[JAKARTA] Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berjanji akan mengembalikan kawasan eks Bandara Kemayoran dan Gelora Bung Karno (GBK) ke fungsi semula, yakni ruang terbuka hijau.
Hal itu, akan dilakukan jika DPR menyetujui pengelolaan kawasan khusus itu diserahkan kepada DKI Jakarta. Saat ini, pengelolaan kawasan eks Bandara Kemayoran dan GBK berada dalam kewenangan Sekretariat Negara (Setneg).
Seperti diketahui, DPR kini sedang membahas Rancangan Undang-undang Ibukota Negara. RUU tersebut, di antaranya mengatur tentang pengelolaan kawasan khusus, seperti eks Bandara Kemayoran dan Gelora Bung Karno Senayan dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
"Kalau itu diserahkan ke DKI, kami akan kembalikan fungsi kawasan hijaunya. Kami sudah biasa mengelola kawasan-kawasan. Kamia akan segera kita bentuk badan pengelolanya," kata Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso, di Balai Kota, Senin (11/12).
Menurut dia, Pemprov DKI akan mengubah lapangan golf seluas 52 hektare di kawasan eks Bandara Kemayoran menjadi hutan kota. Pasalnya, keberadaan lapangan golf tersebut, melanggar peruntukan kawasan.
Kebijakan serupa juga akan diberlakukan di kawasan GBK Senayan. "Kasus di sana yang jelas melanggar peruntukan itu, adalah Hotel Mulia. Sudah jelas kawasan Senayan untuk ruang terbuka hijau," ujar Sutiyoso.
Dia mengatakan, kawasan eks Bandara Kemayoran dan GBK Senayan, akan lebih hijau dan asri jika dikelola Pemprov DKI. Pasalnya, Pemprov DKI memiliki perangkat dan prasarana yang memadai.
"Kita punya Dinas Kebersihan, Dinas Pertamanan, Dinas Pertanian dan Kehutanan. Sementara Setneg terlalu banyak pekerjaan administrasi negara, jadi tidak bisa fokus mengelola. Makanya, sudah selayaknya dua kawasan itu diberikan kepada kami," ujar Sutiyoso.
Gubernur juga meminta DPR ikut mengawasi agar peralihan peruntukan lahan di kawasan Senayan tidak terus bertambah dengan dibangunnya apartemen dan plaza. "Khusus untuk Hotel Mulia, jangan sampai dibangun lagi apartemen dan plaza disekitarnya karena kawasan itu untuk ruang terbuka hijau," ujar Sutiyoso.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Blora Center dan Indonesian Sport Watch, luas Senayan kini tinggal 279 hektare. Sekitar 81 hektare lahan telah berubah peruntukannya. Semula, total lahan GBK seluas 360 hektare.
Sedangkan berdasarkan data Badan Pengelola GBK, dari lahan seluas 279 hektare, lahan untuk ruang terbuka hijau kini seluas 188,3 hektare atau 67,5 persen. Sekitar 15,5 persen atau 43,3 hektare diperuntukkan untuk ruas jalan, sedangkan 16 persen atau 44,64 hektare dikuasai bangunan gedung pencakar langit. Sisanya, sebesar satu persen atau tiga hektare adalah danau dan sungai. Ruang terbuka hijau di GBK yang seluas 188,3 hektare masih perlu ditingkatkan. [J-9]