SUARA PEMBARUAN DAILY

Pilkada Aceh, Pelajaran untuk Parpol

Oleh Sebastian Salang

Rakyat selalu punya cara untuk mengapresiasi atau menghukum sebuah partai politik. Ketika Partai Demokrasi Indonesia (PDI), sekarang PDI-Perjuangan diperlakukan tidak adil oleh penguasa Orde Baru, rakyat menunjukkan simpati dan dukungan pada Pemilu 1999. Sebaliknya, ketika partai politik cacat di mata rakyat, maka partai-partai tersebut dengan mudah ditinggalkan.

Pengalaman Pilkada Aceh bagi partai politik merupakan hukuman yang memalukan sekaligus menjadi pelajaran penting. Partai politik ternyata gagal memenuhi harapan rakyat. Kegagalan serupa tidak hanya terjadi di Aceh, tetapi terjadi di seluruh Indonesia.

Mesin partai tidak berfungsi secara efektif untuk memobilisasi dukungan. Buktinya, semua calon kepala daerah, harus membentuk tim khusus di luar partai politik untuk menggalang dukungan pemilih.

Para calon kepala daerah, menjadikan partai politik hanya sebagai alat atau kendaraan untuk memenuhi syarat menjadi calon sah menurut undang- undang. Konon demi tujuan tersebut, setiap calon harus me- ngeluarkan dana yang tidak sedikit untuk membayar partai politik.

Ironisnya, walau bayaran begitu mahal, tapi tidak satu pun partai yang menjamin mesin partai yang terbentuk sampai ke tingkat ranting dapat bekerja secara efektif dan efisien untuk memobilisasi dukungan rakyat.

Sehingga tidak jarang kita mendengar istilah beli putus partai politik. Artinya, partai dibayar untuk memenuhi syarat undang-undang, namun urusan menang atau kalah bukan tanggung jawab partai.

Persoalannya bukan partai politik tidak berani memberi jaminan kepada para calon, tetapi pengurus partai di setiap tingkatan tidak memiliki kepercayaan diri untuk meyakinkan rakyat tentang pilihan partainya. Hal itu disebabkan partai memang belum melakukan apapun bagi rakyat.

Rakyat tidak merasakan manfaat dari partai politik. Misalnya, ketika minyak tanah langka, harga beras mahal, pupuk mahal, dan sejumlah persoalan lainnya, partai politik tidak berbuat apapun bagi rakyat.

Rakyat Cerdas

Partai politik hadir di tengah masyarakat hanya menjelang pemilu atau pilkada. Kenyataan demikian sangat wajar bagi rakyat yang semakin rasional meninggalkan atau bahkan menghukum partai politik.

Apa lagi bila calon yang diusung, orang yang kurang dekat dengan masyarakat dan integritas moralnya kurang baik, rakyat pasti mencari calon alternatif yang lebih baik walaupun berasal dari luar partai (independen).

Partai-partai lupa bahwa masyarakat telah mengalami perubahan. Perkembangan politik di Tanah Air yang semakin terbuka dan demokratis, telah melahirkan kelompok masyarakat baru (civil society) yang sadar dan kritis.

Masyarakat kini menuntut penataan politik yang pada gilirannya membentuk harapan baru mengenai masa depan bangsa atau daerahnya serta masyarakat. Fenomena Pilkada Aceh, merupakan bagian dari dinamika perubahan itu.

Harus diakui, dari segi wawasan, visi, pengalaman, serta akses informasi, rakyat sekarang jelas berbeda dengan masa sebelumnya. Dengan perkembangan demokrasi di Tanah Air, rakyat sekarang lebih terbuka, kritis, progresif, dan berorientasi pada perubahan.

Jadi tidak heran bila isu politik yang dimainkan calon independen dalam Pilkada Aceh tentang perubahan dianggap sangat relevan dengan kebutuhan rakyat Aceh sekarang.

Dengan tingkat kecerdasan dan daya kritis masyarakat sekarang, maka isu perubahan yang diusung bukan hanya sekadar soal stabilitas politik, tetapi lebih jauh dari itu, partisipasi politik yang kritis, pemberdayaan politik, penciptaan struktur dan lembaga pemerintahan yang lebih transparan dan demokratis, yang dibutuhkan.

Pertanyaannya, apa yang salah dengan partai- partai politik kita saat ini dan bagaimana memperbaikinya? Pertanyaan ini penting, karena kita membutuhkan partai politik yang modern ke depan.

