
Kapal Jayakarta 3 berusaha memadamkan kebakaran Kapal Motor Levina I di sekitar Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis (22/2). [Pembaruan/Alex Suban]
usibah Itu datang beruntun. Belum selesai kita berduka atas hilangnya pesawat Boeing 737-400 milik Adam Air yang membawa 102 orang di perairan Sulawesi Barat, dan tenggelamnya KM Senopati di perairan Mandalika, Jepara, Jawa Tengah, kini musibah datang lagi. Adam Air kembali celaka di Bandara Juanda, Surabaya, Rabu (21/2). Badan pesawat terbelah dua, untung saja tidak ada penumpang yang tewas.
Esok harinya, Kamis (22/2), kita digemparkan peristiwa terbakarnya KM Levina I di perairan Kepulauan Seribu. Sedikitnya 40 orang tewas, belum termasuk sejumlah wartawan dan tim investigasi dari Puslabfor Mabes Polri yang tenggelam ketika memeriksa bangkai kapal di Muara Gembong, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (25/2) .
Sebelum peristiwa-peristiwa itu, sudah ada sejumlah kecelakaan transportasi lainnya dalam dua bulan pertama tahun ini. Seperti anjloknya Kereta Api (KA) ekonomi Bengawan di atas Jembatan Pager, Banyumas, 15 Januari 2007. Satu gerbong terjun ke sungai. Lima orang tewas dalam peristiwa itu. Kereta yang sama juga mengalami kecelakaan dekat stasiun Cirebon, sejumlah gerbong terguling. Belum lagi musibah tabrakan KA penumpang dengan KA pengangkut bahan bakar di Labuhan Batu, Sumatera Utara, 2 Februari lalu. Tidak ada korban jiwa, namun 35 orang luka-luka.
Peristiwa kecelakaan itu datang bertubi-tubi. Jika dihitung sejak tahun lalu, jumlahnya mencapai puluhan kali, baik di angkutan darat, laut, dan udara. Rakyat banyak sudah khawatir berpergian. Naik pesawat, usia pesawat banyak yang tua, ujung-ujungnya celaka, nyebur ke laut atau sungai, atau nyasar ke Tambulaka.
Naik KA pun sama. Kalau tidak tabrakan, ya anjlok, terguling keluar rel, atau terjun bebas ke dalam kali.
Naik kapal laut, juga parah. Kapal-kapal tua berusia lebih dari 25 tahun yang banyak tersedia sebagai sarana angkut di negeri ini. Kelaikan banyak diabaikan. Akibatnya, kalau tidak tenggelam, berarti terbakar.
Bagaimana dengan angkutan jalan raya? Lebih menyedihkan. Soalnya kecelakaan jalan raya merupakan prestasi tertinggi dalam menyumbang kematian di negeri ini. Lihat saja, dari tahun 2000 hingga 2006, angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya tidak pernah berada di bawah 8.500 jiwa per tahun.
Data yang dilansir Departemen Perhubungan setelah diolah dari pihak kepolisian menunjukkan korban tewas pada tahun 2000 mencapai 9.536 jiwa, 2001 sebanyak 9.522 orang. Kemudian 2002 mencapai 8.762 jiwa, pada 2003 kematian sebanyak 9.855 jiwa, tahun 2004 kematian mencapai 11.204 jiwa, 2005 sekitar 12.028 jiwa, dan 2006 mencapai 14.300 jiwa.
Jika angka tahun 2004 itu dibagikan selama 365 hari, berarti tiap harinya sekitar 30 orang tewas di jalan. Angka itu akan makin menakjubkan jika kita melihat data dari PT Asuransi Jasa Rahardja.
Lihat saja, pada tahun 2000 mencapai 18.240 orang tewas. Lalu 2001 sebanyak 18.447 nyawa melayang di jalan. Tahun berikutnya korban tewas mencapai 19.603 orang, dan pada 2003 korban tewas melonjak drastis mencapai 26. 211 tewas.
Jelas sekali, pemerintah gagal menyediakan angkutan yang aman bagi rakyat. Seluruh aturan yang mereka keluarkan sama sekali tidak diterapkan tegas di lapangan. Kolusi terjadi, pengawasan lemah, nyawa penumpang dianggap barang murahan.
"Mereka baru kalang kabut ketika kecelakaan terjadi lagi. Sementara audit komprehensif darat, laut, udara, yang janjinya akan diselesakan, sama sekali tidak pernah ada hasilnya," ujar Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Bambang Susantono.
Pemerintah sama sekali tidak mencari akar permasalahan mengapa transportasi di Tanah Air terus menerus tertimpa musibah. Sehingga tidak ada pembenahan signifikan untuk manajemen keselamatan transportasi.
Soal KA, peneliti LIPI Bidang Perkeretaapian, Taufik Hidayat menilai, kecelakaan KA yang terjadi sekarang ini merupakan akumulasi akibat kurang diperhatikannya masalah keselamatan. Baik oleh Dephub sebagai regulator maupun PT Kereta Api (PT KA) sebagai operator. Akselerasi Ditjen KA dan PT KA menangani keselamatan sangat lamban.
Sementara Kementerian BUMN yang bertugas membina manajemen PT KA hampir tidak berperan sama sekali dalam menekan manajemen PT KA agar meningkatkan kemampuan di bidang manajemen keuangan, logistik, SDM dan sebagainya. Yang semua komponen itu ikut berpengaruh dalam mencegah kecelakaan KA.
Menurut Taufik, ada kecenderungan otoritas perkeretaapian enggan membenahi aspek keselamatan. Sebab, hasilnya baru akan diperoleh beberapa tahun setelah pembenahan.

Gugat ke Pengadilan
Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Indah Suksmaningsih menilai, kecelakaan kembali terulang karena tidak adanya efek jera terhadap para operator, ataupun regulator. Masyarakat konsumen selalu menjadi pihak yang dirugikan akibat kelalaian operator dan regulator. Peristiwa kecelakaan Adam Air yang kedua kalinya di Bandara Juanda, Surabaya dan kembali terbakarnya kapal roro yang kini menimpa KM Levina I, sebagai bukti tidak ada efek jera dari operator dan regulator yang mengabaikan keselamatan penumpang.
"Konsumen yang menjadi korban harus berani membawa persoalan ini ke pengadilan. Selain menuntut operator, tuntut juga regulator dalam hal ini pemerintah. Baik melalui perdata maupun pidana karena kelalaian mereka menyebabkan ratusan jiwa melayang," kata Indah.
Indah benar. Tuntutan ke ranah hukum ini setidaknya bisa menciptakan efek jera bagi yang mengabaikan keselamatan. Harus ada sanksi tegas. Tidak hanya dalam kasus Levina, juga terhadap kasus Adam Air, kecelakaan-kecelakaan KA, dan juga kecelakaan di jalan raya. u
Oleh Wartawan "Pembaruan" Yuliantino Situmorang