
Emi Berotabui (kanan), orangtua Yasya Echo Berotabui yang menjadi korban kasus Abepura, didampingi pengacara PBHI Johnson Panjaitan (tengah), dan Wakil Ketua Sinode Gereja Kristen Indonesia di Tanah Papua Yemima Mirino Krey, menceritakan nasib anaknya saat konferensi pers di Komnas HAM, Jakarta, Kamis (5/10). [Pembaruan/YC Kurniantoro]
[Jakarta] Persekutuan Gereja-gereja di Papua meminta Komnas HAM perlu segra membentuk KPP HAM guna menindak lanjuti temuan baru bahwa ada kekebalan PT Freeport Indonesia dan dugaan adanya pelanggaran HAM berat yang telah dilakukan oleh aparat kepolisian terkait dengan pristiwa kekerasan di Abepura, 16 Marer 2006 lalu. KPP Ham yang dibentuk perlu terdiri dari sejumlah orang yang memiliki keahlian, kewibawaan dan independensi kuat untuk mengungkap kasus ini.
Demikian dikatakan Bruder Budi dari Persekutuan Gereja-gereja di Papua ketika diterima oleh anggota Komnas HAM, Zoemroetin K dan Eni Soeprapto di kantor Komnas HAM Jakarta, Kamis (5/10).
Menanggapi tuntutan tersebut Komnas HAM akan membawa permohonan dibentuknya KPP HAM Abepura dalam sidang pleno Komnas HAM. "Dalam sidang tersebut nanti dibicarakan apakah dimungkinkan dibentuk KPP HAM. Dan tentunya hal in harus dipertimbangkan secara matang," ujar Zoemroetin. [E-5]