SUARA PEMBARUAN DAILY
Rekonstruksi Korban Gempa DIY dan Jateng

Pemerintah Pusat Anggarkan Rp 2,7 Triliun

[YOGYAKARTA] Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan dana rekonstruksi tahap kedua untuk perbaikan rumah korban bencana alam gempa bumi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah (Jateng) akan dicairkan seiring dengan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2007.

"Dana lanjutan untuk bantuan rekonstruksi sebesar Rp 2,744 triliun itu akan dialokasikan untuk DIY Rp 1,744 triliun dan Jateng Rp 1 triliun. Dana tersebut sudah masuk APBN 2007," ujar Sri Mulyani, seusai menghadiri pengukuhan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Boediono sebagai Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Sabtu (24/2).

Sri Mulyani mengatakan, proses pencairan dana rekonstruksi ini sudah sampai ke Departemen Keuangan (Depkeu) dan akan segera diterbitkan Daftar Isian Program Anggaran (DIPA) untuk kemudian disalurkan ke masing-masing provinsi.

Menyikapi dana yang tidak terserap dan harus dikembalikan ke pemerintah pusat, Sri Mulyani enggan berkomentar banyak dan hanya menyatakan bahwa hal tersebut sudah diatur melalui undang-undang.

Sementara itu, terkait dengan mundurnya proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY, Ketua DPRD DIY H Djuwarto mengatakan hal itu tidak berpengaruh pada dana rekonstruksi korban gempa. "DIPA itu langsung diatur oleh APBN dan bukan dari kas daerah. Namun, untuk pembangunan infrastruktur, tetap dialokasikan lewat anggaran daerah. Dengan sendirinya kalau DIY kena penalti, dana pembangunan itu juga akan berkurang," tegasnya. [152]


Last modified: 26/2/07