Oleh Frans Maniagasi
etiap kali diskusi tentang Papua maka kecenderungan kita selalu menggunakan pendekatan ekonomi-politik. Lalu kemudian dinyatakan bahwa Papua harus dibangun dalam kerangka pendekatan ekonomi-politik.
Seperti menerobos isolasi wilayah dengan membangun jalan dan jembatan, mendatangkan investasi dan mengundang donatur untuk membangun Papua.
Pokoknya pendekatannya bersifat ekonomi-politik. Oleh karena itu sumber daya alam (SDA) Papua menjadi "target operasi" kebijakan pembangunan baik oleh pemerintah pusat maupun provinsi, kabupaten/ kota.
Reaksi praksis dari pendekatan ini maka dirancang program-program pembangunan yang sifatnya juga ekonomi politik. Seperti pemekaran provinsi, kabupaten/kota, peningkatan PAD, pengucuran dana Rp 100 juta ke kampung-kampung, DAU, DAK, dana dekonsentrasi, dan lain-lainnya. Pendekatan ini tentunya tidak salah tapi sampai kini masih ada yang terupakan atau terabaikan, ada yang hilang dan tidak lengkap?
Yang dilupakan selama ini dalam menyelesaikan soal Papua adalah identitas kultural. Identitas kultural dalam perspektif Francis Fukuyama disebut trust (1995), di mana persoalan identitas kultural itu justru yang menjadi basis utama menopang pendekatan ekonomi-politik dari dinamika kultural lokal.
Artinya, identitas kultural mutlak harus digunakan dalam setiap implementasi pembangunan. Paradigma identitas kultural itulah yang dijadikan pokok inti oleh para intelektual dan cendekiawan Papua tatkala mereka merancang draf UU Otsus. Kesadaran intelektual dan cendekiawan Papua bahwa betapa pentingnya strategi kultural dalam mengatasi masalah Papua yang selama 40 tahun lebih integrasi pemerintah tidak mampu mengatasinya.
Awal dari kegagalan ini justru pernah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Belanda pada saat Konferensi Meja Bundar (KMB) pada tahun 1949 di Den Haag, bukan saja gagal menentukan status politik dari wilayah ini tapi kedua pemerintahan ini gagal memosisikan identitas kultural Papua dalam seluruh proses perundingan mereka tentang Papua. Sejak saat itu masalah Papua telah menjadi isu internasional hingga hari ini.
Kesadaran intelektual dan cendekiawan Papua pada waktu menyusun dan merancang draf Otsus hendak memosisikan identitas kultural ini agar memperoleh pengakuan politik sekaligus pengukuhan yuridis formal dalam sebuah undang-undang RI, yaitu UU No 21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Sehingga diharapkan lewat pengakuan dan pengukuhan itu identitas kultural ini akan menetralisir pendekatan ekonomi- politik dan keamanan yang selama ini mendominasi pembangunan Papua.
Identitas Kultural
Kegagalan negara selama ini telah mengabaikan identitas kultural seperti ditunjukkan melalui tayangan-tayangan televisi nasional. Di mana budaya populer Jakarta tidak pernah merepresentasikan identitas kultural orang Papua dalam siaran-siaran televisi nasional.
Masyarakat Papua justru dicekoki oleh siaran-siaran televisi nasional. Suka atau tidak, orang Papua "dipaksa" menyaksikan dinamika budaya populer Jakarta dalam ranah domestik mereka lewat siaran-siaran te- levisi Jakarta.
Dalam konteks itu maka rencana Pemerintah Provinsi Papua mendirikan televisi lokal -Metro Papua- kerja sama dengan Metro TV Jakarta mengundang pertanyaan apakah televisi lokal ini mampu mengangkat identitas kultural Papua di level nasional ataukah justru sebaliknya Metro Papua menjadi "perpanjangan tangan" siaran televisi nasional (Metro TV). Kalau itu yang terjadi maka samimawon, sama saja.
Sebagaimana diketahui bahwa dalam kehidupan modern di mana kebudayaan cenderung konvergen-identitas kultural menjadi aspek penting yang berkorelasi positif dengan struktur kekuasaan.
Dengan demikian ekspresi kebudayaan modern yang ditayangkan melalui siaran-siaran televisi nasional mencerminkan betapa dominannya strktur kekuasaan negara terhadap orang-orang Papua. Padahal aktualisasi kebudayaan pada hakekatnya merupakan perjuangan menegakkan dan mempertahankan identitas kultural sebuah komunitas sosial.
Dalam konteks ini masyarakat Papua jelas-jelas tidak representasi dalam arus budaya populer Jakarta. Masyarakat Papua di bawah todongan untuk menyaksikan tayangan televisi nasional lengkap dengan atribut aksenya "lue-gue" bukan "kitorang-kamuorang".
Padahal simbol, aksen, dan idiom-idiom tayangan televisi nasional tidak relevan dan signifikan sama sekali dengan kondisi masyarakat Papua.
