
Tim Nasional Penanggulangan Semburan Lumpur Lapindo mencoba memasukkan bola-bola beton dengan alat berat di lokasi semburan lumpur di Porong, Sidoarjo, akhir pekan lalu. Penerapan metode ini diharapkan paling tidak mengurangi semburan lumpur panas. [Pembaruan/Aries Sudiono]
[SURABAYA] Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur (Kadin Jatim) minta kepada pemerintah, tidak diskriminatif dalam menangani semburan lumpur PT Lapindo Brantas di Sidoarjo. Pola penanganan sekarang masih mengambang sehingga mencemaskan masyarakat, khususnya dunia usaha di daerah ini.
Jakarta banjir selama tiga hari, pemerintah bingung. Dana Rp 2,6 triliun dengan cepat dicairkan. Penanganan lumpur hampir satu tahun masih mengambang," kata Ketua Kadin Jatim, Erlangga Satriagung, di Surabaya, Minggu (25/2).
Jika pemerintah sudah menetapkan kasus semburan lumpur sebagai bencana nasional, maka pembuatan jalan tol baru serta relokasi rel kereta api (KA) seharusnya menjadi skala prioritas penanganannya. Sampai sekarang dana Rp 700 miliar untuk keperluan infrastruktur tersebut masih juga mengambang.
Pemerintah diminta segera membenahi infrastruktur serta sektor riil di Sidoarjo, yang lumpuh akibat semburan dan luberan lumpur. Dampak negatif lainnya, investor enggan masuk Sidoarjo, bahkan akan meluas tidak mau masuk Jatim.
Sementara itu, anggota Board of Surabaya Academy, Drs Kresnayana Yahya MSc mengatakan, Tim Nasional Penanggulangan Lumpur Lapindo (Timnas) yang akan berakhir tugasnya pada awal Maret mendatang harus direvisi struktur organisasinya karena selama ini tidak mampu melaksanakan tugasnya secara maksimal.
Tidak Mampu
Selama enam bulan melaksanakan tugasnya, Timnas tidak mampu menghentikan semburan lumpur, mengalirkan lumpur ke Selat Madura serta mengatasi dampak sosial yang diakibatkan luberan lumpur. Tiga hal itu merupakan tugas Timnas, tetapi tugas-tugas mana saja sampai sekarang yang ada hasilnya.
Diharapkan, struktur Timnas ini diperbaiki dengan membuat badan yang anggotanya berasal dari antardepartemen, seperti ESDM, PU, Lingkungan Hidup yang secara teknis memiliki tenaga-tenaga ahli untuk mengatasi semburan lumpur dan mengalirkan lumpur serta membangun infrastruktur dan membentuk suatu badan otoritas di daerah di bawah Pemerintah Provinsi Jatim yang tugasnya mengatasi dampak sosial lumpur.
"Ketiga tugas itu tidak bisa masuk dalam satu lembaga seperti Timnas, jadi harus dipilah-pilah. Coba saja lihat untuk membangun infrastruktur saja, seperti relokasi jalan tol sampai sekarang juga belum bisa dilakukan, padahal masalah ini sudah berjalan selama lebih dari sembilan bulan, yang mengakibatkan terpengaruhnya bisnis dan investasi di Jatim," katanya.
Menjawab pertanyaan mengenai tuntutan warga Perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera (Perum TAS) yang menuntut ganti rugi cash and carry, dia mengatakan, tuntutan itu termasuk hal yang wajar. Timnas harus segera memasukkan Perum TAS ke dalam peta terkena dampak luapan lumpur, karena faktanya rumah warga benar-benar terendam luapan lumpur. Jadi, peta dampak luapan lumpur itu juga harus di-up date sesuai kondisi riil di lapangan," katanya.
Warga Perum TAS I akan berunding di Pasar Porong Baru untuk membahas bantuan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya yang menyatakan bersedia melakukan pendampingan terhadap korban lumpur Lapindo.
Direktur LBH Surabaya, M Syaiful Arif mengatakan, jalan yang bisa ditempuh korban lumpur dalam melaksanakan class action, syaratnya harus ada korban lumpur yang serius melakukan gugatan. [080/029]