[TANGERANG] Perusahaan daerah Air Minum (PDAM) Tira Benteng Kota Tangerang akan memperluas jaringan dan menjaring banyak pelanggan seiring keuntungan yang cenderung meningkat. Pelayanan pun akan terus diperbaiki dengan mengurangi hal-hal yang merugikan pelanggan, seperti pemberian diskon tagihan manakala ada gangguan.
Hal tersebut dikemukakan Direktur Utama PDAM Ahmad Marju Kodri didampingi Direktur Umum H Muharam kepada wartawan Jumat (22/9) sore.
Menurut Kodri, sejak tahun 2004 PDAM menerima keuntungan bersih sebesar Rp 2,6 miliar dan naik menjadi Rp 7,1 miliar pada tahun 2005. Sedangkan pada tahun 2006 sampai periode Juni, keuntungan yang sudah dicapai sebesar Rp 7 miliar.
Dari keuntungan tersebut, PDAM akan meningkatkan pelayanan sambungan ke pelanggan bekerja sama dengan PT Hytlen Jaya (BHJ) akan terus mengoptimalkan kapasitas produksi air besih menjadi 50 liter per detik.
Selama ini, pelayanan air bersih belum maksimal terutama di wilayah timur seperti Pinang, Kunciran dan karang Tengah. Hingga Tahun 2010 mendatang PDAM Tirta Benteng ditargetkan mampu melayani hingga 100.000 pelanggan.
Diungkapkan, PT BHJ yang merupakan investor asing asal Malaysia akan memanfaatkan SIPA (Surat Izin Pengambilan Air) hingga 1.000 liter milik PDAM. Perluasan pelayanan akan dilakukan dalam dua tahap. Untuk tahun 2007 hingga akhir 2008, kapasitas ditambah hingga dua kali 250 liter/detik. Sedangkan untuk tahun 2009 hingga 2010, kapasitas air akan kembali ditambah hingga dua kali 250 liter per detik," ujarnya.
Adapun kerja sama dengan BHJ tidak hanya memanfaatkan air dari Sungai Cisadane tetapi juga Kali Angke. Ketertarikan investor masuk ke PT BHJ dengan banyak pertimbangan. "Selain tarif air kompetitif dan manajemen PDAM yang sehat menambah keyakinan swasta tersebut berinvestasi," ujar Kodri.
Untuk saat ini, kata dia, kapasitas produksi air PDAM Tirta Benteng baru 380 liter/detik. Itu pun sudah habis guna melayani kebutuhan 15.181 pelanggan. Sementara daftar antri calon pelanggan yang sudah masuk hingga kini mencapai 328 orang.
Penawaran kerja sama dengan pihak swasta, bisa berbentuk konsesi selama 25 tahun atau system bulk water (air curah). [132]