SUARA PEMBARUAN DAILY

Birokrasi Berbelit, Pembangunan Rusun Marunda Tersendat

[JAKARTA] Para pengembang yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) DKI Jakarta kesulitan memenuhi komitmen membangun rumah susun (rusun) di Marunda, Jakarta Utara. Penyebabnya, birokrasi di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berbelit.

Menurut Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) REI DKI, Tulus Santoso, pihaknya sudah mengajukan proposal dari para pengembang yang akan membangun rusun sebagai kewajiban memenuhi fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos dan fasum), sejak pertengahan 2006.

"Pemprov memang menyediakan lahan di Marunda dan kami tinggal membangun rusun. Tapi sampai sekarang mekanismenya belum jelas. Proposal yang kami ajukan juga belum ditanggapi karena masih digodok. Jadi bagaimana kami bisa memenuhi komitmen membangun rusun," kata Tulus, kepada Pembaruan, di Jakarta, pekan lalu.

Dia mengungkapkan, sekitar 35 pengembang yang menjadi anggota REI DKI sudah berkomitmen membangun 1.000 unit rusun atau 10 blok (100 unit per blok) yang ditujukan untuk warga menengah ke bawah.

Dari perencanaan yang ditetapkan Dinas Perumahan DKI, para pengembang diwajibkan membangun 500 unit pada 2006 dan 500 unit lainnya pada 2007.

Setelah disesuaikan dengan kemampuan pengembang, untuk tahap awal hanya akan dibangun 100 unit rusun atau satu blok di Marunda, mulai Juli 2006. Namun, akibat birokrasi yang berbelit, anggota REI DKI belum dapat merealisasikan pembangunan rusun tersebut. Padahal, pembangunan rusun merupakan kewajiban pengembang dalam memenuhi fasos dan fasum, sesuai kebijakan Pemprov DKI pada 2006.

"Jadi bukan pengembang yang tidak ingin membangun rusun. Kami punya komitmen, hanya birokrasi dan mekanisme dari Pemprov DKI yang tidak jelas," ujar Tulus.

Digodok

Secara terpisah, Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta, Deddy Tisnamiharja mengakui, pembangunan rusun oleh pengembang di Marunda belum terealisasi. Hal itu, disebabkan mekanisme pembangunan rusun oleh pengembang masih digodok Biro Perlengkapan DKI.

Seperti diketahui, Pemprov DKI merencanakan membangun rusun sederhana dengan sistem sewa di Marunda. Rusun tersebut, diperuntukkan bagi keluarga miskin di bantaran kali, bawah jembatan laying dan tempat kumuh lainnya.

Jumlah rusun di Marunda yang akan dibangun totalnya mencapai 3.780 unit yang berada dalam 38 blok. Dari jumlah tersebut, Pemprov DKI akan membangun 2.000 unit, pemerintah pusat 780 unit dan pengembang 1.000 unit.

Berdasarkan data persiapan anggaran 2006 Dinas Perumahan DKI yang diperoleh Pembaruan, direncanakan pada 2006, akan dibangun 1.600 unit rusun di Marunda. Pemprov DKI membangun 900 unit, pemerintah pusat 200 unit dan developer 500 unit.

Keterlibatan developer dalam pembangunan rusun dimulai pada 2006, seiring dengan kebijakan Pemprov DKI membuat program pembangunan rusun sederhana sewa. Para developer yang membangun rusun adalah yang masih menunggak kewajiban membangun fasos dan fasum.

Dari pendataan Dinas Perumahan DKI Jakarta, ada 163 pengembang yang belum memenuhi kewajiban membangun fasos dan fasum selama kurun waktu 1990-2005. Dari jumlah tersebut, hanya 30 pengembang yang tercatat sebagai anggota Real Estat Indonesia (REI) DKI, sedangkan 133 lainnya bukan anggota REI. [J-9]


Last modified: 26/2/07