
Polisi berjaga-jaga, saat menghadapi para pengunjuk rasa, sambil membentangkan spanduk bernada imbauan. [Pembaruan/Alex Suban]
Oleh Wartawan "Pembaruan" Gardi Gazarin
KINERJA Jajaran Polda Metro Jaya bakal meningkat atau lebih heterogen dan kompleks dari sebelumnya terkait rencana konsep penataan kota Jakarta dan sekitarnya dari metropolitan menuju megapolitan.
Artinya, jika konsep penataan yang diusulkan Gubernur DKI Sutiyoso itu dapat diterima, maka kepolisian yang ke depan menjadi ujung tombak di bidang keamanan dalam negeri harus sejak sekarang berbenah, khususnya dalam hal manajemennya. Terlebih di Jakarta, jajaran kepolisian di sini semakin dituntut profesional dalam menangani berbagai permasalahan yang serba kompleks di masyarakat.
Seperti penanganan lalu lintas. Mobilitas warga di Jakarta sangat tinggi dari hari ke hari. Salah satu indikasinya dari jumlah perjalanan sejak pagi hingga malam hari, baik berkendaraan pribadi maupun berkendaraan umum. Jumlah kendaraan bermotor pun melonjak. Data Polda Metro Jaya jumlah kendaraan bermotor sampai tahun 2006 sekitar 6,5 juta unit. Dari jumlah tersebut otomatis bisa mengurangi aktifitas kerja karena waktu kesibukan disita kemacetan atau hal lain menyebabkan keterlambatan. Mengatasi persoalan tersebut tidak saja dibutuhkan kinerja profesional juga masalah terbatasnya jalur perjalanan kendaraan. Apalagi jika Megapolitan terkabul maka wajar dilakukan perombakan total lalu lintas khususnya untuk kepentingan kelancaran lalu lintas mengingat jangkauan wilayah yang luas.
Kemudian soal pengendalian koordinasi pengamanan lingkungan terutama mengatasi tindak kriminal. Untuk menangani masalah ini, jajaran Polda Metro Jaya dituntut keahliannya dalam mengusut atau menyelidiki. Sebab, bukan hanya kuantitas, tapi kualitas kriminalitas pun harus menjadi perhatian. Berbagai persoalan sosial yang kian hari kian tak tertangani menjadi pemicunya. Salah satu persoalan sosial itu adalah urbanisasi dan pengangguran di Jakarta.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Adang Firman, menyadari situasi tersebut. Dia mendorong jajarannya tanggap terhadap laporan dari masyarakat, sehingga warga pun menjadi bagian dalam pengamanan lingkungan bersama polisi. Hal ini dibutuhkan mengingat jumlah petugas di lapangan yang masih belum memadai. Dengan jumlah personil yang terbatas, dia memerintahkan agar setiap tugas dilakukan secara konsisten dan profesional.
Adang mengakui wajar warga Ibukota setiap hari terus dihadapkan berbagai persoalan menyangkut pekerjaan atau kesibukan lain. Demikian petugas setempat dituntut mengimbangi kondisi tersebut terutama mengantisipasi aksi kriminal konvensional sampai kejahatan transnasional yang tidak menutupkemungkinan mengancam lingkungan.
Jajaran Polda Metro Jaya sampai tahun 2006 diperkuat sebanyak 27.389 personil yang ditempatkan di 13 Kepolisian Resor atau Polres (Jakarta Pusat, Utara, Selatan, Timur, Barat, Bekasi Kota/Kabupaten, Tangerang Kota/Kabupaten, Depok, Kepulauan Seribu) serta dua Polres Persiapan yakni, Kepolisian Wilayah Bandara dan Kesatuan Pelayanan Pengamanan Pelabuhan (KP3).
Kendati pemikiran megapolitan masih terus diwacanakan, jajaran Polda Metro Jaya tidak diam berbenah diri. Apalagi wilayah hukumnya sudah meliputi daerah yang diharapkan sepakat dengan konsep megapolitan. Total anggota yang dibutuhkan ke depan lebih kurang 60.000 personil.
Validasi
Ketua Komisi Kepolisian Indonesia (KKI) Athar mengatakan, mengimbangi kondisi mobilitas metropolitan menuju megapolitan maka wajar jika pimpinan Polri harus melakukan terobosan dengan validasi khususnya jajaran Polda Metro Jaya.
Menurut Athar, kesibukan jajaran Polda Metro Jaya saat sekarang dengan jumlah personil kurang dari 30.000 anggota menangani sekitar 10 juta warga Jakarta adalah jauh perbandingannya dengan rincian antara 1 polisi menangani sekitar 700 orang. Padahal idealnya sesuai standar Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) adalah 1 : 350 orang.
Sehingga jika konsep megapolitan disepakati, otomatis jumlah penduduk yang dilayani akan bertambah bisa 100 persen atau 20 juta lebih.
Ketua KKI menilai tidak ada masalah terkait perluasan wilayah mengingat Polda Metro Jaya selama tiga tahun terakhir ini telah menambah dua Polres kategori baru sesuai kebutuhan kelancaran pengamanan. Kepolisian itu masuk jajaran Polres persiapan yakni, Kepolisian Bandara berlokasi di Bandara Soekarno Hatta Cengkareng sebelah barat kota Jakarta, Kepolisian Kepulauan Seribu (sebelah utara Jakarta atau sebelumnya bergabung dengan Polres Jakarta Utara).
Pengalaman penambahan kantor polisi plus anggota secara bertahap pada dua markas polisi tersebut boleh dibilang telah dirasakan kurang lebihnya oleh masyarakat setempat. Demikian pula dalam mengimbangi persiapan megapolitan maka pimpinan Polri juga harus menyiapkan setidaknya markas kepolisian baru terutama penambahan anggota baru di lapangan guna menyesuaikan keseimbangan antara masyarakat dan petugas setempat.
Pasalnya, masalah kriminalitas dan lalu lintas di kota besar apalagi Ibukota adalah tidak bisa ditangani sepotong-potong. Artinya, harus ada keseimbangan antara jumlah petugas dan komunitas disana.
Di satu sisi, belajar pengalaman penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat di negara kawasan Asia Tenggara, jumlah petugas dan masyarakat yang dilayani berimbang. Tidak seperti di sini, yang dari kepatuhan masyarakat terhadap hukum pun masih jauh dari harapan.
Athar mengatakan, Polda Metro Jaya memang sudah saatnya menata diri ke arah megapolitan. Bahkan pimpinan Polri tidak boleh menunda-nunda langkah untuk melakukan pembenahan. Tidak hanya berkaitan dengan jumlah petugas, pembenahan struktur dan manajemen pun harus dilakukan. Dan karena berkedudukan di Jakarta, perlu dipertimbangkan persiapan validasi internal. Misalnya, perubahan pangkat Kapolda Metro Jaya ke depan menjadi Komisaris Jenderal.
Peningkatan pangkat tersebut antara lain, untuk kepentingan menangani berbagai problem masyarakat Ibukota yang berkepentingan lebih besar dengan luar negeri mengingat kapasitasnya sebagai ibu kota negara.
Kenaikan pangkat orang nomor satu di Polda Metro Jaya itu juga guna mengantisipasi sekaligus menjauhi adanya intervensi dari siapa pun. Selain pangkat Komjen banyak dijabat oleh sejumlah kepala kepolisian di ibu kota negara lainnya.*