SUARA PEMBARUAN DAILY

Jangan Paksakan Pembentukan Provinsi Tapanuli

[MEDAN] Rencana kelompok tertentu dalam pembentukan Provinsi Tapanuli sebaiknya jangan terlalu dipaksakan sampai ke Kabupaten Dairi dan Pakpak Barat.

Hal ini dapat menimbulkan konflik antarmasyarakat yang bisa merembet ke daerah lainnya.

Demikian pernyataan sikap dari Himpunan Masyarakat Pakpak (Himpak), Himpunan Sarjana Pakpak Indonesia, Ikatan Mahasiswa Pakpak (Impak) dan Generasi Muda Pakpak (GMPAK) di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (12/12).

"Masyarakat Dairi maupun Pakpak Barat tidak akan bersedia bergabung dengan Provinsi Tapanuli bila memang dimekarkan. Sebaiknya panitia itu jangan terlalu memaksakan," ujar Ketua Umum Sarjana Pakpak Indonesia, Richard Lingga.

Dikatakan, bila Dairi dan Pakpak Barat dipaksakan harus bergabung dengan Provinsi Tapanuli, sesuai dengan wacana panitia pembentukan Provinsi Tapanuli, nantinya dapat memicu konflik yang pernah terjadi seperti puluhan tahun silam.

Selain Richard Lingga, hadir tokoh dan elemen masyarakat dari Pakpak Barat yakni, Kol (Purn) Kaddim Berutu, Ketua Himpak Fachruddin Kudadiri, Sekretaris HSPI Oloan Lingga, Ketua Umum Impak Sanip H Kaloko, Vicktor Ujung, Pasder Berutu dan lainnya.

Sebelumnya, elemen masyarakat melayangkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Menteri Dalam Negeri, Ketua DPR, agar mengambil sikap atas rencana kelompok tertentu yang menginginkan Kabupaten Dairi dan Pakpak Barat, menjadi bagian dari rencana Provinsi Tapanuli.

Surat itu juga telah disampaikan kepada Gubernur Sumut, Ketua DPRD Sumut, Bupati Kabupaten Dairi, Ketua DPRD Dairi, Bupati Pakpak Barat, Ketua DPRD Pakpak Barat. Dalam surat itu, elemen masyarakat menolak keras bila dua kabupaten itu diharuskan bergabung dengan Provinsi Tapanuli, meski masih diwacanakan.

Elemen masyarakat itu mengatasnamakan Ikatan Keluarga Pemuda Pakpak Indonesia (IKPPI), Himpunan Masyarakat Pakpak (Himpak), Persatuan Perempuan Pakpak Indonesia (PERPPI), Forus Komunikasi Antar Lembaga Adat (Forkala) Dairi, Lembaga Kebudayaan Pakpak (LKP), dan Lembaga Adat Sulang Silima Pakpak Silima Suak.

Pemilik Ulayat

Penolakan itu mereka sampaikan karena kedua wilayah memiliki historis tinggi, sebagai pemilik ulayat asli di daerah tersebut. Selain itu, kedua kabupaten tersebut dipastikan tidak akan berkembang dalam waktu singkat, mengingat Provinsi Tapanuli bila disetujui akan menyerap dana anggaran APBN dalam jumlah besar.

"Bila tetap dipaksakan, maka kami sebagai masyarakat akan tetap mempertahankan bergabung dengan Provinsi Sumut, atau Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Kami tetap memberikan perlawanan meski dalam bentuk apa pun," begitulah bunyi dari salah satu inti dari penolakan elemen masyarakat, saat menolak bergabung bersama Provinsi Tapanuli.

Menurut Sekretaris IKPPI, Ahmad Padang, rencana pembentukan Provinsi Tapanuli dengan memaksakan Pakpak Barat dan Dairi untuk bergabung di dalamnya, dipastikan akan menimbulkan bibit konflik horizontal di masyarakat. Soalnya, masih ada perbedaan antara kelompok mayoritas dan minoritas agama serta kesukuan.

"Kami sangat mengharapkan pemerintah untuk mengambil langkah bijak, tidak lebih mementingkan kepentingan kelompok tertentu, apalagi sampai mengorbankan masyarakat. Perbedaan kelompok mayoritas dan minoritas akan menimbulkan bibit konflik di daerah ini. Persoalan ini dikhawatirkan akan semakin meluas," kata Ahmad Padang.

Hal senada disampaikan Ketua Presidium Forkala, Raja Ardin Ujung. Perbedaan etnis telah pernah dimunculkan puluhan tahun silam sehingga menimbulkan konflik yang menelan banyak korban jiwa. Pembentukan Provinsi Tapanuli akan menimbulkan perbedaan antar-etnis.

Dari segi ekonomis, tidak ada hal yang menguntungkan bila bergabung dengan Provinsi Tapanuli. Sebaliknya, bila dipaksakan akan berdampak pada masyarakat, ekonomi tidak berkembang, apalagi politik maupun pembangunan daerah tersebut. [AHS/M-11]


Last modified: 12/12/06