
Penandatanganan nota kesepakatan untuk pemanfatan "tailing" PT Freeport Indonesia (FI) untuk pembangunan infrastruktur di wilayah Papua. Tampak Gubernur Papua, Barnabas Suebu dan Presiden Direktur dan General Manager PT FI, Armando Mahler sedang menandatangani kesepakatan tersebut di Timika, Jumat (24/11). [Foto: Istimewa]
[TIMIKA] Pemprov Papua setuju untuk memanfaatkan tailing (limbah) dari PT Freeport Indonesia (PT FI) untuk pembangunan sejumlah infrastruktur di provinsi tersebut. Persetujuan tersebut ditandatangani dalam bentuk Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Gubernur Papua, Barnabas Suebu dan Presiden Direktur dan General Manager PT FI, Armando Mahler di Timika, Jumat (24/11).
"Kita harus membangun infrastruktur jalan karena kita mempunyai uang untuk itu. Tailing ini adalah bagian dari konsep pembangunan infrastruktur," kata Suebu, seusai penandatangan MoU tersebut.
Barnabas menambahkan, dengan ditandatanganinya MoU itu, hal-hal mengenai tailing yang selama ini dianggap sebagai masalah telah terlesaikan dan itu terbukti dengan adanya penelitian dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
"Dengan hidmat dari Tuhan, ada penyelesaian dari masalah ini. Ini yang disebut kelemahan telah diubah menjadi kekuatan. Kita harus bangun jalan karena kita punya uang. Tailing ini adalah bagian dari konsep pembangunan infrastruktur itu," katanya lagi.
Kesepakatan yang disebutkan dalam MoU tersebut adalah, PT FI akan menanggung biaya angkutan dan menumpuk tailing di dalam wilayah kerja PT FI yang mudah dijangkau Pemprov. Selanjutnya, Pemprov Papua akan mengangkut tailing keluar wilayah kerja PT FI sesuai dengan rencana penggunaannya.
Pemprov akan bekerja sama dengan Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri (LAPI) ITB dalam pemanfaatan tailing tersebut. Pemprov dan PT FI akan melibatkan Pemkab Mimika untuk melakukan studi kelayakan mengembangkan proyek industri untuk mendayagunakan tailing sebagai bahan baku pembuatan bata, pipa, beton cetak dan produk-produk terkait lainnya. Industri yang dimaksud akan dalam bentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berlokasi di Timika.
Penelitian
Dalam beberapa tahun terakhir, PT FI telah bekerja sama dengan ITB untuk melakukan penelitian dan pengembangan mengenai teknologi pemanfaatan tailing untuk pembangunan infrastruktur dan bahan konstruksi. Hasil penelitian ITB itu menunjukkan, tailing merupakan bahan baku konstruksi yang sangat baik. Tailing antara lain dapat digunakan untuk bahan baku pipa, bata, beton cetak, bahan baku jembatan dan bahan baku jalan.
Armando Mahler menyambut baik kerja sama tersebut dan berharap nota kesepahaman itu dapat menjadi langkah yang berarti untuk mewujudkan pembangunan Papua dengan menggunakan sumber daya yang telah siap. Diharapkan kerja sama antara Pemprov Papua, Pemkab Mimika dengan PT FI maupun instansi terkait dapat terus berlangsung, bahkan ditingkatkan di waktu-waktu mendatang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Papua, Adwin R Ichwan mengatakan, Pemprov Papua akan membangun jalan arteri dari Jayapura menyusuri pantai sampai Nabire. Kemudian dari Jayapura akan dibangun jalan menuju Wamena. Dari Wamena akan dibangun jalan ke Mulia, seterusnya ke Timika. Dari Timika, infrastruktur jalan akan dibangun menuju Enarotali dan selanjutnya ke Nabire. Sementara itu, dari Timika juga akan dibangun jalan lain menuju ke Yahukimo.
Gubernur berharap pada Maret 2007, bahan baku dari tailing tersebut sudah dapat dimanfaatkan untuk pembangunan proyek infrastruktur jalan di sejumlah tempat. [GAB/ROB/W-8]