SUARA PEMBARUAN DAILY

TAJUK RENCANA II

Muram Perempuan, Muram Kita

Kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia masih tinggi. Yang tercatat Komisi Nasional (Komnas) Perempuan dalam kurun 2006 mencapai lebih dari 22.000 dan sebagian besar (76 persen) terjadi dalam rumah tangga. Data yang dikumpulkan dari 258 lembaga mitra di seluruh Indonesia ini memperlihatkan gambaran muram kehidupan kaum perempuan. Bahkan, diperparah oleh keterlibatan pejabat negara yang ditunjukkan oleh 557 kasus. Di antara kasus itu sebagian dilakukan dalam lingkungan institusi yang semestinya antikekerasan, seperti lembaga pendidikan dan lembaga penegakan hukum.

Komnas Perempuan menyajikan data tersebut dengan maksud untuk menggugah perhatian publik tentang masih buruknya perlakuan terhadap perempuan mengambil momen Hari Perempuan Internasional, tanggal 8 Maret yang sejak 1975 diperingati dengan sponsor Perserikatan Bangsa-bangsa. PBB memilih tanggal tersebut berkaitan dengan aksi perempuan di New York City pada tahun 1857 yang menuntut perlindungan yang lebih besar bagi perempuan pekerja.

Mengapa setelah empat windu sorotan terhadap perempuan meluas di dunia, khususnya negara-negara berkembang, Indonesia masih menampilkan wajah yang muram bagi kaum ibu? Bahkan kalau kita lihat dalam konteks Indonesia, Raden Ajeng Kartini telah menyoroti masalah ini lebih dari seabad yang lalu. Masalahnya menjadi semakin memprihatinkan, justru karena produk-produk hukum yang berlaku di Indonesia, dan yang sedang dibahas untuk diberlakukan, masih mengandung pasal-pasal diskriminatif terhadap perempuan.

Masalah perempuan, khususnya dimulai dengan menghentikan terjadinya kasus kekerasan, harus dilihat dalam konteks yang strategis. Masalah ini bukan sekadar gerakan kaum feminis, tetapi masalah bangsa keseluruhan, bahkan masalah umat manusia. Kita harus melihat masalah ini bukan sebagai urusan manusia-manusia yang berjenis kelamin perempuan, tetapi juga masalah manusia yang berjenis kelamin laki-laki.

Bukan sekadar untuk keindahan puitis ketika kita menyebut Tanah Air sebagai "Ibu Pertiwi", tetapi ada makna filosofis dan apresiasi yang pro life ketika menggunakan kata "ibu" tersebut. Demikian juga ketika kita menyebut habitat hidup manusia, planet bumi, sebagai mother earth karena "kemurahannya" dalam menopang hidup.

Dalam momen Hari Perempuan Internasional ini, dan bulan depan bangsa kita juga memperingati perjuangan Kartini, sebaiknya kita memperbaiki cara hidup kita dalam memandang sesama yang berjenis kelamin perempuan. Karena hal itu juga akan mencerminkan cara kita melihat diri sendiri.

Oleh karena itu, kita diingatkan oleh ungkapan yang menyebutkan "mendidik perempuan berarti mendidik bangsa". Sebab, merekalah yang pertama-tama memberi pendidikan pada setiap manusia. Dan kita sekarang menyaksikan masalah sosial, kemiskinan, kesehatan, khususnya balita, pendidikan di masyarakat makin besar, karena masih ada praktik merendahkan perempuan dalam masyarakat kita.

Ungkapan di atas sebenarnya juga bermakna bahwa jika melecehkan perempuan, berarti juga melecehkan bangsa. Kekerasan terhadap perempuan berarti kekerasan terhadap bangsa. Dan angka kekerasan kepada perempuan yang begitu tinggi juga menunjukkan bagaimana kita melukai bangsa sendiri. Dalam posisi yang sederajat, perempuan, dan demikian pula halnya laki-laki, mempunyai peran tak tergantikan dalam memelihara kehidupan dan generasi umat manusia.

Data yang disajikan Komnas Perempuan tidak boleh kita pandang sekadar untuk mengingatkan tanggal 8 Maret sebagai Hari Perempuan Internasional. Data tersebut menampar muka kita, dan harus menjadi tekad untuk menghapuskan diskriminasi dan kekerasan pada perempuan, terutama oleh kaum laki-laki.


Last modified: 9/3/07