[JAKARTA] Ruhut Sitompul dan Hotman Paris Hutapea, diminta memperhatikan etika profesi advokat ketika menjalankan tugasnya, sebagai pengacara Maria Eva dan Yahya Zaini, yang terlibat kasus video mesum. Keduanya diimbau tidak mencampuradukkan profesi dengan kepentingan pribadi.
Demikian dikatakan Ketua Dewan Penasihat Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Soedjono, di Jakarta, Rabu (20/12). "Advokat hendaknya tetap mengedepankan etika, dan tidak membawa persoalan pribadi, apalagi politik," katanya.
Hal senada juga dikatakan Ketua Umum Forum Studi Aksi Demokrasi (Fosad), Faisal Riza Rahmat. Dia menyayangkan terjadinya kasus Yahya Zaini, terutama ditengah harapan masyarakat akan moralitas para wakil mereka yang berada di parlemen. "Kita berharap anggota dewan yang bersih, beretika. Apalagi dia Ketua Bidang Kerohanian, dan akan dicalonkan sebagai menteri agama," katanya.
Tapi disayangkan juga, kata dia, telah melebarnya kasus Yahya Zaini sebagai alat kepentingan politik. Pemberitaan media massa telah berlebihan, tidak objektif, dan terlalu emosional dalam mencermati kasus Yahya Zaini itu.
Sebelumnya, Selasa (19/12), Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Adji Mas Said, dalam keterangan persnya di DPR, menyatakan telah keluarnya teguran dari DPP Partai Demokrat terhadap Ruhut Sitompul. Adji menyangkal Ruhut mendapat dukungan penuh dari Partai Demokrat, untuk menjadi pengacara Maria Eva. [B-14]