Hal ini menunjukkan kegagalan dari pendekatan ekonomi -politik mengakibatkan ketidakadilan negara terhadap masyarakat Papua. Padahal budaya populer berkorelasi erat dengan identitas politik.
Budaya populer adalah sarana modern di mana identitas, etnik, agama, dan kelas sosial saling memperjuangkan signifikasi dan dominasi dalam ruang politik publik (Chris Baker, 2003).
Targetnya adalah dominasi identitas. Pada latar ini masyarakat Papua tidak berdaya karena budaya populer Jakarta dominan tanpa memberikan ruang gerak bagi ekspresi budaya Papua. Maka tidak aneh pemerintah pusat dan DPR RI (Komisi I) "kebakaran jenggot" tatkala sekelompok orang Papua dipimpin oleh Herman Wanggai pada 24 Maret 2006 lalu minta suaka politik di Australia.
Permasalahannya bukan pusat harus mencak-mencak dan meminta Australia agar tidak mengabulkan permohonan suaka politik, tapi yang seharusnya dikoreksi bahwa selama ini yang terjadi adalah komunikasi budaya satu arah.
Dan kita lupa bahwa kangguru bukan hanya terdapat di Australia saja tapi juga di Papua. Pemerintah pusat, termasuk DPR RI menganggap lebih tahu segala-galanya tentang Papua sehingga tidak pernah memberikan peluang dan kesempatan mendengar aspirasi dan tuntutan orang- orang Papua.
Protes terhadap dominannya struktur kekuasaan negara terhadap Papua terjadi pada Fe- bruari 1999, oleh delegasi 100 orang Papua dipimpin oleh Tom Beanal di Istana Negara di depan Presiden BJ Habibie dan para menterinya termasuk Panglima TNI Jenderal Wiranto.
Pada waktu itu, mereka menyampaikan aspirasi dan tuntutannya secara jujur, demokratis, dan bermartabat untuk "keluar" secara baik-baik dari NKRI. Hal itu kemudian diperkokoh lagi dengan munas pada Februari 2.000 di Hotel Sentani Indah dan Kongres Nasional ke-2 pada akhir Mei - awal Juni 2002.
Orang Papua terpaksa harus melakukan hal itu karena mereka menyaksikan berbagai ekspresi kultural di luar dirinya, sementara ekspresi budaya mereka tidak pernah diberikan tempat yang layak dan memadai dalam pusaran budaya populer Indonesia.
Papua tidak menguasai alat-alat produksi budaya populer. Dari sinilah muncul perasaan "dijajah" dan termarginalisasi merupakan faktor yang memicu bahwa orang-orang Papua bukan warga Indonesia. Ini realitas suka atau tidak suka.
Otsus Dilanggar
Solusinya Otsus yang pada hakekatnya telah menempatkan identitas kultural Papua sebagai paradigma penyelesaian masalah yang harus dihargai dan dihormati oleh negara.
Tapi sayang negara tidak mengindahkannya justru Otsus di by-pass dengan terbitnya Inpres No 1/2003 oleh Presiden Megawati Soekarnoputri dengan memaksakan percepatan pemekaran Papua menjadi Irian Jaya Barat (IJB) yang hingga hari ini Otsus terus dilanggar dengan kasus aktual pendeklarasian pergantian nama Provinsi IJB menjadi Provinsi Papua Barat pada 6 Februari 2006 oleh Gubernur dan DPRD IJB di Manokwari (IJB-Papua Barat) tanpa dasar hukum yang jelas bagi pergantian nama tersebut?
Hal ini semakin menambah panjang jalan upaya penyelesaian soal karena pendekatan ekonomi-politik dan security approach lebih dominan ketimbang penghormatan dan pengharga-an terhadap identitas kultural Papua.
Hal itu sedang diperjuangkan bagaimana agar identitas kultural Papua dalam arus budaya populer. Salah satu buktinya adalah apa yang dilakukan oleh Garin Nugroho melalui filmnya yang berjudul "Aku Ingin Menciummu Sekali Saja".
Ketika film ini diputar sambutan masyarakat Papua luar biasa. Demikian pula film Denias yang disponsori oleh Ari Sihasale. Realitas ini membuktikan bagaimana masyarakat Papua ingin menjadi representasi dalam budaya populer Indonesia.
Strategi kebudayaan yang dilakukan oleh seorang Garin Nugroho dan Ari Sihasale, tanpa harus mendirikan sebuah stasiun televisi lokal adalah menempatkan identitas kultural Papua dalam aras pengakuan dan pengukuhan budaya populer Indonesia, bahwa orang-orang Papua juga bisa tatkala mereka dihargai martabat dan identitas kultural manusianya, bukan kerakusan akibat pendekatan ekonomi politik yang hanya mengeksploitasi SDA dan menghabiskan anggaran pembangunan daerah (APBD), sementara manusia Papua hanya sekadar menjadi etalase dari sebuah megamall yang namanya Indonesia.
Penulis adalah anggota Pokja Papua di Jakarta