Oleh H Sampurno
unia mengakui Indonesia adalah negara yang besar, setidaknya dalam luas wilayah dan besarnya jumlah penduduk. Wilayah republik ini membentang dari Sabang sampai Merauke sejauh jarak antara Teheran dan London. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia dengan jumlah penduduk 218,86 juta jiwa (2005) - nomor empat terbesar di dunia.
Kekuatan sekaligus kelemahan negeri ini adalah kemajemukan, baik dalam etnik, agama, bahasa, maupun budaya. Struktur Indonesia yang sangat majemuk tersebut telah lebih dari 60 tahun berada dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam konteks wacana, adalah sangat sulit dan rumit ratusan sub etnik, bahasa, dan budaya dengan agama yang berbeda-beda dapat menyatu dalam satu ikatan negara bangsa (nation state). Masing-masing sub etnik dan sub kultur tentu mempunyai aspirasi dan interes sendiri-sendiri yang bisa jadi tidak kompatibel dengan interes nasional.
Pertanyaannya adalah apa yang menjadi alasan kuat negara bangsa Indonesia ini dahulu bisa didirikan dan bagaimana ke depan dapat dilestarikan (sustainable). Yang jelas negara bangsa Indonesia didirikan bukan karena kesamaan etnik, budaya, dan agama. Sejak awal tiga dimensi itu realitasnya justru sangat beraneka dan majemuk.
Dari sejarah nasional kontemporer kita dapat menarik kesimpulan bahwa rasa kebersamaan nasiblah sesungguhnya yang menghantarkan lahirnya negara bangsa Indonesia. Penjajahan Belanda yang kronik dan pendudukan Jepang yang kejam serta perang kemerdekaan yang heroik, telah mengkristalkan nasionalisme keindonesiaan.
Tentu saja founding father Indonesia sangat luar biasa peranan dan kontribusinya. Semua sub etnik di Nusantara pada era itu merasa mempunyai satu musuh bersama yaitu penjajah yang menyengsarakan mereka. Mereka berjuang dengan segala daya bahkan rela mengorbankan nyawanya untuk menegakkan Indonesia yang merdeka.
Evolusi Keindonesiaan
Generasi awal yang mendirikan negara bangsa Indonesia mempunyai keinginan dan harapan yang sama -apapun etnik mereka- yakni negara merdeka yang dapat memakmurkan dan mensejahterakan rakyat secara adil dan merata.
Sebelum merdeka, generasi awal tersebut telah membuat konsensus yang luar biasa monumentalnya, yaitu Sumpah Pemuda yang merupakan embrio lahirnya negara bangsa Indonesia dan Pancasila sebagai landasan ideologis yang mengakomodasikan kebhinekaan Nusantara.
Harus diakui bahwa karakter generasi Angkatan 45 di awal-awal kemerdekaan sangat kental dengan nasionalisme keindonesiaan yang diwarnai semangat perjuangan dan pengorbanan. Tapi waktu terus bergulir -generasi silih datang dan berganti- yang tentu saja persepsi dan penghayatan keindonesiaannya bisa berbeda.
Generasi Angkatan 45 yang berjuang mendirikan republik ini tentu sangat berbeda dengan generasi yang lahir pada tahun 80-an. Perbedaan persepsi dan penghayatan ini dapat menimbulkan evolusi keindonesiaan.
Generasi 80-an yang lahir di Maluku, Papua, NTT, dan Aceh bisa jadi ada gradasi persepsi dan penghayatan keindonesiaannya, karena dalam realitasnya negara menyapa dan menyentuh mereka dengan cara dan intensitas yang berbeda dengan generasi sebayanya yang ada di Pulau Jawa.
Mereka merasa tertinggal (ditinggal) terlalu jauh, ada gap yang cepat atau lambat akan mereduksi keindonesiaan mereka. Jika tidak segera diberlakukan politik dan kebijakan equalitas yang konsisten, bisa terjadi evolusi keindonesiaan yang buram yang tidak mampu menyangga negara bangsa Indonesia.
Suatu negara akan lestari jika negara tersebut dapat memberikan equalitas yang adil kepada seluruh rakyatnya pada semua tatanan kehidupan: politik, ekonomi, sosial, budaya, dan hankam.
Negara selain harus memberi perlindungan dan pengayoman kepada seluruh komponen bangsa, juga harus mampu memberikan peluang dan space yang equal untuk aktualisasi diri bagi semua sub etnik dan sub kultur yang ada di negeri ini.
Dengan kata lain semua sistem yang ada dalam negara bangsa Indonesia tidak boleh sedikit pun mengandung elemen dan unsur diskriminatif. Hal ini perlu digarisbawahi karena in-equality sekecil apapun dan dalam bentuk apapun bisa sangat destruktif terhadap nasionalisme keindonesiaan.
Pertanyaannya; apakah kita telah secara konsisten melaksanakan prinsip-prinsip equalitas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?
Ataukah kita justru bergerak dengan arah sebaliknya, yaitu makin memperlebar disparitas sosial, ekonomi, politik, dan budaya yang membahayakan masa depan negara bangsa? Marilah kita lihat data dan realitas sambil berani mengukur seberapa kuat kita istiqomah (konsisten) terhadap cita-cita Indonesia merdeka.
