SUARA PEMBARUAN DAILY

Uji Publik RPP UU Sisdiknas Selesai

[JAKARTA] Uji publik terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah Standar Penilaian Pendidikan (RPP SPP) berhasil diselesaikan Senin (18/12), sekaligus menjadi RPP terakhir yang diujipublikkan dari total delapan RPP implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

"Dari delapan RPP yang menjalani uji publik, standar penilaian pendidikan menyedot peserta terbanyak, lebih dari 100 orang dari unsur akademisi, guru, pemerintah daerah, wartawan, komite sekolah, masyarakat dan sebagainya," kata Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Yunan Yusuf di Jakarta, Selasa (19/12).

Dia mengatakan, standar penilaian pendidikan menjadi RPP terakhir yang diujipublikkan dan proses penyusunannya memakan waktu paling lama, sejak November 2005 dan baru dapat diselesaikan pada Desember 2006.

Yunan menjelaskan, standar penilaian pendidikan menjadi penting lantaran dalam RPP itu, antara lain diatur mengenai tujuan, prinsip, teknik dan instrumen, mekanisme dan prosedur pendidikan, penilaian oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah, serta penentuan kelulusan siswa oleh satuan pendidikan.

RPP itu juga mengatur pelaksanaan evaluasi akhir belajar siswa yang meliputi empat komponen yang masing-masing berdiri sendiri. Pertama, siswa menyelesaikan seluruh program pembelajaran. Kedua, siswa memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk semua mata pelajaran pada kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika dan jasmani, serta olahraga dan kesehatan. Ketiga, lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran il- mu pengetahuan dan teknologi, dan keempat lulus ujian nasional.

Dari empat komponen itu, terang Yunan, tiga di antaranya ditentukan oleh sekolah dan satu komponen lainnya diuji secara nasional, sehingga hal tersebut merupakan kesempatan bagi pendidik dan satuan pendidikan untuk membuktikan peran dan wibawanya menjadi penentu akhir kelulusan siswa. [W-12]


Last modified: 20/12/06