[PONTIANA] Sejak diserahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Barat (Kalbar) 2007 ke Departemen Dalam Negeri (Depdagri), hingga saat ini belum juga disahkan Mendagri. Akibatnya, pelaksanaan proyek dan pencairan dana kemungkinan mengalami kendala. Demikian dikatakan Ketua DPRD Kalbar, Zulfadli, di Pontianak, pekan lalu.
APBD Kalbar 2007 sudah selesai disahkan DPRD pada awal Januari lalu. Setelah disahkan pada bulan Januari lalu, APBD langsung disampaikan ke Mendagri untuk dibahas. Namun, sudah dua bulan APBD Kalbar belum juga disahkan dan dikembalikan ke Kalbar. Sementara permasalahannya tidak diketahui dengan pasti, katanya.
Dikatakan, jika dalam waktu dekat ini APBD Kalbar belum juga disahkan Mendagri, pihaknya segera berangkat ke Jakarta untuk melakukan koordinasi dengan pihak Depdagri, yaitu mempertanyakan apa kekurangan dan kelebihan APBD Kalbar.
Dengan begitu menjadi jelas permasalahannya dan diselesaikan atau dilengkapi untuk dapat segera disahkan dan dikembalikan ke Kalbar. Hal itu mendesak segera disahkan karena sangat berhubungan erat dengan pencairan dana dan proyek pembangunan.
Secara terpisah, Asisten III Pemprov Kalbar, Kamaruzaman mengatakan, saat ini APBD Kalbar masih dalam proses pembahasan di Depdagri. Keterlambatan pengesahan APBD Kalbar karena banyak yang harus diperbaiki dan diselesaikan. Sementara proses pelaksanaan pembangunan seperti tender proyek sudah dapat dimulai. Namun, pengesahan kontrak kerja tetap menunggu pengesahan APBD dari Mendagri.
Salah satu masalah yang dibahas yaitu tentang revisi PP Nomor 37/2006 sebab sebelumnya dalam APBD tahun 2007 Pemprov sudah menganggarkan dana untuk dewan sesuai dengan PP tersebut. Karena ada revisi, semuanya harus disesuaikan dan yang sudah dianggarkan untuk DPRD, harus dikaji dan disesuaikan lagi.
Diharapkan, dalam waktu dekat ini APBD Kalbar dapat segera disahkan, sehingga proses pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, katanya. [146]