[PEKALONGAN] Delapan panitia pelaksana konser musik Ungu dari 18 Productions diperiksa secara intensif di Mapolres Pekalongan berkaitan dengan kericuhan yang menewaskan 10 penonton, Selasa (19/12) malam. Pihak 18 Productions dituduh menyalahi izin penyelenggaraan konser tersebut, terutama menyangkut jumlah tiket yang dijual dan kapasitas stadion tempat pertunjukan.
Kapolres Pekalongan AKBP Drs Hari Hartanto saat dikonfirmasi Pembaruan, Rabu (20/12), membenarkan diperiksanya delapan anggota panitia itu. Namun, hingga Kamis (21/12), Kepolisian belum menentukan siapa tersangka dalam kasus tersebut.
"Kami masih menyelidikinya sambil menunggu hasil pemeriksaan dari Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng," kata Kapolres Pekalongan. Kasus ini ditangani tim gabungan dari Polda Jateng, Polwil Pekalongan, dan Polres Pekalongan.
Menurut Kapolres, konser itu berjalan lancar dan aman. Insiden yang menimbulkan korban jiwa itu terjadi setelah konser usai. "Jumlah penonton yang akan keluar dari pintu tidak sebanding dengan lebar pintu," katanya.
Oleh karena itulah, pihak pelaksana dinilai menyalahi izin yang diberikan Kepolisian. Polisi memberikan izin penyelenggaraan konser untuk 3.000 penonton, tapi kenyataannya panitia menjual lebih dari 5.000 tiket.
Sementara itu, pihak Ungu menyatakan siap bertanggung jawab terhadap keluarga para korban tewas. Mereka juga menyatakan siap diperiksa polisi.
Karena musibah di Pekalongan itu, Ungu memutuskan membatalkan konser di Lapangan Trianggo, Salatiga, Kamis (21/12). Pasha, vokalis Ungu, meminta maaf atas pembatalan itu. [WMO/142]