[JAKARTA] Empat instansi terkait menangani masalah keselamatan lalu lintas akhirnya mendukung pemberlakuan lajur sebelah kiri untuk sepeda motor. Untuk tahap awal ketentuan itu dilaksanakan pada 12 kawasan di wilayah Ibukota dan sekitarnya yang akan dimulai pada Senin mendatang.
Demikian hasil yang dicapai dalam rapat koordinasi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Dinas Pekerjaan Umum dan jajaran Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, di Ruang Cakra Gedung Ditlantas Polda Metro, Jakarta, Jumat (5/1).
Di forum itu juga diputuskan kewajiban bagi sepeda motor untuk menyalakan lampu di siang hari.
Menurut Kepala Bidang Rekayasa Dishub DKI Enda, pelaksanaan lajur sepeda motor sebelah kiri hendaknya dibarengi pemasangan rambu-rambu lalu lintas secara bertahap, terutama lajur sebelah kiri jalan. Dishub juga mengusulkan agar jalan yang rusak, seperti berlubang dan bergelombang segera diperbaiki oleh instansi terkait guna mendukung perlaksanaan kebijakan jalur sepeda motor.
Ketua DTKJ Prof Sutanto Soehodo mengatakan, forum itu juga menghendaki dibentuk tim kecil beranggotakan Dishub, Dinas Pekerjaan Umum, DTKJ dan Ditlantas Polda untuk mendukung sosialisasi lajur sepeda motor sebelah kiri.
Kepala Pengawasan Jalan PU Taufik menambahkan, perlu dibuat peraturan yang tegas agar pengendara sepeda motor tidak melintas di trotoar hanya untuk menghindar dari kemacetan.
Menurut dia, "Pemberlakuan jalur sebelah kiri sepeda motor adalah wajar. Sebab jika jalur busway bisa dilaksanakan kenapa jalur kiri sepeda motor dipersoalkan?"
Sementara itu Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Joko Susilo didampingi Kepala Bidang Rekayasa Ditlantas Polda AKBP Chryshanda DL, Kepala Bidang Penegakan Hukum AKBP Tomex Korniawan dan Kepala Subdit PJR AKBP Pinem saat ditemui Pembaruan mengakui, semula tahap awal pemberlakuan resmi lajur sepeda motor sebelah kiri akan dimulai Minggu besok. Namun dengan pertimbangan jam sibuk atau kepadatan lalu lintas, pelaksanaannya secara resmi diundur satu hari atau sesuai jadwal dimulai Senin mendatang. [G-5]