Tidak ada negara di dunia ini yang menggunakan sistem demokrasi yang tanpa partai politik. Walau demikian, kita tidak membutuhkan partai yang terus gagal memperbaiki dirinya.

Kita membutuhkan partai yang mampu menjawab kebutuhan rakyat dan partai yang mampu berdialog dengan perkembangan dinamika perubahan masyarakat. Partai yang demikian membutuhkan beberapa prasyarat utama.

Pertama, ideologi partai yang jelas. Ideologi bagi partai politik merupakan alat legitimasi politik. Artinya, ideologi bagi partai politik merupakan energi yang dapat mendorong gerakan politik bagi pengikutnya. Ideologi juga memiliki kemampuan untuk menyatukan potensi partai dan mengatasi konflik internal partai.

Ideologi bagi partai saat ini hanya merupakan barisan kata yang tidak bermakna. Ideologi tidak mengandung energi gerak dan bukan sebagai alat mengelola konflik internal partai. Semua partai mengalami konflik internal yang tidak dapat disele- saikan.

Konflik internal selalu berakhir dengan perpecahan dan membentuk partai baru. Jadi bila partai ingin eksis, harus menjadikan ideologi sebagai energi penggerak bagi seluruh sumber daya partai serta menjadi perekat seluruh potensi.

Kedua, pelaksanaan fungsi partai secara maksimal. Ketidakmampuan parpol mengembangkan fungsi-fungsi penting, yakni agregasi dan artikulasi kepentingan masyarakat, pendidikan politik, kaderisasi dan rekrutmen, merupakan faktor yang mempengaruhi persepsi masyarakat bahwa partai telah dengan sengaja meninggalkan rakyat.

Fungsi agregasi dan artikulasi misalnya, parpol dinilai gagal menangkap suara-suara yang berkembang di dalam masya- rakat.

Bahkan lebih ekstrem dikatakan partai sama sekali tidak berupaya untuk menangkap kepentingan tersebut karena elite partai sudah mempunyai kepentingan sendiri.

Konflik

Fungsi pendidikan politik yang bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat luas tentang cara-cara berdemokrasi dan menjadi pemimpin yang baik, belum berjalan semestinya.

Konflik yang terjadi pasca-pilkada di berbagai daerah di Indonesia menunjukkan kegagalan fungsi pendidikan partai politik.

Demikian juga fungsi kaderisasi. Parpol sekarang gagal melakukan pendidikan kader secara berjenjang dan berkesinambungan. Akibatnya partai politik mengalami kekurangan kader yang berkualitas.

Sehingga munculnya figur alternatif di Aceh menjadi pilihan dan harapan bagi sebagian besar rakyat Aceh.

Ketiga, memiliki mesin organisasi yang efektif dan efisien. Kekuatan partai politik sesungguhnya adalah struktur organisasi yang terbentuk sampai ke tingkat ranting. Partai politik yang mampu menggunakan mesin organisasi secara efektif dan efisien, berpeluang menjadi partai yang kuat dan besar.

Kegagalan partai saat ini, tidak mampu menggerakkan mesin organisasinya untuk berbagai kepentingan partai termasuk untuk memobilisasi dukungan rakyat. Pengalaman berbagai pilkada menunjukkan kegagalan fungsi mesin partai politik.

Keempat, kemandirian partai politik. Kemandirian partai politik dari sisi finansial memungkinkan partai tersebut otonom dalam menentukan kebijakan publik. Dengan kemandirian secara finansial, suatu partai beserta kadernya di lembaga perwakilan rakyat mampu bersikap kritis terhadap kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat.

Sebaliknya, ketergantungan partai secara finansial kepa- da pemerintah menyebabkan partai tersebut cenderung menjadi alat stempel kebijakan pemerintah seperti yang terjadi saat ini.

Jadi, apa yang terjadi terhadap partai politik saat ini, merupakan pelajaran berharga untuk mendorong proses pembenahan ke depan.

Seiring perkembangan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya partai politik, upaya-upaya mendorong sistem kepartaian yang terbuka, modern, dan demokratis juga terus ber- jalan.

Karena itu, kesadaran bahwa pembenahan sistem politik yang lebih besar bagi bangsa ini, tidak dapat dilepaskan dari upaya pembenahan terhadap sistem kepartaian di Indonesia.

Penulis adalah Sekjen Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI)


Last modified: 21/12/06