerja dua konsorsium asuransi TKI yang sudah beroperasi. Hasil evaluasi itu nantinya diserahkan kepada Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) sebagai bahan pertimbangan kebijakan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Hal itu disampaikan Kepala BNP2-TKI, Jumhur Hidayat, menjawab wartawan seusai melantik pejabat BNP2-TKI eselon II sampai IV di Jakarta, Kamis (8/3).
Dikatakan, BNP2-TKI berhak mengevaluasi konsorsium tersebut, apakah keduanya sudah berjalan baik atau tidak.
Dikatakan, nama besar asuransi di dalam negeri tidak menjamin perlindungan yang lebih baik apabila mereka tidak mempunyai jalinan kerja sama dengan lembaga-lembaga di luar negeri. Terutama di negara-negara penempatan TKI yang menjadi peserta asuransi. [L-7]