[JAKARTA] Implementasi program-program dalam Paket Kebijakan Perbaikan Iklim Investasi yang mencakup 85 tindakan, baru dapat direalisasikan sebanyak 75 persen. Penyelesaian beberapa program lain terhambat karena masih dibahas di DPR seperti RUU Perpajakan, RUU Penanaman Modal dan RUU Ketenagakerjaan.
Ketua Tim Pemantau Paket Kebijakan Iklim Investasi, Jannes Hutagalung menyampaikan soal persentase realisasi itu di Jakarta, Selasa (12/12).
Program yang penyelesaiannya terhambat akan diselesaikan pada tahun 2007. "Yang paling penting bukan persentasenya melainkan langkah-langkah yang kita usahakan untuk memperbaiki iklim investasi," ujar Jannes.
Pada Februari 2006, pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 3/2006 tentang Paket Kebijakan Perbaikan Iklim Investasi. Dalam paket itu ditargetkan sebanyak 85 tindakan dapat diselesaikan tahun ini.
Beberapa peraturan yang sudah diselesaikan di antaranya Undang-undang Kepabeanan, pemberian fasilitas fiskal untuk daerah tertentu dan sektor tertentu serta terbitnya Peraturan Menteri Keuangan mengenai percepatan proses pendaftaran untuk memperoleh fasilitas fiskal. Sedangkan RUU Tenaga Kerja yang banyak disoroti pihak swasta sampai saat ini belum rampung.
Jannes menampik pandangan bahwa masalah koordinasi menyebabkan target tidak dicapai. Hal itu lebih disebabkan adanya beragam RUU yang digodok di DPR.
Di balik itu semua, ia menggarisbawahi bahwa perbaikan iklim investasi bukan proses yang berhenti sesaat atau hanya setahun, melainkan akan terus berjalan guna menciptakan lapangan kerja serta memacu pertumbuhan ekonomi.
Belum Ada Manfaat
Pengamat ekonomi di Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Fadhil Hassan berpendapat, kendati pemerintah mengklaim sudah merampungkan 75 persen tindakan dalam paket tetapi sampai saat ini belum terlihat manfaat nyata dari perbaikan iklim investasi. Apalagi yang sangat penting belum diselesaikan yakni Undang-undang Penanaman Modal dan Undang-undang Perpajakan.
Menurutnya, bila RUU Perpajakan dan RUU Penanaman Modal dapat diselesaikan pada awal 2007 disertai implementasinya, Fadhil optimistis investasi akan tumbuh lebih baik di 2007.
Ia mendesak pemerintah untuk memperhatikan reformasi berbagai peraturan yang selama ini menghambat investasi terutama di daerah-daerah. "Demikian pula birokrasi yang lamban dan infrastruktur yang tertinggal perlu segera dibenahi," desak Fadhil. [L-10]