Jika kita melihat Indonesia dalam perspektif pembangunan kawasan timur Indonesia (KTI) dan kawasan barat Indonesia (KBI) nyata sekali gap yang ada dan itu telah berakumulasi lebih dari 60 tahun. Berdasarkan data PDRB (Produk Domestik Bruto) yang dipublikasikan BPS pada tanggal 15 Februari 2006 diketahui dalam lima tahun terakhir dominasi KBI justru meningkat.
Pada tahun 2004, ekonomi Indonesia 83 persen tercipta di KBI dan hanya 17 persen di KTI. Demikian juga pertumbuhan ekonomi, 88 persen pertumbuhan ekonomi Indonesia didorong oleh pertumbuhan ekonomi KBI. Pada tahun 2004, tiga provinsi di Jawa menyumbang 47 persen perekonomian Indonesia, sementara tiga provinsi besar di KTI hanya menyumbang 9,5 persen, yaitu Kalimantan Timur 5,7 persen, Sulawesi Selatan 2,32 persern, dan Papua hanya 1,5 persen. Kalau kita analisis lebih lanjut di KBI sendiri terjadi disparitas yang sangat mencolok antara Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa.
Pada tahun 2006, DKI Jakarta mendapat alokasi anggaran dalam DIPA sebesar Rp 87,3 triliun, jauh lebih besar dibanding DIPA seluruh Sumatera. Yang lebih mencengangkan lagi 80 persen pasokan listrik Indonesia adalah untuk DKI Jakarta dan Banten. Artinya Indonesia minus DKI Jakarta dan Banten hanya dipasok 20 persen. Kalau peta pasokan energi Indonesia seperti itu berarti secara tidak sadar industrialisasi di Indonesia diplot di DKI Jakarta dan sekitarnya.
Hal ini antara lain yang menyebabkan perekonomian Indonesia sebagian besar bergulir di Jakarta dan sekitarnya dengan peredaran uang mencapai sekitar 75 persen. Ketimpangan ini harus dihentikan dan tidak boleh terus berlanjut karena dapat menghancurkan negara bangsa Indonesia.
Demikian pula dalam layanan publik termasuk pendidikan dan kesehatan terdapat disparitas yang sangat besar. Sekolah dan universitas yang terbaik ada di pulau Jawa dengan rekrutmen mahasiswa lebih dari 80 persen berasal dari sekolah- sekolah di Jawa. Mestinya universitas terbaik di Indonesia UI, UGM, ITB, dan IPB memberikan kuota kepada siswa SLTA dari luar Jawa; jika perlu diberikan program matrikulasi satu tahun agar mereka bisa mengejar saudara-saudaranya lulusan SLTA di Jawa.
Bagaimana dengan layanan kesehatan? Layanan kesehatan pada semua strata di KTI jauh lebih buruk di bandingkan dengan KBI khususnya di Pulau Jawa. Lebih dari 50 persen puskesmas di KTI tidak memiliki dokter apalagi di daerah terpencil dan pedalaman. Layanan kesehatan ini tidak boleh diartikan secara sempit hanya untuk menyembuhkan sakit tetapi adalah bentuk kepedulian negara kepada rakyatnya dimanapun mereka berada.
Rakyat kita di Pulau Seram di Maluku, Pulau Rote di NTT, dan Lembah Baliem di Papua, mempunyai hak yang sama dengan rakyat Indonesia di Bekasi dan Bogor terhadap akses pelayanan kesehatan.
Tidak boleh ada diskriminasi dengan alasan apapun termasuk alasan tingginya unit cost pelayanan kesehatan di daerah pedalaman dan terpencil. Itu risiko menjadi Indonesia yang harus dibayar.
Indonesia 2020
Apabila pembangunan Indonesia berhasil dengan laju pertumbuhan rata-rata di atas 5 persen tiap tahun, maka pada tahun 2020 GDP per kapita Indonesia bisa mencapai sekitar US$ 5.000. Pada saat itu telah terjadi transformasi struktural perekonomian Indonesia, dimana kontribusi sektor sekunder industri pengolahan dan sektor tersier jasa- jasa lebih besar dibandingkan dengan sektor primer pertanian tradisional.
Pendek kata, pada tahun 2020 jika semua berjalan mulus Indonesia telah menjadi negara industri baru (new industrilized country) yang sangat diperhitungkan di ASEAN bahkan di Asia. Jumlah penduduk yang besar dengan daya beli yang kuat akan makin mempercepat perkembangan ekonomi Indonesia.
Tetapi kalau disparitas dan gap antara KTI dan KBI, antara Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa terus berlanjut dan makin melebar sampai tahun 2020, maka bahaya besar akan mengancam negara bangsa Indonesia. Disparitas dan gap itu akan menggerus jiwa dan raga keindonesiaan. Kalau itu terjadi berarti kita kalah dalam pergumulan hari depan negara bangsa.
Penulis adalah Direktur Center for Strategic Management Studies di Jakarta