[JAYAPURA] Masa Depan Papua, tidak terlepas dari pengalaman masa lalu dan itu justru membuat rakyat Papua merasa bukan menjadi bagian dari Neraga Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ditambah pemanfaatan sumber daya alam (SDA) Papua yang tidak berpihak dan mengabaikan masyarakat Papua seakan merobek luka lama yang menimbulkan kepedihan, kekecewaan, dan berbagai perasaan yang kemudian terakumulasi menjadi berbagai aktivitas yang ingin memisahkan diri dari NKRI.
Hal ini terungkap dalam diskusi publik yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Alumni Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (Forkoma PMKRI) belum lama ini di Jayapura.
Diskusi publik yang digagas Ketua Badan Pekerja Nasional Forkoma PMKRI, Hermawi F Taslim ini menghadirkan pembicara Wakil Gubernur Provinsi Papua Alex Hesegem, Manuel Kaisiepo (mantan Menteri Muda Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia), Wolas Krenak (wartawan Senior Harian Umum Suara Pembaruan), JB Tethool Tokoh Pendidikan di Papua, dan Paulus Sumino anggota DPRP Papua.
Diskusi Publik yang digagas itu mengusung tema "Masa Depan Papua dalam Rumah NKRI" ini mendapat sambutan yang posistif dari peserta yang rata-rata dihadiri oleh kawula muda.
Alex Hesegem mengatakan, untuk menata masa depan Papua yang lebih baik dibutuhkan dua hal yakni kesungguhan dan ketekunan. Kesungguhan dimaksudkan karena kondisi objektif alam raya Papua membutuhkan perhatian ekstra, sedangkan ketekunan dimaksudkan adalah kondisi masyarakat Papua yang harus diberi perhatian secara sungguh-sungguh.
Untuk itu Hesegem berharap agar posisi ini benar-benar dipahami agar rakyat harus menjadi pusat perhatian. Artinya manusia Papua harus menjadi fokus dari pembangunan. Pembangunan harus bermuara pada manusia.
Wolas Krenak dalam makalahnya yang bertajuk Menata Masa Depan Papua Dalam Rumah NKRI menyampaikan beberapa langkah yang perlu diperhatikan pemerintah pusat, pemerintah daerah, LSM, perguruan Tinggi, Organisasi Sosial Kemasyarakatan dan rakyat Indonesia dalam menata Masa Depan Papua dalam Rumah NKRI.
Langkah itu di antaranya, harus melaksanakan otonomi khusus (otsus) Papua secara murni dan konsekuen, tanpa mengabaikan pasal demi pasal. Karena masalah-masalah Papua oleh pemerintah diyakini akan diselesaikan melalui mekanisme UU Otonomi Khusus Papua.
Jangan Ditunda
Untuk itu, Pemprov Papua dan DPRP harus segera merealisasikan peraturan daerah provinsi dan peraturan daerah khusus. "Jangan lagi ditunda-tunda karena semakin ditunda semakin merugikan rakyat Papua," tandasnya.
Otsus adalah solusi untuk menyelesaikan masalah Papua, apalagi Otsus telah mendapatkan dukungan penuh dari dunia internasional. Sehingga akan sangat berdampak terhadap citra Indonesia di manca negara.
Tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan UU Otsus Papua karena UU ini adalah sesuatu yang baik untuk menyelesaikan masalah di Tanah Papua. Dalam pengawasan dana Otsus, ia mengusulkan dibentuk Dewan Pengawasan Pembangunan dan Penggunaan Dana Otsus.
Dewan tersebut mengontrol penggunaan dana tersebut, disamping Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dewan Perwakilan Rakyat Papua, DPRD Kabupaten dan badan pemerintah lainnya. Anggotanya terdiri dari pimpinan lembaga keagamaan, lembaga swadaya masyarakat dan tokoh-tokoh adat maupun yang masyarakat yang memiliki integritas tinggi.
Sementara itu, Manuel Kaisiepo dalam pemaparannya mengenai masalah di Tanah Papua lebih banyak menyoroti tentang Papua Baru. Untuk wujudkan Papua Baru, dibutuhkan kesungguhan membangun harkat dan martabat orang Papua dengan memberi ruang yang cukup untuk mengekspresikan potensi-potensi dirinya. "Guna mewujudkan ini bukanlah perkara mudah, tapi hal ini dapat dilakukan kalau kita mau belajar dari pengalaman," katanya.
Manuel juga menyoroti soal kepemimpinan baru di Tanah Papua. Di mana saat ini di Tanah Papua telah ada dua kepemimpinan baru, yakni Gubernur Provinsi Papua, Barnabas suebu dan Gubernur Provinsi Irian Jaya Barat, AO Atururi. Kepemimpinan baru ini harus disyukuri karena sebelumnya di Tanah Papua banyak sekali terjadi kekerasan terhadap masyarakat yang berakibat pelanggaran HAM.
Dia mengajak masyarakat di Tanah Papua untuk memberikan dukungan terhadap kepemimpinan baru tersebut. Karena kepemimpinan adalah faktor strategis untuk membangun masyarakat Papua menuju Papua Baru.
Kaisiepo juga melihat ada kecurigaan pemerintah terhadap Otsus dan Majelis Rakyat Papua (MRP) yang dinilai dapat menjadi jembatan menuju Papua Merdeka. Ini sangat naif dan berlebihan. Padalnya, Otsus dapat dilakukan setelah mendapat dukungan dari masyarakat Internasional yang memberi dukungannya secara resmi melalui kedatangan sejumlah duta besarnya.
Sedangkan MRP merupakan salah satu lembaga baru dan satu-satunya yang ada dalam sistem tata pemerintahan Indonesia, yang tentunya dapat dinilai sebagai sumbangan orang asli Papua bagi kajian terhadap ilmu pemerintahan bahwa lembaga kultural namun dapat berperan dalam struktur kelembagaan pemerintahan modern. [Pembaruan/Gabriel Maniagasi]