[JAKARTA] Pengamat ekonomi yang juga direktur InterCafe (International Center for Applied Finance and Economic), Imam Sugema, mengatakan dari hasil analisa dokumen terhadap Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kementerian dan lembaga sepanjang 2004-2006, terdapat kecenderungan penggelembungan dana sebesar Rp 120 triliun pada belanja barang dan modal di APBN.
Pasalnya, ujar Imam, daftar belanja barang yang ada di DIPA tersebut dipatok sekitar 200-300 persen dari harga pasar. Survei itu dilakukan berdasarkan pada DIPA atas pengusulan bukan didasarkan atas realisasi DIPA. Imam Sugema, mengatakan itu dalam diskusi yang digelar Tim Indonesia Bangkit, Minggu (25/2).
"Karena di pengusulan itu kan ada unit cost nya. Misalkan sebuah proyek pembangunan jembatan atau jalan, itu kan sudah baku project costing nya, nah dari situ kita mengetahui kalau dibandingkan dengan harga pasar berapa selisihnya," ujar Imam.
Imam mengakui bahwa survei tersebut dilakukan berdasarkan analisa dokumen dan bukan analisis langsung ke lapangan. Dari analisa mereka, menurut Imam, praktek penggelembungan dana yang terjadi sejak zaman Soeharto sampai sekarang masih dipertahankan dan tidak ada perubahan dalam sistem anggaran.
"Mark up itu terjadi dan tidak dikoreksi. Karena yang mengusulkan bukan menteri tapi bawahan menteri dan menteri kan tidak pernah tahu berapa pembelian komputer, meja, kursi, kertas, harganya berapa, kan tidak dia (menteri) ketahui," kata Imam.
Dari Eselon III
Menurutnya, usulan belanja barang dan modal biasanya dari eselon III yang dikompilasi ke eselon II dan akhirnya berjenjang ke eselon I hingga menteri. Biasanya, ujar Imam, menteri tidak memasuki area yang bersifat teknis.
"Dan kalau itu terus berlangsung, ya kita tidak akan berubah. Karena yang merancang budget itu kan eselon III dan II, dan itu sudah di mark up," kata Imam.
Imam menjabarkan, dalam penyusunan DIPA di kementerian dan lembaga, inflasi kerap menjadi acuan. Misalnya, ujar Imam, inflasi 10 persen maka anggarannya akan dinaikkan 10 persen. Padahal, bila basis anggaran belanja barang dan modal sudah tinggi maka ketika alokasi anggarannya dinaikkan akan semakin jauh dari harga pasar.
Dicontohkannya, harga komputer di pasaran sekitar Rp 3 juta sementara dalam APBN 2006 dialokasikan Rp 10 juta. Kalau inflasi naik, berarti alokasi anggarannya naik. Padahal harga komputer tetap Rp 3 juta.
Ia menekankan, belanja barang dan modal di kementerian dan lembaga sebetulnya bisa dihemat. Pemerintah harus mengubah format penyusunan DIPA sehingga kecenderungan untuk penggelembungan dana itu dapat dikurangi. Hasil studi tersebut, ujarnya, akan diserahkan ke Bappenas pada akhir tahun ini.
Kendati APBN sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, tetapi temuan-temuan BPK dan BPKP kerap tidak ditindaklanjuti.[L-10]