Motor melalui jalur lambat dan menghidupkan lampu di siang hari sudah betul. Tetapi kalau tidak disertai dengan kedisiplinan para pengendara motor sendiri, semua peraturan tidak berguna. Jadi para biker harus disiplin dan sopan serta tidak seenaknya dalam mengendarai motornya masing-masing. Semoga pesan ini dan peraturan yang sudah dikeluarkan kepolisian dipatuhi. 0816784xxx
Belakangan ini, Polda Metro Jaya memberi perhatian khusus kepada para pengendara sepeda motor. Dua peraturan baru ditetapkan, yakni wajib melalui jalur khusus yang tersedia di sejumlah jalan wilayah Ibukota dan wajib menghidupkan lampu sepanjang perjalanan, pagi, siang, dan malam. Betapa tidak, di tengah pesatnya pertumbuhan sepeda motor, penyumbang kasus kecelakaan terbesar di wilayah Jakarta juga adalah sepeda motor, yakni 3.806 kasus dari total 4.206 kasus dari Januari hingga Oktober 2006. Apakah dua ketentuan baru itu mampu mengurangi kemacetan lalu lintas, meningkatkan disiplin, dan mengurangi angka kecelakaan? Komentar dan saran Anda selaku warga DKI akan dimuat mulai Jumat (8/12). Kirimkan komentar, harapan, dan saran Anda melalui email:
komentarsp@suarapembaruan.com
Fax: (021) 8006131 atau 8007262 SMS 0811130165